Paradoks Korupsi Indonesia 2025
8 jam lalu
Selama satu dekade terakhir, skor IPK Indonesia menunjukkan pola stagnasi yang jelas. Puncak pencapaian terjadi pada tahun 2019 dengan skor 40
Ringkasan Eksekutif
Laporan ini menyajikan analisis komprehensif mengenai kondisi korupsi di Indonesia pada tahun 2025, menyoroti sebuah paradoks sentral: kenaikan marginal dalam skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sangat kontras dengan terungkapnya skandal-skandal korupsi terbesar dalam sejarah bangsa, terutama di sektor sumber daya alam dan badan usaha milik negara (BUMN). Pada tahun 2025, Indonesia mencatat skor IPK 37, naik tiga poin dari 34 pada dua tahun sebelumnya. Namun, analisis mendalam menunjukkan bahwa kenaikan ini lebih merupakan artefak metodologis daripada cerminan perbaikan tata kelola yang substantif, sehingga menciptakan ilusi kemajuan yang berbahaya.
Sementara itu, lanskap penegakan hukum telah mengalami pergeseran dramatis. Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah menjadi ujung tombak, tampak semakin tumpul pasca-revisi undang-undang tahun 2019, yang ditandai dengan penurunan tajam dalam operasi penindakan. Kekosongan ini sebagian diisi oleh Kejaksaan Agung, yang mengambil peran utama dalam menyelidiki kasus-kasus mega korupsi. Meskipun demikian, fragmentasi upaya penegakan hukum ini menimbulkan kerentanan strategis jangka panjang.
Skandal-skandal yang terungkap pada tahun 2025—termasuk kasus PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan mega korupsi di Pertamina yang estimasinya mencapai ratusan triliun rupiah—menunjukkan bahwa korupsi telah berevolusi dari suap sederhana menjadi praktik state capture (pembajakan negara) yang sistemik. BUMN telah menjadi episentrum risiko, berfungsi sebagai kendaraan utama untuk penjarahan kekayaan negara oleh jejaring elite politik dan bisnis.
Akar masalah ini terletak pada kelemahan sistemik yang kronis. Kegagalan legislatif untuk mengesahkan kerangka hukum krusial, terutama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, tetap menjadi hambatan utama bagi upaya pemberantasan korupsi yang bermakna. Hal ini melumpuhkan kemampuan negara untuk memulihkan kerugian dan menghilangkan insentif bagi para koruptor. Dampak dari korupsi sistemik ini sangat merusak, menghambat pertumbuhan ekonomi, merendahkan kualitas layanan publik, memperlebar ketidaksetaraan sosial, dan mengikis fondasi demokrasi serta kepercayaan publik.
Laporan ini ditutup dengan serangkaian rekomendasi kebijakan yang mendesak. Imperatif utamanya adalah reformasi legislatif untuk menciptakan arsitektur hukum yang kuat, revitalisasi kelembagaan untuk mengembalikan independensi dan efektivitas KPK, reformasi tata kelola sistemik untuk menutup celah korupsi, serta perlindungan dan pemberdayaan ruang sipil dan media sebagai pilar pengawasan eksternal. Tanpa kemauan politik yang kuat untuk menerapkan reformasi komprehensif ini, Indonesia berisiko tetap terperangkap dalam siklus korupsi yang menghambat potensinya untuk mencapai kemajuan yang adil dan berkelanjutan.
- Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Fasad Kemajuan di Tengah Tantangan yang Mengakar
- Analisis Skor IPK 2024: Dekonstruksi Kenaikan Tiga Poin
Pada awal tahun 2025, Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk tahun 2024, yang menempatkan Indonesia pada skor 37 dari skala 100. Skor ini menandai kenaikan tiga poin dari angka 34 yang stagnan pada tahun 2022 dan 2023, dan menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei.1 IPK, sebagai indikator global terkemuka untuk korupsi sektor publik, dihitung berdasarkan persepsi para ahli dan pelaku bisnis terhadap praktik-praktik seperti suap, penyalahgunaan dana publik, dan pembajakan negara, dengan menggunakan data dari 13 survei dan asesmen yang berbeda.5
Namun, kenaikan skor ini memerlukan analisis kritis. Seorang pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti bahwa peningkatan tersebut sebagian besar disebabkan oleh pengenalan kembali sebuah indikator dari World Economic Forum (WEF) yang tidak digunakan dalam perhitungan pada dua tahun sebelumnya. Menurut analisisnya, jika metodologi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya diterapkan, skor IPK 2024 kemungkinan besar akan tetap di angka 34 atau 35.7 Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tersebut mungkin bukan cerminan dari perbaikan substantif dalam upaya pemberantasan korupsi di lapangan.
Skeptisisme ini juga digaungkan oleh organisasi masyarakat sipil. Pukat UGM dan pengamat lainnya berpendapat bahwa kenaikan skor sebesar tiga poin tidak cukup kuat untuk menyimpulkan adanya perbaikan kondisi antikorupsi di Indonesia, terutama mengingat tingginya kerentanan korupsi dalam iklim politik pasca-pemilu dan berbagai kebijakan baru pemerintah.2 Dengan demikian, "kemajuan" yang tercermin dalam skor IPK 2024 lebih tampak sebagai ilusi statistik daripada sebuah terobosan nyata. Fenomena ini menciptakan celah narasi yang berbahaya, di mana pemerintah dapat mengklaim keberhasilan sementara masalah-masalah sistemik yang mendasar terus memburuk, yang pada akhirnya dapat mengurangi urgensi untuk melakukan reformasi yang tulus dan mendalam.
- Satu Dekade Stagnasi: Konteks Historis dan Puncak 2019
Untuk memahami signifikansi skor 37 pada tahun 2024, penting untuk menempatkannya dalam konteks tren historis. Selama satu dekade terakhir, skor IPK Indonesia menunjukkan pola stagnasi yang jelas. Puncak pencapaian terjadi pada tahun 2019 dengan skor 40, yang merupakan skor tertinggi yang pernah diraih Indonesia.2 Namun, setelah itu, terjadi penurunan menjadi 37 pada tahun 2020, sedikit kenaikan menjadi 38 pada tahun 2021, sebelum anjlok ke titik terendah dalam beberapa tahun terakhir di angka 34 pada 2022 dan 2023.2
Dengan demikian, skor 37 pada tahun 2024 bukanlah sebuah pemulihan yang signifikan, melainkan hanya sebuah kembalinya Indonesia ke level tahun 2020. Ini menggarisbawahi fakta bahwa hampir setengah dekade telah hilang tanpa kemajuan berarti dalam perang melawan korupsi. Kegagalan untuk kembali mencapai atau melampaui puncak skor tahun 2019 bukanlah sebuah fluktuasi acak. Tren penurunan dan stagnasi ini berkorelasi langsung dengan momen revisi kontroversial Undang-Undang KPK pada tahun 2019. Perubahan legislatif tersebut, yang secara luas dikritik karena melemahkan lembaga antikorupsi utama di negara ini, tampaknya telah menciptakan sebuah "patahan struktural" dalam lintasan pemberantasan korupsi Indonesia.9 Pelemahan institusional ini telah menempatkan semacam "langit-langit" atau batas atas pada perbaikan tata kelola yang dapat dicapai, sebagaimana tercermin dalam skor IPK yang sulit beranjak naik. Laporan-laporan regional dari Transparency International pada tahun-tahun sebelumnya juga secara konsisten menyoroti tema stagnasi di Asia Pasifik, yang diperburuk oleh kegagalan pemerintah dalam memenuhi komitmen antikorupsi serta meningkatnya tren otoritarianisme dan pembatasan ruang gerak masyarakat sipil.1
Tabel 1: Tren Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, 2015–2024
Tahun |
Skor IPK (dari 100) |
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Peringkat Global (dari 180 negara) |
2015 |
36 |
88 |
2016 |
37 |
90 |
2017 |
37 |
96 |
2018 |
38 |
89 |
2019 |
40 |
85 |
2020 |
37 |
102 |
2021 |
38 |
96 |
2022 |
34 |
110 |
2023 |
34 |
115 |
2024 |
37 |
99 |
Sumber: Diolah dari 1
- Tolok Ukur Regional: Tertinggal dalam Persaingan ASEAN
Posisi Indonesia dalam lanskap pemberantasan korupsi menjadi semakin mengkhawatirkan ketika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN. Dengan skor 37, Indonesia menempati peringkat kelima atau keenam di antara negara-negara ASEAN, jauh tertinggal di belakang para pemimpin regional seperti Singapura (skor 84) dan Malaysia (skor 50).4
Lebih lanjut, Indonesia juga berada di bawah Vietnam (skor 40) dan hanya sedikit di atas Thailand (skor 34), serta hampir setara dengan Filipina (skor 33) dan Laos (skor 33).4 Posisi yang kurang menguntungkan ini memiliki implikasi nyata terhadap daya saing ekonomi dan daya tarik investasi. Persepsi korupsi yang tinggi merupakan faktor risiko utama bagi bisnis internasional, yang dapat diterjemahkan menjadi biaya investasi yang lebih tinggi (high-cost economy), ketidakpastian hukum, dan penurunan kepercayaan investor.16 Bagi audiens seperti investor dan diplomat, melihat Indonesia berada di bawah pesaing ekonomi utamanya seperti Malaysia dan Vietnam memberikan gambaran yang jelas tentang defisit tata kelola dan risiko investasi yang terkait.
