Media Mass pada Era Reformasi

Rabu, 19 Maret 2025 16:22 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Wartawan Sedang Bekerja
Iklan

Meskipun media massa bebas berpendapat namun tetap dengan aturan yang diberikan oleh negara.

Era Reformasi di Indonesia dimulai pada tahun 1998, tepatnya saat jatuhnya pemerintahan Presiden Soeharto. Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan Wakil Presiden saat itu, B.J.Habibie.

Setelah jatuhnya Orde Baru dan memasuki era reformasi pemerintah mencabut banyak regulasi yang membatasi kebebasan pers,proses reformasi menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi,dimana yang tercantum pada UU Pers No.40 Tahun 1999 yang mengatur tentang kebebasan pers.

UU ini memberikan kebebasan kepada jurnalis dan media untuk menyampaikan berita tanpa tekanan dan penyensoran dari pemerintah.

Media massa juga diperbolehkan untuk mengkspresikan dirinya dengan kebebasan berpendapat. Jurnalis pun mulai mengkritisi pemerintah,sehingga ada beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh media, seperti korupsi.

Meskipun media massa bebas berpendapat namun tetap dengan aturan yang diberikan oleh negara. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.

Keberadaan situasi ini tentu saha dapat mempengaruhi komunikasi media saat ini,dimana saat ini media massa bebas mengangkat berita atau isu yang sedang terjadi tanpa mendapat tekanan atau ancaman dari pemerintah dan pihak lain.

Sumber : wikipedia & jurnal ilmu komunikasi universitas paramadina.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rika Azhari

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler