Program Transmigrasi Di Kabupaten Tasikmalaya Tersendat – sendat Tak Berdaya
Bidang Transmigrasi Di Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (DINSOSNAKERTRANS) Kabupaten Tasikmalaya Mati Kutu, sepertinya Lemah Tak Berdaya Dalam Melakukan Terobosan-Terobosan( Inovasi ), seharusnya Kepala Dinas mengevaluasi bawahannya, sampai sejauh mana kiprah kinerjanya (Report Progres), apakah ada kemajuan atau menurun atau mungkin hanya jalan ditempat saja, padahal bila dilihat dari kemampuan (intelligent) kepala bidang ini lulusan strata 2.
Penulusuran awak Media Online beberapa waktu lalu di beberapa Kecamatan yang ada diwilayah Pemerintah Daerah setempat, banyak warga masyarakat yang keluhkan dan bertanya,” Masih adakah Program Transmigrasi “ dan kemana ? Kami melakukan pengajuan permohonan maksud dan tujuan,agar dapat merubah nasib, ungkapnya.
Dari data angka statistik masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Tasikmalaya masih tergolong paling banyak, hampir 63 ribu kepala keluarga, jelas merupakan beban berat yang harus tertanggung Pemda, bilamana tidak dilakukan penanggulangan dengan cepat, bukan tidak mungkin jumlah keluarga miskin akan terus bertambah, sehingga akan menimbulkan penyakit masyarakat serta merugikan semua pihak.
Untuk kedepan Bupati dan BAPERJAKAT dalam melakukan kebijakan, Peran Staf Akhli diikut sertakan secara penuh dalam meneliti dan menempatkan pegawai eselon III dan IV yang akan dipromosikan, disesuaikankan juga dengan keakhlian ( Skill Individual ) dan Disiplin Keilmuannya, hal ini sangat diperlukan, sehingga Profesionalisme pegawai yang menempati jabatan tersebut “ The Right Man and The right Job “ selain akan menunjang “ Reward “ yang bersangkutan , secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dinas (SKPD) tersebut terangkat. Kepala Bidang yang tidak mampu tunjukan prestasinya diganti saja.
Program transmigrasi tahun 2015 menurut seorang staf di Dinas ini, Kabupaten Tasikmalaya hanya mampu memberangkatkan 15 kepala keluarga, masalahnya terbentur pada anggaran yang ada, bisa dibayangkan untuk melakukan sosialisasi ke 39 Kecamatan dan memenuhi permohonan penempatan ke daerah yang dituju di Kabupaten dan Kota yang ada diluar Palau Jawa diseluruh wilayah Indonesia, butuh dana yang cukup besar, apalagi harus melakukan penelitian sebelum para transmigran diberangkatkan.
Tenaga petugas yang ada dibidang ini, hanya 6 orang saja. satu Kepala Bidang, satu Kepala Seksi dan sisanya hanya empat pegawai.
Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.(02/03)
IWAN SINGADINATA
Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.