Tabel 2: Papan Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) ASEAN, 2024
Negara |
Skor IPK (dari 100) |
Peringkat Global (dari 180 negara) |
Singapura |
84 |
3 |
Malaysia |
50 |
57 |
Timor Leste |
44 |
73 |
Vietnam |
40 |
88 |
Indonesia |
37 |
99 |
Thailand |
34 |
107 |
Laos |
33 |
114 |
Filipina |
33 |
114 |
Kamboja |
21 |
158 |
Myanmar |
16 |
168 |
Sumber: Diolah dari.4 Catatan: Brunei tidak termasuk dalam survei IPK 2024.
- Anatomi Korupsi Besar: Tinjauan Kasus-Kasus Monumental pada 2025
Tahun 2025 menjadi saksi terungkapnya serangkaian kasus korupsi dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang secara gamblang menunjukkan betapa dalam dan sistemiknya masalah ini telah mengakar. Kasus-kasus ini tidak hanya melibatkan kerugian finansial yang fantastis, tetapi juga menyoroti pola state capture di sektor-sektor strategis.
- Pembajakan Negara di Sektor Sumber Daya Alam: Skandal PT Timah dan Wilmar Group
Sektor sumber daya alam kembali menjadi pusat perhatian dengan dua kasus monumental yang menunjukkan bagaimana kekayaan alam negara dijarah secara industrial.
Kasus PT Timah Tbk menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia. Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun untuk periode 2015-2022.18 Modus operandi utamanya adalah kolusi antara pejabat di BUMN pertambangan timah tersebut dengan pihak swasta untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Timah.18 Praktik ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang masif, tetapi juga kerusakan lingkungan yang luar biasa, yang nilai kerugian ekologisnya saja pada awalnya ditaksir mencapai Rp 271 triliun.19 Kasus ini adalah contoh buku teks tentang bagaimana aktor korporat dan pejabat publik bersekongkol untuk mengeksploitasi sumber daya alam demi keuntungan pribadi, dengan mengabaikan dampak destruktif terhadap negara dan lingkungan.
Sementara itu, kasus Wilmar Group menyoroti korupsi di sektor kelapa sawit. Mahkamah Agung akhirnya menghukum korporasi tersebut untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 11,8 triliun terkait skandal ekspor crude palm oil (CPO).18 Kasus ini berawal dari pemberian izin ekspor secara melawan hukum oleh pejabat Kementerian Perdagangan kepada sejumlah perusahaan besar, termasuk Wilmar Group, pada saat Indonesia sedang mengalami kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.19 Skandal ini semakin dalam ketika terungkap adanya upaya penyuapan terhadap aparat penegak hukum untuk mengamankan vonis bebas, yang menunjukkan betapa para aktor korup bersedia menempuh segala cara untuk melindungi keuntungan haram mereka.24
Kedua kasus ini secara kolektif menunjukkan bahwa korupsi di sektor sumber daya alam Indonesia telah melampaui suap biasa dan berevolusi menjadi state capture yang sistemik. Ini bukan lagi sekadar pencurian, melainkan penggerogotan fondasi ekonomi negara, di mana aset publik diubah menjadi pundi-pundi pribadi segelintir elite.
- Kebusukan Sistemik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Mega-Skandal Pertamina
BUMN, yang seharusnya menjadi pilar ekonomi negara, justru terbukti menjadi salah satu sarang korupsi terbesar, seperti yang terungkap dalam mega-skandal di PT Pertamina. Laporan awal pada Februari 2025 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun (sekitar US$12 miliar), dengan beberapa estimasi bahkan melonjak hingga Rp 968,5 triliun.18
Penyelidikan Kejaksaan Agung mengungkap modus operandi yang melibatkan para eksekutif puncak di Pertamina dan anak-anak usahanya, seperti Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping. Mereka secara sistematis dituduh mengabaikan regulasi yang mewajibkan prioritas pembelian minyak mentah domestik. Sebaliknya, mereka lebih memilih impor berbiaya tinggi melalui perusahaan perantara.26 Bukti-bukti menunjukkan adanya praktik penggelembungan biaya transportasi minyak mentah dan manipulasi kualitas bahan bakar yang dijual kepada publik.
Kasus ini menyeret sejumlah tersangka tingkat tinggi, termasuk para CEO dan direktur, serta diduga melibatkan tokoh-tokoh bisnis berpengaruh seperti Muhammad Riza Chalid.26 Hal ini menunjukkan betapa dalamnya penetrasi kepentingan oligarki di dalam BUMN yang paling strategis, mengubahnya dari aset negara menjadi sumber risiko ekonomi sistemik.
- Eksploitasi Mekanisme Keuangan Publik: Kasus LPEI dan BLBI
Korupsi juga merajalela dalam mekanisme keuangan negara, di mana lembaga yang seharusnya mendukung perekonomian justru dieksploitasi untuk kepentingan pribadi.
Kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menjadi sorotan pada tahun 2025. Penyelidikan KPK mengungkap adanya penyaluran fasilitas kredit fiktif atau bermasalah kepada sejumlah perusahaan debitur, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 11,7 triliun.18 Kasus ini melibatkan kolusi antara direksi LPEI dengan pihak perusahaan debitur. Modusnya mencakup penggunaan dokumen palsu seperti purchase order dan invoice, serta praktik window dressing (memoles laporan keuangan) untuk mendapatkan kredit yang sebenarnya tidak layak mereka terima.29
Meskipun merupakan kasus lama, skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap relevan sebagai preseden. Dengan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun, kasus ini menjadi contoh klasik penyalahgunaan mekanisme keuangan negara dan menunjukkan betapa sulitnya upaya pemulihan aset di Indonesia.18 Kegagalan berkelanjutan untuk menuntaskan kasus BLBI dan memulihkan asetnya menjadi latar belakang penting bagi diskusi mengenai urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset.
- Korupsi Politik dan Jaringan Elite
Hubungan simbiosis antara kekuasaan politik dan korupsi juga terekspos dengan jelas melalui beberapa kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik senior. Salah satunya adalah penangkapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal partai oposisi PDI Perjuangan, oleh KPK atas dugaan suap terkait Pemilu 2019 dan upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).26
Selain itu, penangkapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atas dugaan penerbitan izin impor gula yang tidak semestinya pada tahun 2015, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar, juga menjadi sorotan.26 Kasus-kasus ini mengilustrasikan bagaimana kekuasaan politik dapat disalahgunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok melalui manipulasi kebijakan perdagangan dan regulasi, yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat luas.
