Media digital merupakan ladang ilmu tanpa batas.
Baznas Kota Surabaya Menjalani Audit Syariah
Jumat, 28 Februari 2025 17:36 WIB
Baznas Kota Surabaya membuktikan amanahnya dalam mengelola zakat secara transparan dan sesuai syariah melalui Audit Syariah Kemenag RI.
Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, Baznas Kota Surabaya telah membuktikan komitmennya dengan menyelesaikan audit syariah oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Audit ini merupakan langkah nyata dalam memastikan bahwa dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan sampai kepada golongan yang berhak.
Keberhasilan itu menjadi bukti bahwa Baznas Kota Surabaya tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tetapi juga berkomitmen penuh dalam mengemban amanah umat dengan penuh tanggung jawab.
Audit syariah ini bukan sekadar formalitas, tetapi melalui serangkaian proses ketat yang mencakup pemeriksaan dokumen keuangan, wawancara dengan penerima zakat (mustahik), serta tinjauan langsung ke lapangan. Tim auditor dari Kemenag RI memastikan bahwa setiap dana zakat yang dihimpun digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan Islam.
Salah satu auditor menyatakan bahwa setelah melalui proses audit yang menyeluruh, mereka semakin yakin bahwa Baznas Kota Surabaya telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai syariah. Hal ini tentunya memberikan rasa tenang bagi para muzaki (pembayar zakat) yang telah menyalurkan hartanya melalui lembaga ini.
Dengan selesainya audit syariah, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Kota Surabaya semakin meningkat. Banyak warga yang merasa lebih yakin bahwa zakat yang mereka bayarkan benar-benar dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan umat. “Saya merasa lebih tenang mengetahui bahwa zakat saya dikelola oleh lembaga yang telah diaudit secara syariah,” ujar seorang warga Surabaya. Kepercayaan ini menjadi modal utama bagi Baznas dalam menjalankan tugasnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mau menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan zakat adalah memastikan bahwa dana yang dikumpulkan benar-benar tersalurkan kepada 8 golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam Islam. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, riqab (budak atau perbudakan modern), gharimin (orang yang terlilit hutang), mualaf (orang yang baru masuk Islam), fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal), dan amil zakat (pengelola zakat).
Dengan adanya audit ini, Baznas Kota Surabaya telah memastikan bahwa dana zakat benar-benar disalurkan kepada golongan yang berhak sesuai ketentuan syariah.
Penyaluran zakat bagi golongan fakir dan miskin menjadi prioritas utama, karena mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan bantuan. Fakir adalah mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, sementara miskin masih bisa memenuhi sebagian kebutuhannya tetapi tetap berada dalam kondisi sulit.
Dana zakat yang diberikan kepada mereka tidak hanya berupa bantuan langsung, tetapi juga dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi agar mereka bisa mandiri. Inisiatif ini bertujuan untuk mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat di masa depan.
Selain itu, zakat juga disalurkan kepada gharimin, yaitu orang yang terlilit hutang dan tidak mampu melunasinya. Tidak semua orang yang berhutang masuk dalam kategori ini, melainkan hanya mereka yang berhutang untuk kemaslahatan diri atau masyarakat dan benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk membayar.
Baznas Kota Surabaya memastikan bahwa penyaluran zakat kepada gharimin dilakukan dengan seleksi ketat agar tepat sasaran. Program ini sangat membantu banyak keluarga yang kesulitan finansial agar bisa bangkit kembali tanpa terbebani utang yang menumpuk.
Untuk mualaf, atau mereka yang baru masuk Islam, zakat diberikan sebagai bentuk dukungan moral dan finansial agar mereka dapat beradaptasi dengan kehidupan baru dalam Islam. Bantuan ini bisa berupa pendidikan agama, modal usaha, atau bantuan lain yang dapat memperkuat keimanan mereka. Baznas Kota Surabaya juga memiliki program pembinaan bagi para mualaf agar mereka merasa diterima dan didukung dalam komunitas Muslim. Langkah ini sejalan dengan misi Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang dan mendorong persaudaraan di antara sesama umat.
Golongan fisabilillah yang berhak menerima zakat meliputi individu atau lembaga yang berdedikasi dalam perjuangan Islam, seperti penyebar dakwah dan pejuang kemanusiaan di daerah terpencil. Selain itu, negara-negara Muslim yang masih terjajah, seperti Palestina, juga menjadi prioritas dalam penyaluran zakat. Dana zakat yang diberikan digunakan untuk membantu penyebaran ilmu, pembangunan fasilitas keagamaan, hingga bantuan kemanusiaan di wilayah konflik. Melalui Baznas Kota Surabaya, umat Islam dapat berkontribusi dalam perjuangan global melalui zakat yang mereka salurkan.
Baznas Kota Surabaya tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga terus meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka telah merancang strategi baru untuk meningkatkan kinerja, seperti membuat laporan keuangan yang lebih detail dan mudah diakses oleh publik. Selain itu, mereka juga memperluas program sosial dan ekonomi agar manfaat zakat semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Dengan semangat inovasi dan akuntabilitas, Baznas Kota Surabaya terus berupaya menjadi lembaga zakat yang modern dan profesional.
Dengan selesainya Audit Syariah, Baznas Kota Surabaya telah membuktikan dirinya sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan dapat diandalkan dalam pengelolaan zakat. Keberhasilan ini bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi contoh bagi lembaga zakat lainnya di Indonesia. Bagi warga Kota Surabaya, ini adalah momen yang sangat baik untuk semakin aktif dalam berzakat, karena melalui Baznas , zakat kita tidak hanya tersalurkan dengan aman, tetapi juga membawa berkah bagi mereka yang membutuhkan. Mari bersama-sama mendukung program zakat untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan (Aman Baba).

Penulis Indonesiana | Guru Vokasi
0 Pengikut

Baznas Kota Surabaya Menjalani Audit Syariah
Jumat, 28 Februari 2025 17:36 WIB
Serunya Outbond dan Diklat Jurnalistik SMKN 1 Sukorejo
Kamis, 6 Februari 2025 09:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler