x

Pekerja mengangkut drum berisi aspal menggunakan alat berat di Pabrik Aspal Gresik (PAG) Pertamina, Gresik, 29 April 2016. Sebanyak 645 drum aspal atau setara dengan 100 MT diekspor ke Timor Leste. ANTARA/Moch Asim

Iklan

Indrato Sumantoro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Perusahaan Aspal Buton Negara

Isu akan adanya reshuffle Kabinet jilid II setelah Hari Raya Idhul Fitri 1437 H semakin hangat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Isu akan adanya reshuffle Kabinet jilid II setelah Hari Raya Idhul Fitri 1437 H semakin hangat. Diperkirakan akan ada beberapa Menteri yang diganti, karena kinerjanya dianggap berjalan di tempat, dimana kemajuan ekonomi yang diharapkan rakyat Indonesia dapat berkembang dengan pesat, tetapi kenyataannya sekarang masih berjalan tanpa arah yang jelas. Ada kebijakan Pemerintah yang dinilai bagus, seperti UU Minerba No. 4 Tahun 2009 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2014 yang menyatakan melarang perusahaan tambang mengekspor barang mentah, dan harus diolah terlebih dahulu untuk menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Namun dalam implementasinya untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter memerlukan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup lama. Rakyat Indonesia sudah tidak sabar lagi ingin merasakan hasil kerja para Menteri, karena Kabinet yang dinamakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo adalah Kabinet “Kerja, Kerja, Kerja”, dimana seharusnya tidak ada hari tanpa kerja yang menghasilkan karya nyata, dan bukan hanya sekedar wacana dan janji-janji.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa aspal Buton pertama kali diketemukan oleh Geolog Nederland W.H Hetzel pada tahun 1924 di pulau Buton. Tidak lama lagi kita akan menjelang peringatan 1 abad sejak diketemukannya aspal Buton; yaitu pada tahun 2024. Ironisnya, sampai hari ini rencana “Master Plan” implementasi pembangunan industri aspal Buton masih sama sekali belum terdengar gaungnya. Sudah banyak studi, penelitian, seminar, makalah, dan tulisan yang menghimbau, mengharapkan, meminta, bahkan memohon dengan sangat perhatian Pemerintah Indonesia terhadap perkembangan aspal Buton, tetapi sampai hari ini rasanya semua itu bagaikan “Angin Lalu”. Dan kalaupun ada sedikit perhatian dan setitik harapan dari Pemerintah Indonesia, itupun terasa bagaikan “Angin Surga”. Keberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap masalah aspal Buton masih dipertanyakan, dan dirasakan masih malu-malu dan setengah hati. Pemerintah Indonesia masih belum peka atau mungkin tidak peduli terhadap jeritan hati rakyat. Rakyat menjerit sudah hampir 1 abad lamanya sejak aspal Buton pertama kali diketemukan, dan sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda benih harapan, berkah maupun anugerah yang dapat dinikmati oleh rakyat di pulau Buton. Sampai kapan mereka masih harus terus menunggu ? Sampai kapan mereka masih harus terus bersabar ? Sampai berapa generasi lagi anak cucu kita masih harus menjerit ?.

Isu reshuffle Kabinet jilid II adalah sebuah harapan baru bagaikan “Angin Segar” bagi rakyat Indonesia. Diharapkan Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri PUPR, dan Menteri-Menteri yang lain, yang baru akan lebih bersinergi, berenergi, peka dan penuh perhatian untuk mendengarkan jeritan rakyat ini dengan hati yang bersih. Mendengarkan dengan hati, dan bukan hanya sekedar basa-basi atau pun pura-pura peduli. Mereka tidak boleh mencampur baurkan antara kepentingan pribadi, perorangan, kelompok atau Partai Politik, ataupun agenda tersembunyi yang lainnya, sehingga jangan sampai masalah yang sebenarnya sederhana bisa saja akan menjadi sangat sulit luar biasa. Kunci keberhasilan dalam menyelesaikan masalah ini sebenarnya terletak di dalam hati nurani yang bersih dari para Pejabat Negara. Ada ungkapan dalam bahasa Latin yang mengatakan: “Vox Populi, Vox Dei” yang diterjemahkan sebagai “Suara Rakyat adalah Suara Tuhan”,  yang artinya suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Ilahi. Bagaimana kalau dengan “Jeritan Rakyat” ? apakah itu dapat dimaknai sebagai “Jeritan Tuhan” ?. Marilah kita merenungkannya dengan hati nurani yang bersih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah aspal Buton adalah bagaikan fenomena “gunung es”, dimana yang nampak dipermukaan seolah-olah kecil, tetapi yang tidak tampak di bagian bawah permukaan sebenarnya adalah sangat besar, sehingga hampir 1 abad Bangsa dan Negara Indonesia masih belum bisa berbuat apa-apa. Masalah aspal Buton bukan saja masalah tehnis, tetapi juga banyak masalah non tehnis dan masalah-masalah lainnya. Jadi betapa rumitnya permasalahan ini sehingga sudah berapa kali Indonesia berganti Presiden, dan baru kali inilah, di masa era Pemerintahan Presiden Joko Widodo aspal Buton mulai dilirik. Mudah-mudahan isu reshuffle Kabinet jilid II ini ada kaitannya dengan perhatian Bapak Presiden Joko Widodo terhadap permasalahan aspal Buton yang sudah hampir 1 abad tidak dapat terselesaikan, atau tidak mau diselesaikan, karena masih belum menemukan solusi yang ampuh ?.