Tabel 3: Ringkasan Kasus-Kasus Korupsi Besar di Indonesia (2024-2025)
Nama Kasus |
Sektor |
Estimasi Kerugian Negara (IDR) |
Modus Operandi Utama |
Lembaga Penyelidik Utama |
Status |
Korupsi Tata Niaga Timah |
Pertambangan/SDA |
Rp 300 Triliun |
Mengakomodasi penambangan ilegal dalam IUP resmi, manipulasi data. |
Kejaksaan Agung |
Penyidikan |
Mega Korupsi Pertamina |
Energi/BUMN |
Rp 193,7 Triliun - Rp 968,5 Triliun |
Impor minyak mentah berbiaya tinggi, mengabaikan pasokan domestik. |
Kejaksaan Agung |
Penyidikan |
Korupsi Ekspor CPO (Wilmar Group) |
Perdagangan/Agribisnis |
Rp 11,8 Triliun |
Pemberian izin ekspor ilegal saat kelangkaan domestik. |
Kejaksaan Agung |
Putusan MA (inkrah) |
Korupsi Kredit LPEI |
Keuangan/BUMN |
Rp 11,7 Triliun |
Penyaluran kredit fiktif/bermasalah dengan dokumen palsu. |
KPK |
Penyidikan/Penuntutan |
Suap & Obstruction of Justice (Hasto K.) |
Politik |
(Nilai suap tidak disebutkan) |
Menyuap pejabat pemilu untuk mengamankan kursi parlemen. |
KPK |
Penyidikan |
Sumber: Diolah dari.18
- Pergeseran Medan Pertempuran Penegakan Hukum: Evaluasi Institusi Antikorupsi Indonesia
Lanskap penegakan hukum antikorupsi di Indonesia pada tahun 2025 ditandai oleh pergeseran peran yang signifikan di antara lembaga-lembaga utamanya. Terjadi sebuah dinamika di mana institusi yang dahulu menjadi andalan mengalami pelemahan, sementara lembaga lain muncul untuk mengisi kekosongan, menciptakan sebuah medan pertempuran yang terfragmentasi dan penuh ketidakpastian.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Tombak yang Semakin Tumpul
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pernah menjadi ikon pemberantasan korupsi di Indonesia dan ditakuti oleh para koruptor, menunjukkan kinerja penindakan yang semakin menurun pada tahun 2025. Pelemahan ini merupakan dampak langsung dari revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019, yang memperkenalkan entitas baru seperti Dewan Pengawas dan mengubah status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perubahan ini secara fundamental menggerus independensi dan kelincahan operasional KPK.9
Salah satu indikator paling nyata dari pelemahan ini adalah penurunan drastis dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang selama ini menjadi ciri khas efektivitas KPK. Data menunjukkan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2025, KPK hanya melakukan dua kali OTT.34 Angka ini merupakan rekor terendah dalam beberapa tahun terakhir, sebuah penurunan yang bahkan diakui dan disesali oleh pimpinan KPK sendiri.9 Penurunan tajam ini sangat kontras dengan rekam jejak KPK di masa lalu yang jauh lebih aktif dalam melakukan operasi senyap.36
Sebagai respons terhadap kapasitas penindakan yang terbatas, KPK terlihat lebih memfokuskan strateginya pada aspek pencegahan. Salah satu program andalannya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah instrumen untuk mengukur dan mendorong efektivitas aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Pada tahun 2025, KPK meluncurkan indikator MCP yang telah disempurnakan. Meskipun data menunjukkan adanya sedikit kenaikan pada skor MCP nasional, muncul pertanyaan kritis mengenai dampak nyata dari metrik pencegahan ini di tengah maraknya praktik korupsi besar yang terus terungkap di berbagai daerah.38 Pergeseran fokus ke pencegahan ini, ketika kapasitas penindakan lumpuh, menciptakan sebuah dikotomi yang keliru. Upaya pencegahan yang efektif tidak mungkin terwujud tanpa adanya ancaman penindakan yang kredibel. Skor MCP yang tinggi di suatu daerah menjadi tidak berarti jika para pejabatnya tahu bahwa risiko untuk ditangkap dan diadili atas kasus korupsi besar telah menurun secara signifikan.
- Kebangkitan Kejaksaan Agung: Mengisi Kekosongan Penegakan Hukum
Di tengah meredupnya peran KPK dalam penindakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru tampil menonjol dan mengambil alih peran sebagai pemimpin dalam perang melawan mega korupsi. Pada tahun 2025, Kejagung, khususnya melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), berada di garis depan dalam membongkar skandal-skandal korupsi terbesar, termasuk kasus Pertamina, PT Timah, dan Wilmar Group.18
Kebangkitan Kejagung ini tampaknya didorong oleh beberapa faktor, termasuk kepemimpinan yang kuat dan kemungkinan adanya mandat politik untuk menindak kepentingan-kepentingan yang selama ini tak tersentuh. Namun, kebangkitan ini juga memunculkan pertanyaan-pertanyaan krusial. Apakah momentum penegakan hukum ini dapat berkelanjutan dalam jangka panjang? Seberapa rentan institusi ini terhadap intervensi politik di masa depan? Apakah ini merupakan penguatan institusional yang sejati atau hanya sebuah fenomena sementara yang bergantung pada figur pimpinan saat ini?.40
Meskipun Kejagung menuai banyak pujian atas keberaniannya, data persepsi publik menunjukkan adanya tantangan. Sebuah survei pada pertengahan tahun 2025 mengindikasikan adanya penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan secara keseluruhan, yang menandakan bahwa keberhasilan dalam beberapa kasus besar belum tentu diterjemahkan menjadi kepercayaan institusional yang solid dan merata.41 Fenomena ini—melemahnya KPK dan menguatnya Kejagung—telah memecah belah lanskap penegakan hukum antikorupsi. Situasi ini menggantikan kerangka kerja institusional yang sebelumnya terpusat pada satu badan independen yang kuat (KPK pra-2019) dengan model yang lebih bergantung pada figur dan rentan terhadap dinamika politik, yang secara strategis merupakan sebuah kemunduran.
- Pengawas yang Tak Tergantikan: Peran Indonesia Corruption Watch (ICW)
Dalam konstelasi institusional yang berubah ini, peran organisasi masyarakat sipil sebagai pengawas eksternal menjadi semakin vital. Indonesia Corruption Watch (ICW) secara konsisten menunjukkan perannya sebagai anjing penjaga (watchdog) yang tak tergantikan. Sepanjang tahun 2025, ICW aktif melakukan pemantauan dan menerbitkan laporan tren penindakan korupsi, yang salah satunya menyoroti penurunan tajam jumlah kasus yang ditangani oleh semua aparat penegak hukum pada tahun 2024.9
Lebih dari sekadar memantau, ICW juga berperan proaktif dalam investigasi dan pelaporan. Salah satu contoh paling menonjol pada tahun 2025 adalah laporan resmi yang diajukan ICW ke KPK mengenai dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Laporan tersebut merinci potensi kerugian negara sebesar Rp 255 miliar akibat pengurangan spesifikasi makanan jemaah dan dugaan pemerasan.45
Aksi-aksi ini memposisikan ICW dan mitra-mitranya bukan hanya sebagai kritikus, tetapi sebagai komponen esensial dalam ekosistem antikorupsi. Mereka menyediakan data independen, tekanan publik, dan advokasi kebijakan yang diperlukan untuk menuntut akuntabilitas dari lembaga-lembaga negara, terutama ketika institusi-institusi tersebut sedang dilemahkan atau dikompromikan.10
- Akar Sistemik dari Penyakit Nasional
Korupsi yang merajalela di Indonesia bukanlah sekadar kumpulan tindakan kriminal individu, melainkan sebuah gejala dari penyakit yang lebih dalam dan bersifat sistemik. Akar masalahnya tertanam kuat dalam defisiensi legislatif, ekonomi politik yang koruptif, dan kegagalan tata kelola birokrasi.
- Defisiensi Legislatif dan Yudisial: Arsitektur Hukum yang Hilang
Salah satu kelemahan paling fundamental dalam perang melawan korupsi di Indonesia adalah ketiadaan arsitektur hukum yang memadai untuk memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara. Celah terbesar adalah mandeknya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. ICW dan berbagai elemen masyarakat sipil secara konsisten mengidentifikasi absennya undang-undang ini sebagai hambatan utama. Tanpa payung hukum ini, aparat penegak hukum kesulitan untuk merampas aset hasil korupsi, terutama dari tersangka yang meninggal dunia, melarikan diri, atau bahkan divonis bebas namun terbukti menikmati hasil kejahatan. Kegagalan untuk "memiskinkan koruptor" ini secara langsung mengurangi efek jera dan membuat korupsi tetap menjadi pilihan rasional yang menguntungkan.51
Selain itu, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal juga mengalami nasib serupa. Padahal, regulasi ini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku suap dan pencucian uang yang seringkali menggunakan transaksi tunai dalam jumlah besar untuk menghindari pelacakan.51 Kegagalan konsisten untuk mengesahkan dua RUU krusial ini bukanlah sebuah kelalaian legislatif biasa, melainkan dapat diinterpretasikan sebagai strategi politik yang disengaja oleh para elite. Mengesahkan undang-undang ini akan menjadi ancaman eksistensial bagi sistem pendanaan politik dan akumulasi kekayaan yang selama ini berjalan, sehingga RUU tersebut secara permanen dijauhkan dari daftar prioritas. Status kedua RUU ini menjadi barometer paling akurat untuk mengukur komitmen antikorupsi sejati dari kelas penguasa.
Kelemahan ini diperparah oleh kondisi sistem hukum yang ada, yang ditandai oleh peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan multitafsir, sanksi pidana yang terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera, serta penegakan hukum yang tidak konsisten.53
- Ekonomi Politik Korupsi: Uang, Kekuasaan, dan Impunitas
Akar korupsi juga tertanam dalam dinamika politik Indonesia. Biaya politik yang sangat tinggi untuk mengikuti kontestasi elektoral, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, menciptakan tekanan yang luar biasa bagi para politisi dan pejabat publik untuk mencari sumber pendanaan ilegal. Hal ini melahirkan praktik "money politics", di mana suara dapat dibeli dan jabatan publik dilihat sebagai investasi yang harus kembali modal, lengkap dengan keuntungannya.53
Fenomena ini membuka jalan bagi praktik pembajakan negara (state capture). Kelompok oligarki dan kartel politik menggunakan kekuatan finansial mereka untuk memengaruhi proses legislasi dan kebijakan publik demi keuntungan bisnis mereka sendiri. Revisi UU KPK dan UU Minerba, serta implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang minim pengawasan, seringkali disebut sebagai contoh bagaimana kebijakan negara dibajak untuk melayani kepentingan segelintir elite.33 Praktik nepotisme, politik dinasti, dan penggunaan kekuasaan untuk melindungi kroni juga merupakan faktor sosio-politik yang melanggengkan budaya korupsi.33
Jika dianalisis secara mendalam, berbagai faktor ini menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia bukanlah sebuah "bug" atau anomali dalam sistem, melainkan telah menjadi sebuah "fitur" yang fungsional. Korupsi berfungsi sebagai mekanisme informal untuk distribusi sumber daya di kalangan elite, sebagai mesin pendanaan politik, dan sebagai perekat untuk mempertahankan struktur kekuasaan. Inilah mengapa upaya pemberantasan korupsi seringkali gagal; karena upaya tersebut mencoba memperbaiki masalah teknis, padahal yang dihadapi adalah logika dasar dari ekonomi politik yang berlaku.
- Kegagalan Birokrasi dan Tata Kelola: Sistem yang Rawan Penyalahgunaan
Di tingkat implementasi, kelemahan struktural dalam birokrasi Indonesia menyediakan lahan subur bagi praktik korupsi. Beberapa masalah utama yang teridentifikasi meliputi kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan, sistem pengawasan internal pemerintah (APIP) yang lemah dan tidak independen, serta prosedur administrasi yang rumit dan berbelit-belit yang menciptakan banyak "pos pungutan" atau peluang untuk mencari rente (rent-seeking).54
Faktor-faktor ini diperkuat oleh aspek sosio-kultural. Gaya hidup konsumtif di kalangan pejabat yang tidak seimbang dengan pendapatan resmi mereka menjadi pendorong internal yang kuat.53 Teori Fraud Triangle dapat menjelaskan motivasi individu ini, di mana adanya tekanan (misalnya, kebutuhan gaya hidup atau utang), kesempatan (lemahnya sistem pengawasan), dan rasionalisasi ("gaji saya tidak cukup," "semua orang juga melakukannya") bertemu dan menciptakan kondisi yang ideal bagi seseorang untuk melakukan korupsi.60
- Dampak yang Merusak: Stagnasi Ekonomi, Pembusukan Layanan Publik, dan Erosi Demokrasi
Korupsi yang telah menjadi penyakit sistemik di Indonesia menghasilkan dampak yang merusak dan meluas, menggerogoti hampir setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak ini terasa mulai dari perlambatan laju ekonomi, penurunan kualitas hidup warga negara, hingga rapuhnya pilar-pilar demokrasi.
- Biaya Ekonomi Korupsi yang Melumpuhkan
Secara ekonomi, korupsi adalah penyebab utama dari memburuknya kinerja perekonomian.61 Salah satu bukti paling nyata adalah tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia. Dengan ICOR yang berada di kisaran 7, artinya Indonesia membutuhkan investasi sebesar 7% dari PDB hanya untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1%. Angka ini jauh lebih tidak efisien dibandingkan negara-negara tetangga seperti Filipina (3,7) atau Vietnam (4,6).16 Inefisiensi ini secara langsung terkait dengan korupsi yang menggelembungkan biaya proyek, memperlambat eksekusi, dan menciptakan ekonomi biaya tinggi yang menghambat daya saing.
Kerugian negara akibat korupsi juga sangat masif. Sebuah riset dari INDEF yang dikutip media mengindikasikan bahwa hingga 40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mungkin bocor atau menguap setiap tahunnya akibat praktik korupsi.16 Kebocoran anggaran ini diperparah oleh tingkat pengembalian aset yang sangat rendah. Sebagai contoh, pada tahun 2023, dari total kerugian negara akibat korupsi yang mencapai Rp 56 triliun, hanya Rp 7,3 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.16 Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan justru hilang, yang pada akhirnya menghambat pembangunan, meningkatkan utang negara, dan merusak iklim investasi.62
- Beban bagi Kesejahteraan dan Layanan Publik
Dampak korupsi yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat adalah degradasi kualitas layanan publik. Ketika anggaran untuk proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan, sekolah, atau rumah sakit dikorupsi, hasilnya adalah infrastruktur yang cepat rusak, fasilitas pendidikan yang tidak memadai, dan layanan kesehatan yang sulit diakses dan berkualitas rendah.62
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta dalam penyelenggaraan layanan publik juga memaksa warga untuk membayar suap atau pungutan liar untuk mendapatkan layanan yang seharusnya menjadi hak mereka. Praktik ini secara tidak proporsional membebani kelompok miskin dan rentan.1 Data dari Global Corruption Barometer menunjukkan bahwa 30% pengguna layanan publik di Indonesia mengaku pernah membayar suap dalam 12 bulan terakhir.1
Pada akhirnya, korupsi secara langsung berkontribusi pada melebarnya jurang ketidaksetaraan sosial. Kekayaan hasil korupsi terkonsentrasi di tangan segelintir elite, sementara mayoritas rakyat menanggung beban dari tata kelola yang buruk dan hilangnya kesempatan ekonomi.63 Hal ini menciptakan sebuah lingkaran setan: korupsi memperburuk ketidaksetaraan dengan mengalihkan dana publik dari program-program pro-rakyat, dan ketidaksetaraan yang tinggi ini pada gilirannya dapat memicu ketidakstabilan sosial dan politik, yang kemudian menciptakan lebih banyak peluang bagi elite untuk melakukan korupsi demi mengamankan posisi mereka.
- Korosi Demokrasi dan Kepercayaan Publik
Di ranah politik, korupsi bekerja seperti asam yang menggerogoti fondasi demokrasi. Praktik korupsi yang merajalela secara sistematis mengikis kepercayaan publik terhadap institusi-institusi kunci negara, termasuk pemerintah, parlemen, dan aparat penegak hukum.54 Tingkat ketidakpercayaan ini sangat mengkhawatirkan; survei menunjukkan bahwa 92% masyarakat Indonesia menganggap korupsi di pemerintahan sebagai masalah besar.1
Korupsi juga merusak esensi dari proses demokrasi itu sendiri. Ketika pemilu dapat dimenangkan dengan politik uang dan kebijakan publik dapat diperjualbelikan kepada penawar tertinggi, maka prinsip akuntabilitas demokratis menjadi hancur.53 Suara rakyat kehilangan maknanya, dan negara tidak lagi dijalankan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan para elite korup.
Lebih jauh, upaya untuk melawan korupsi seringkali berbenturan dengan penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Peringatan dari Transparency International mengenai erosi berbahaya ruang sipil di Indonesia, termasuk tindakan keras terhadap unjuk rasa, menyoroti adanya tren penggunaan aparat negara untuk membungkam kritik terhadap proyek-proyek atau kebijakan yang sarat dengan kepentingan koruptif.1 Skala kerusakan yang ditimbulkan oleh korupsi—mulai dari penggerogotan keuangan negara hingga anjloknya kepercayaan publik—telah mengangkat isu ini dari sekadar masalah kriminal menjadi ancaman keamanan nasional tingkat pertama. Korupsi melemahkan negara dari dalam, membuatnya rapuh terhadap guncangan ekonomi, tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada warga, dan rentan terhadap perpecahan internal.
- Merancang Jalan ke Depan: Tantangan, Pelajaran Internasional, dan Imperatif Kebijakan untuk 2026 dan Selanjutnya
Memasuki era pemerintahan baru dan menghadapi realitas korupsi yang mengakar, Indonesia berada di persimpangan jalan. Langkah-langkah yang diambil dalam beberapa tahun ke depan akan menentukan apakah negara ini mampu keluar dari jebakan korupsi atau semakin terperosok lebih dalam. Merancang jalan ke depan memerlukan pemahaman yang jujur atas tantangan yang ada, kemauan untuk belajar dari praktik terbaik internasional, dan keberanian politik untuk menerapkan reformasi yang komprehensif.
- Proyeksi Tantangan bagi Pemerintahan Baru
Pemerintahan Prabowo-Gibran mewarisi lanskap pemberantasan korupsi yang penuh tantangan. Analisis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) memproyeksikan beberapa area risiko tinggi yang perlu diwaspadai. Salah satunya adalah potensi pembentukan "kabinet gemuk" untuk mengakomodasi berbagai kepentingan politik koalisi. Hal ini tidak hanya berisiko menyebabkan inefisiensi anggaran negara, tetapi juga menciptakan lebih banyak posisi dan proyek yang rentan terhadap praktik korupsi dan patronase.33
Selain itu, kelanjutan program-program skala besar seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) akan terus menjadi area dengan kerawanan korupsi yang sangat tinggi. Anggaran yang masif, proses pengadaan yang kompleks, dan potensi intervensi politik yang kuat menjadikan PSN sebagai ladang subur bagi para pemburu rente.33 Ancaman yang lebih besar adalah menguatnya cengkeraman "kartel politik" dan praktik state capture, di mana mekanisme pengawasan demokrasi semakin dilemahkan untuk melayani kepentingan oligarki. Tren ini seringkali diiringi dengan penyempitan ruang gerak masyarakat sipil dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi, yang keduanya merupakan elemen krusial dalam pengawasan kekuasaan.33
- Pelajaran dari Luar Negeri: Model Pemberantasan Korupsi yang Berhasil
Indonesia tidak perlu memulai dari nol. Terdapat model-model pemberantasan korupsi yang telah terbukti berhasil di negara lain yang dapat dijadikan pelajaran berharga.
Model Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura menunjukkan pentingnya beberapa faktor kunci. Pertama dan terutama adalah kemauan politik (political will) yang tak tergoyahkan dari pucuk pimpinan. Kedua, independensi kelembagaan yang kuat, di mana CPIB bertanggung jawab langsung kepada Kantor Perdana Menteri, melindunginya dari intervensi politik. Ketiga, kerangka hukum yang kuat dan ditegakkan secara konsisten melalui Prevention of Corruption Act, yang menghukum pemberi dan penerima suap secara setara dan menerapkan asas praduga korupsi pada pejabat publik yang menerima gratifikasi.70
Model Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong terkenal dengan strategi tiga cabangnya (three-pronged strategy) yang holistik. Strategi ini mengintegrasikan (1) penegakan hukum yang tegas untuk menciptakan efek jera, (2) pencegahan sistemik dengan cara memperbaiki prosedur dan menutup celah korupsi di lembaga publik, dan (3) pendidikan publik secara berkelanjutan untuk membangun budaya integritas. Otonomi operasional, profesionalisme staf, dan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy) adalah pilar keberhasilan ICAC.74
Pengalaman Korea Selatan menawarkan pelajaran yang berbeda namun relevan. Meskipun juga menghadapi masalah korupsi politik tingkat tinggi, perjalanan reformasi antikorupsi di Korea Selatan menunjukkan peran penting dari masyarakat sipil yang dinamis dalam mendorong perubahan, serta proses trial-and-error dalam membangun lembaga antikorupsi seperti KICAC/ACRC. Kasus Korea Selatan menggambarkan bahwa perjuangan melawan korupsi di negara demokrasi adalah sebuah proses yang panjang dan tidak linear.78
Pelajaran utama dari semua model ini adalah bahwa keberhasilan tidak datang dari tindakan-tindakan sporadis, melainkan dari sebuah strategi yang komprehensif dan terintegrasi yang didukung oleh kemauan politik yang sejati.
- Rekomendasi Strategis untuk Reformasi Komprehensif
Berdasarkan analisis yang telah dipaparkan, berikut adalah serangkaian rekomendasi kebijakan yang saling terkait dan mendesak untuk diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil guna menciptakan perubahan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.
- Aksi Legislatif (Fondasi)
- Prioritaskan dan Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: Ini adalah langkah paling krusial. Undang-undang ini akan memungkinkan negara untuk menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, sehingga dapat memukul inti dari motivasi korupsi, yaitu keuntungan finansial.51
- Sahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal: Untuk membatasi praktik suap dan pencucian uang yang seringkali dilakukan melalui transaksi tunai dalam jumlah besar.51
- Revisi UU Partai Politik dan Pemilu: Mewajibkan transparansi total dalam pendanaan politik, memperkuat pengawasan, dan memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelanggaran untuk memutus siklus politik biaya tinggi.62
- Revitalisasi Kelembagaan (Mesin)
- Kembalikan Independensi dan Kekuatan KPK: Amandemen kembali UU KPK tahun 2019 untuk menghapus kewenangan Dewan Pengawas dalam urusan operasional (seperti izin penyadapan dan penggeledahan) dan mengembalikan status kepegawaian yang independen untuk menjamin KPK dapat bekerja tanpa rasa takut dan intervensi.
- Institusionalisasi Kekuatan Kejaksaan Agung: Memberikan dukungan sumber daya yang memadai dan membangun benteng perlindungan yang kuat untuk mengisolasi Kejaksaan dari tekanan politik, guna memastikan momentum penegakan hukum saat ini dapat menjadi kapabilitas institusional yang permanen, bukan sekadar bergantung pada figur pimpinan.
- Perkuat Mekanisme Koordinasi: Membangun sistem koordinasi yang jelas dan efektif antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk menghindari tumpang tindih, persaingan tidak sehat, dan memastikan adanya strategi pemberantasan korupsi yang terpadu.
- Reformasi Tata Kelola Sistemik (Kerangka Kerja)
- Terapkan Prinsip Clean Contracting: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur skala besar dan PSN, melalui implementasi standar kontrak yang bersih dan pengawasan yang ketat.62
- Implementasikan Registri Beneficial Ownership: Membangun dan menegakkan kewajiban pelaporan pemilik manfaat sebenarnya dari korporasi yang dapat diakses oleh publik. Ini penting untuk mencegah penggunaan perusahaan cangkang anonim untuk menyembunyikan dan mencuci uang hasil korupsi.62
- Percepat Reformasi Birokrasi: Fokus pada penyederhanaan regulasi, digitalisasi layanan publik untuk mengurangi interaksi tatap muka yang rentan suap, dan memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih independen dan efektif.59
- Keterlibatan Sektor Swasta (Mitra)
- Dorong Sistem Manajemen Anti-Suap: Mendorong, dan pada beberapa sektor mewajibkan, penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (seperti ISO 37001) bagi perusahaan, terutama yang menjadi rekanan pemerintah. Inisiatif seperti panduan "PANCEK" dari KPK dapat menjadi acuan.83
- Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha: Bekerja sama dengan kamar dagang seperti KADIN untuk mempromosikan budaya integritas dan menciptakan inisiatif aksi kolektif untuk melawan korupsi di sektor-sektor bisnis yang paling rawan.83
- Pemberdayaan Masyarakat Sipil dan Media (Penjaga)
- Lindungi dan Perluas Ruang Sipil: Menjamin dan melindungi hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul, dan kebebasan pers. Mencabut peraturan-peraturan yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi aktivis, jurnalis, dan warga yang kritis terhadap pemerintah.
- Dukung Jurnalisme Investigatif Independen: Mengakui peran vital jurnalisme investigasi dalam membongkar korupsi tingkat tinggi dengan menyediakan perlindungan hukum yang kuat dan menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan media independen.50
- Perkuat Perlindungan Saksi dan Pelapor (Whistleblower): Menyempurnakan undang-undang dan mekanisme perlindungan bagi para pelapor, baik di sektor publik maupun swasta, untuk mendorong lebih banyak orang berani melaporkan praktik korupsi tanpa takut akan adanya tindakan balasan.62
Daftar pustaka
- Indonesia - Transparency.org, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en/countries/indonesia
- Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam 10 Tahun Terakhir - Tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/hukum/skor-indeks-persepsi-korupsi-ipk-indonesia-dalam-10-tahun-terakhir-1206548
- Indonesia - Indeks Korupsi | 1995-2024 Data | 2025-2027 Perkiraan, diakses Oktober 12, 2025, https://id.tradingeconomics.com/indonesia/corruption-index
- Urutan Negara Paling Korup di ASEAN Menurut CPI 2024, Indonesia Nomor Berapa?, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kompas.com/tren/read/2025/09/03/203000865/urutan-negara-paling-korup-di-asean-menurut-cpi-2024-indonesia-nomor-berapa?page=all
- Corruption Perceptions Index - Wikipedia, diakses Oktober 12, 2025, https://en.wikipedia.org/wiki/Corruption_Perceptions_Index
- Indonesia Corruption Index - Trading Economics, diakses Oktober 12, 2025, https://tradingeconomics.com/indonesia/corruption-index
- Indonesia's Corruption Perception Index Remains Low, UGM Expert Cites Weak Institutional Reform and Deep-Rooted Corruption Culture - Universitas Gadjah Mada, diakses Oktober 12, 2025, https://ugm.ac.id/en/news/indonesias-corruption-perception-index-remains-low-ugm-expert-cites-weak-institutional-reform-and-deep-rooted-corruption-culture/
- Semangat Berantas Korupsi, Indeks Persepsi Kembali Naik! - Indonesiabaik.id, diakses Oktober 12, 2025, https://indonesiabaik.id/infografis/semangat-berantas-korupsi-indeks-persepsi-kembali-naik
- Kinerja KPK Setelah Revisi Undang-Undang - Tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/data/data/-kinerja-kpk-setelah-revisi-undang-undang-2075623
- PSHK dan ICW Luncurkan Laporan Evaluasi KPK Periode 2019-2024 - pshk.or.id, diakses Oktober 12, 2025, https://pshk.or.id/aktivitas/pshk-dan-icw-luncurkan-laporan-evaluasi-kpk-periode-2019-2024/
- CPI 2024 for Asia Pacific: Leaders failing to stop corruption amid an escalating climate crisis, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en/news/cpi-2024-asia-pacific-leaders-failing-to-stop-corruption-amid-escalating-climate-crisis
- Corruption perceptions - Transparency International in ASEAN | TheGlobalEconomy.com, diakses Oktober 12, 2025, https://www.theglobaleconomy.com/rankings/transparency_corruption/ASEAN/
- Tingkat Korupsi di Negara ASEAN, Mana yang Paling Gila? - GoodStats, diakses Oktober 12, 2025, https://goodstats.id/infographic/tingkat-korupsi-di-negara-asean-mana-yang-paling-gila-NQb6O
- Korupsi di Asia Tenggara: Indonesia Raih Skor 37 di CPI 2024, Masih Jadi PR Besar, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.kontan.co.id/news/korupsi-di-asia-tenggara-indonesia-raih-skor-37-di-cpi-2024-masih-jadi-pr-besar
- Urutan Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 Negara-negara di ASEAN, Indonesia Peringkat Berapa? | tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/internasional/urutan-skor-indeks-persepsi-korupsi-ipk-2024-negara-negara-di-asean-indonesia-peringkat-berapa--1206559
- Menakar Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 - Universitas Muhammadiyah Surakarta, diakses Oktober 12, 2025, https://www.ums.ac.id/berita/teropong-jagat/menakar-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2025
- Thailand achieved a score of 35 and ranked 108th out of 180 countries in the Corruption Perception Index in 2023., diakses Oktober 12, 2025, https://www.nacc.go.th/categorydetail/2019122712514151207005112EK12853/20240130162438
- Klasemen Liga Korupsi Indonesia Per Juni 2025, Terbaru Kasus Wilmar Rp 11,8 Triliun, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kompas.com/tren/read/2025/06/18/064500165/klasemen-liga-korupsi-indonesia-per-juni-2025-terbaru-kasus-wilmar-rp-118?page=all
- 'Klasemen Liga Korupsi Indonesia' Ramai, Berikut Urutannya! - UMJ, diakses Oktober 12, 2025, https://umj.ac.id/just_info/klasemen-liga-korupsi-indonesia-ramai-berikut-urutannya/
- Daftar 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia - KOMPAS.com, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2025/02/27/14210521/daftar-10-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia?page=all
- Duit Rp 11,8 T yang Disita Kejagung Berasal dari 5 Perusahaan Wilmar Group - detikNews, diakses Oktober 12, 2025, https://news.detik.com/berita/d-7968824/duit-rp-11-8-t-yang-disita-kejagung-berasal-dari-5-perusahaan-wilmar-group
- Vonis Lepas Dianulir, Wilmar Group Dihukum Bayar Rp 11,8 T dalam Kasus CPO, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2025/09/25/18493201/vonis-lepas-dianulir-wilmar-group-dihukum-bayar-rp-118-t-dalam-kasus-cpo
- Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun Uang yang Dikembalikan Wilmar Group - KOMPAS.com, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2025/06/17/13462861/kejagung-sita-rp-118-triliun-uang-yang-dikembalikan-wilmar-group
- Rupa-rupa Korupsi 2025: Korupsi Pertamina, Korupsi Minyak Goreng, sampai Korupsi Sampah | tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/hukum/rupa-rupa-korupsi-2025-korupsi-pertamina-korupsi-minyak-goreng-sampai-korupsi-sampah-1232720
- Terungkap di Sidang, Wilmar Group Disebut Siapkan Rp20 Miliar Urus Perkara Korupsi Ekspor CPO - TribunNews.com, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/08/27/terungkap-di-sidang-wilmar-group-disebut-siapkan-rp20-miliar-urus-perkara-korupsi-ekspor-cpo
- Liga Korupsi Indonesia: Mengungkap Deretan Mega Korupsi ..., diakses Oktober 12, 2025, https://denslawfirm.com/liga-korupsi-indonesia-mengungkap-deretan-mega-korupsi-terbaru-februari-2025/
- Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250228132517-12-1203509/daftar-kasus-korupsi-terbesar-di-indonesia
- Daftar 4 Kasus Korupsi yang Terungkap di Awal 2025 - Tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/hukum/daftar-4-kasus-korupsi-yang-terungkap-di-awal-2025-1218482
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Pemberian Fasilitas Kredit oleh LPEI kepada PT PE, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-tetapkan-5-tersangka-pemberian-fasilitas-kredit-oleh-lpei-kepada-pt-pe
- 3 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Didakwa Rugikan Negara Rp 958 Miliar - detikNews, diakses Oktober 12, 2025, https://news.detik.com/berita/d-8051172/3-terdakwa-kasus-korupsi-lpei-didakwa-rugikan-negara-rp-958-miliar
- KPK: Negara Rugi Rp 1,7 Triliun akibat Korupsi Fasilitas Kredit LPEI - KOMPAS.com, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.kompas.com/read/2025/08/28/20560501/kpk-negara-rugi-rp-17-triliun-akibat-korupsi-fasilitas-kredit-lpei
- KPK Tahan HD, Tersangka Korupsi Kredit LPEI Rp1,7 Triliun - Infopublik.id, diakses Oktober 12, 2025, https://infopublik.id/kategori/nasional-politik-hukum/935815/kpk-tahan-hd-tersangka-korupsi-kredit-lpei-rp1-7-triliun
- Catatan 100 Hari Prabowo-Gibran dan Proyeksi Pemberantasan Korupsi 2025 - ICW, diakses Oktober 12, 2025, https://www.antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/OUTLOOK%20ICW%20Pemberantasan%20Korupsi%202025%20dan%20Catatan%20100%20Hari%20Prabowo-Gibran.pdf
- Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf - SINDOnews.com, diakses Oktober 12, 2025, https://nasional.sindonews.com/read/1602995/13/baru-ott-2-kali-sepanjang-semester-i-tahun-2025-kpk-minta-maaf-1754471300
- Operasi Tangkap Tangan KPK Sepanjang 2025 - Tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/hukum/operasi-tangkap-tangan-kpk-sepanjang-2025-1835294
- Berita dan Informasi Ott kpk Terkini dan Terbaru Hari ini - detikcom, diakses Oktober 12, 2025, https://www.detik.com/tag/ott-kpk
- Perkara Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024-2025 - KPK, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/penanganan-perkara/perkara-penerimaan-hadiah-atau-janji-oleh-penyelenggara-negara-atau-yang-mewakilinya-di-provinsi-kalimantan-selatan-tahun-2024-2025
- KPK Luncurkan Indikator MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-luncurkan-indikator-mcp-2025-untuk-perkuat-pencegahan-korupsi-di-daerah
- Kinerja Kejaksaan RI Semester I-2025 Capai 43,43%, Jaksa Agung: "Jangan Pernah Berniat Melakukan Tindakan Tercela", diakses Oktober 12, 2025, https://story.kejaksaan.go.id/berita-utama/kinerja-kejaksaan-ri-semester-i-2025-capai-4343-jaksa-agung-jangan-pernah-berniat-melakukan-tindakan-tercela-mvk.html
- Tutup Rakernis 2025, Jaksa Agung Tegaskan Percepatan Kinerja dan Anggaran, Dorong Profesionalisme Menuju Kejaksaan Modern, diakses Oktober 12, 2025, https://badiklat.kejaksaan.go.id/berita/s/tutup-rakernis-2025-jaksa-agung-tegaskan-percepatan-kinerja-dan-42701
- Kepercayaan Publik Atas Kinerja Kejaksaan pada 2025 Menurun - GoodStats Data, diakses Oktober 12, 2025, https://data.goodstats.id/statistic/kepercayaan-publik-atas-kinerja-kejaksaan-pada-2025-menurun-5Xv97
- Dokumen | ICW, diakses Oktober 12, 2025, https://antikorupsi.org/id/dokumen
- Indonesia Corruption Watch, diakses Oktober 12, 2025, https://antikorupsi.org/id/node
- ICW: Anti Korupsi, diakses Oktober 12, 2025, https://www.antikorupsi.org/
- KPK Verifikasi Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Haji 2025 - CNN Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250805165454-12-1259053/kpk-verifikasi-laporan-icw-terkait-dugaan-korupsi-haji-2025
- KPK Selidiki Katering, Logistik dan Akomodasi pada Pelaksanaan Haji 2023-2025, diakses Oktober 12, 2025, https://aktual.com/kpk-selidiki-katering-logistik-dan-akomodasi-pada-pelaksanaan-haji-2023-2025/
- Rugikan Negara Rp 255 Miliar, ICW Laporkan Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2025, diakses Oktober 12, 2025, https://investor.id/national/405486/rugikan-negara-rp-255-miliar-icw-laporkan-dugaan-korupsi-penyelenggaraan-haji-2025
- Hadiri Ulang Tahun ICW ke-17, Mensesneg Harap Indonesia Jadi Zero Corruption, diakses Oktober 12, 2025, https://setneg.go.id/baca/index/hadiri_ulang_tahun_icw_ke-17_mensesneg_harap_indonesia_jadi_zero_corruption
- Indonesia Corruption Watch (ICW) dan pemberantasan korupsi di Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://lontar.ui.ac.id/detail?id=82319&lokasi=lokal
- Kompilasi Liputan Klub Jurnalis Investigasi Mengungkap Dugaan Korupsi di Program Kartu Prakerja dan Darurat Covid-19 | ICW, diakses Oktober 12, 2025, https://antikorupsi.org/id/kompilasi-liputan-klub-jurnalis-investigasi-mengungkap-dugaan-korupsi-di-program-kartu-prakerja-dan
- Regresi Pemberantasan Korupsi Meski Indeks Persepsi Korupsi Naik | ICW, diakses Oktober 12, 2025, https://antikorupsi.org/id/regresi-pemberantasan-korupsi-meski-indeks-persepsi-korupsi-naik
- Rekomendasi Kebijakan Penguatan Sistem Antikorupsi - Direktorat Pembangunan Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, diakses Oktober 12, 2025, https://ditkumlasi.bappenas.go.id/download/file/Rekomendasi_Kebijakan_Penguatan_Sistem_Antikorupsi_.pdf
- Kenapa Masih Banyak yang Korupsi? Ini Penyebabnya! - ACLC KPK, diakses Oktober 12, 2025, https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220407-kenapa-masih-banyak-yang-korupsi-ini-penyebabnya
- (PDF) Menggali Akar Masalah Korupsi di Indonesia: Analisis Terhadap Faktor-Faktor Pendorong dan Solusi Pemberantasannya - ResearchGate, diakses Oktober 12, 2025, https://www.researchgate.net/publication/376142382_Menggali_Akar_Masalah_Korupsi_di_Indonesia_Analisis_Terhadap_Faktor-Faktor_Pendorong_dan_Solusi_Pemberantasannya
- (PDF) Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Korupsi - ResearchGate, diakses Oktober 12, 2025, https://www.researchgate.net/publication/388807478_Faktor_Penyebab_Meningkatnya_Angka_Korupsi
- Faktor Penyebab Korupsi dari Aspek Hukum – Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut, diakses Oktober 12, 2025, https://fahum.umsu.ac.id/faktor-penyebab-korupsi-dari-aspek-hukum/
- Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026 Disahkan: Penuh Selebrasi, Basa-Basi dan Tunduk Pada Agenda Oligarki, diakses Oktober 12, 2025, https://ti.or.id/aksi-pencegahan-korupsi-2025-2026-disahkan-penuh-selebrasi-basa-basi-dan-tunduk-pada-agenda-oligarki/
- Pragmatisme, Keserakahan dan Kegagalan Membangun Sistem jadi Akar Persoalan Korupsi di Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://ugm.ac.id/id/berita/pragmatisme-keserakahan-dan-kegagalan-membangun-sistem-jadi-akar-persoalan-korupsi-di-indonesia/
- Kasus Korupsi di Indonesia: Penyebab, Bentuk, Contoh, dan Hambatan - Gramedia, diakses Oktober 12, 2025, https://www.gramedia.com/best-seller/kasus-korupsi-di-indonesia/
- Ciri-ciri dan Indikator Penyebab Korupsi - ACLC KPK, diakses Oktober 12, 2025, https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230803-ciri-ciri-dan-indikator-penyebab-korupsi
- Menkeu : Korupsi Penyebab Utama Memburuknya Perekonomian Suatu Negara, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/korupsi-penyebab-memburuknya-perekonomian
- Publications - Transparency.org, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en/publications
- Dampak Korupsi terhadap perekonomian di Indonesia - Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, diakses Oktober 12, 2025, https://pchukumsosial.org/index.php/pchs/article/download/101/89/474
- dampak korupsi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat - WARUNAYAMA, diakses Oktober 12, 2025, https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/download/12630/11008/37503
- Celah Korupsi Layanan Publik - Tempo.co, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/hukum/celah-korupsi-layanan-publik-2062651
- (FKP hosted by ANU Indonesia Project) Korupsi dan dampaknya terhadap perekonomian daerah: bukti empiris dan implikasinya terhadap kebijakan publik - Forum Kajian Pembangunan (FKP), diakses Oktober 12, 2025, https://www.fkpindonesia.org/summary-report/korupsi-dan-dampaknya
- (PDF) Pengaruh Korupsi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia - ResearchGate, diakses Oktober 12, 2025, https://www.researchgate.net/publication/377568896_Pengaruh_Korupsi_Terhadap_Pertumbuhan_Ekonomi_Indonesia
- corruption perceptions index - Transparency International España, diakses Oktober 12, 2025, https://transparencia.org.es/wp-content/uploads/CPI2024_Report_EN.pdf
- Transparency International, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en
- ERADICATING CORRUPTION - THE SINGAPORE EXPERIENCE - TDRI, diakses Oktober 12, 2025, https://tdri.or.th/wp-content/uploads/2013/04/ali.pdf
- Singapore's success in combating corruption: lessons for policy makers - ResearchGate, diakses Oktober 12, 2025, https://www.researchgate.net/publication/317132378_Singapore's_success_in_combating_corruption_lessons_for_policy_makers
- CORRUPTION CONTROL IN SINGAPORE, diakses Oktober 12, 2025, https://unafei.or.jp/publications/pdf/RS_No83/No83_17VE_Koh1.pdf
- The Fight Against Corruption in Singapore - Licks Attorneys, diakses Oktober 12, 2025, https://www.lickslegal.com/post/the-fight-against-corruption-in-singapore
- FORMULATING AN EFFECTIVE ANTI-CORRUPTION STRATEGY – THE EXPERIENCE OF HONG KONG ICAC, diakses Oktober 12, 2025, https://www.unafei.or.jp/publications/pdf/RS_No69/No69_23VE_Man-wai2.pdf
- Independent Commission Against Corruption (Hong Kong) - Wikipedia, diakses Oktober 12, 2025, https://en.wikipedia.org/wiki/Independent_Commission_Against_Corruption_(Hong_Kong)
- Full article: Unpacking Public Perceptions of Effectiveness in Anti-Corruption Agencies: The Case of Hong Kong, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/10999922.2022.2068902
- Comprehensive Anti-Corruption Laws and Effective Enforcement - 廉政公署, diakses Oktober 12, 2025, https://www.icac.org.hk/en/intl-persp/control/anti-corruption-laws/index.html
- Korupsi Di Korsel - M. Arief Fakhruddin | PDF | Ilmu Sosial | Hukum - Scribd, diakses Oktober 12, 2025, https://id.scribd.com/doc/190880666/Korupsi-Di-Korsel-M-Arief-Fakhruddin
- Pemberantasan korupsi di korea selatan mulyadi | DOCX - Slideshare, diakses Oktober 12, 2025, https://www.slideshare.net/slideshow/pemberantasan-korupsi-di-korea-selatan-mulyadi/31241309
- perbandingan gerakan anti korupsi antara korea selatan dan indonesia - Universitas Diponegoro, diakses Oktober 12, 2025, https://eprints.undip.ac.id/70789/1/Buku_Ajar_Perbandingan_gerakan_anti_korupsi_Antara_Korea_Selatan_%26_Indonesia.pdf
- Korupsi dan Kebijakan Antikorupsi Korea Selatan di Era Lee Myung Bak - ETD UGM, diakses Oktober 12, 2025, https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/69403
- Perpres PBJ 2025: Formalitas Pemberantasan Korupsi Pengadaan - ICW, diakses Oktober 12, 2025, https://antikorupsi.org/id/perpres-pbj-2025-formalitas-pemberantasan-korupsi-pengadaan
- Upaya Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha - Kadin Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://kadin.id/en/kabar/kpk-gandeng-kadin-dalam-upaya-pencegahan-korupsi-di-sektor-usaha/
- KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta - Rakyat Merdeka, diakses Oktober 12, 2025, https://rm.id/baca-berita/government-action/254000/dukung-percepatan-aksesi-indonesia-ke-oecd-kpk-dorong-penerapan-pancek-untuk-swasta
- Kadin Newsletter Sept 2025, diakses Oktober 12, 2025, https://kadin.id/wp-content/uploads/Kadin-Newsletter-Sept-2025-3.pdf
- Peran Jurnalisme Investigasi dalam Mengungkap Isu-Isu Korupsi di Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://www.kompasiana.com/octaviadr1344/67ee95abed64150b887d8a32/peran-jurnalisme-investigasi-dalam-mengungkap-isu-isu-korupsi-di-indonesia
- Membangun Kesadaran Anti-Korupsi Melalui Media: Kajian Pemberitaan Kompas TV dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan - Amsir Law Journal, diakses Oktober 12, 2025, http://journalstih.amsir.ac.id/index.php/julia/article/download/656/378
- Peran Media dalam Pencegahan Kasus Korupsi: Mengungkap, Mengawasi, dan Memberdayakan di Indonesia - Mata Banua Online, diakses Oktober 12, 2025, https://matabanua.co.id/2023/06/25/peran-media-dalam-pencegahan-kasus-korupsi-mengungkap-mengawasi-dan-memberdayakan-di-indonesia/
- Transparency International Indonesia, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en/blog-author/transparency-international-indonesia
- Corruption Perceptions Index 2024 - Transparency.org, diakses Oktober 12, 2025, https://www.transparency.org/en/cpi/2024
- 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia, Terbaru Minyak Mentah, diakses Oktober 12, 2025, https://www.tempo.co/ekonomi/10-kasus-korupsi-dengan-kerugian-negara-terbesar-di-indonesia-terbaru-minyak-mentah--1212298
Baca Juga
Artikel Terpopuler