Dalam Hadits Nabi disebutkan: “Jika urusan bukan diserahkan kepada Ahlinya, maka tunggulah akan terjadinya kiamat” (H.R. Bukhari). Demikian pula dengan masalah aspal Buton. Marilah para ahli aspal Buton dan para Pejabat Negara bersatu padu untuk membuat rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia yang berpihak kepada kepentingan rakyat, yang ujung-ujungnya adalah untuk mempercepat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kalau tujuan kita sudah jelas, maka banyak cara yang bisa kita lakukan. Yakinlah  . . . !. Dan tujuan kita yang jelas itu adalah Pemerintah Indonesia harus segera memanfaatkan aspal Buton untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia demi kepentingan rakyat Indonesia.

Mengapa permasalahan aspal Buton sampai sekarang masih belum ada ujung pangkal penyelesaiannya ?. Karena semua pihak masih terpaku kepada paradigma menunggu datangnya Investor asing. Aspal Buton memerlukan Investor asing untuk dapat dikembangkan. Apakah itu harga mati ?. Dan tidak terasa sudah hampir 1 abad lamanya kita menunggu datangnya Investor asing, dan sampai hari ini kita pun masih terus menunggu dan berharap tanpa adanya kepastian. Sedangkan para Investor asing pun juga demikian, mereka masih terus menunggu dan berharap tanpa adanya kepastian kapan akan keluarnya kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap rencana pembangunan industri aspal Buton. Ini bagaikan salah satu tebak-tebakan tertua di dunial; yaitu mana yang dulu antara ayam atau telur ?. Kalau masalah ini sampai sekarang masih terus akan kita perdebatkan, maka sampai 100 tahun lagi pun masalah aspal Buton masih belum tentu akan dapat terselesaikan. Swasta maupun Pemerintah masih terus menunggu dan berharap dengan penuh kesabaran akan datangnya “Juru Selamat” Investor asing yang akan datang turun ke bumi Buton untuk membangun industri aspal Buton. Apakah kita harus mentertawakan diri kita sendiri dengan melihat kenyataan apa yang sedang terjadi sekarang ini ?. Dari pada kita harus selalu mempermasalahkan mana yang dulu antara ayam atau telur, bagaimana kalau kita langsung saja berternak ayam ?. Dengan demikian kita akan segera mendapatkan hasil ayam dan telurnya, tanpa harus mempermasalahkan dan memperdebatkan lagi mana yang lebih dulu antara ayam atau telur.

Dengan mengacu kepada Hadits Nabi: “Buatlah mudah, jangan mempersulit” (H.R. Bukhari dan Muslim), usulan solusi dari permasalahan aspal Buton yang dapat dijadikan salah satu alternatif pemikiran kita adalah membentuk “Perusahaan Aspal Buton Negara”. Diharapkan Pemerintah Indonesia mau segera mengambil inisiatif dan tanggung jawab untuk langsung terjun ke lapangan, dan turun tangan membangun industri aspal Buton untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia memang peduli terhadap jeritan rakyat. Masalah aspal Buton adalah masalah harga diri sebagai Bangsa dan Negara Indonesia. Kalau kita sendiri sampai sekarang tidak dapat menyelesaikan masalah aspal Buton ini, apa kata dunia ?.

Tidak ada salahnya kalau kita harus menengok kembali kepada Sejarah di masa lampau, bagaimana jaman dulu Pemerintah Indonesia sudah pernah membentuk “Perusahaan Aspal Negara” pada tahun 1961. “Perusahaan Aspal Negara” ini dibentuk untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam aspal di pulau Buton dan sekitarnya. Dengan cita-cita dan semangat yang sama, serta dengan menggunakan landasan hukum yang sama, bagaimana kalau sekarang kita bentuk lagi “Perusahaan Aspal Buton Negara” ?. Dengan demikian Aspal Buton akan dikelola dan dimanfaatkan oleh Negara atau Pemerintah Indonesia sehingga semua hambatan-hambatan dan permasalahan-permasalahan, baik yang merupakan masalah tehnis, maupun dan terutama, yang berhubungan dengan masalah non tehnis akan dapat dicarikan jalan keluarnya dengan sebaik-baiknya dan sebijak-bijaknya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Usulan dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara” terinspirasi dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 195 tahun 1961 tentang pendirian “Perusahaan Aspal Negara”. Adapun pada Pasal 6 disebutkan tugas dari “Perusahaan Aspal Negara” ini adalah sebagai berikut:

    •    Menjalankan secara perusahaan segala usaha penyelidikan dan pengambilan aspal dari semua jenis bitumen, baik padat maupun cair di pulau Buton dan sekitarnya, termasuk juga perairan teritorial sekelilingnya dan di lain tempat yang dipandang perlu.

    •    Mengolah/menjual bahan-bahan aspal dan semua bitumen, baik padat maupun cair, seperti dimaksud pada angka (1) di atas.

    •    Menaikkan produksi dalam negeri dalam usaha mencukupi kebutuhan-kebutuhan negara dengan hasil-hasil dalam negeri sendiri.

Atas dasar Pasal di atas mengenai tugas “Perusahaan Aspal Negara”, maka untuk kondisi sekarang dapat dimodifikasi dan disesuaikan dengan perkembangan jaman; yaitu merubah nama “Perusahaan Aspal Negara” menjadi “Perusahaan Aspal Buton Negara”. Perubahan nama ini dimaksudkan agar Perusahaan baru yang akan dibentuk ini akan berfokus kepada pengembangan aspal Buton secara mutlak sebagai “Core Business”nya.

Dalam pembentukan “Perusahaan Aspal Buton Negara” ini yang perlu digaris bawahi adalah potensi dampak sosial dan ekonominya yang sangat luar biasa dahsyatnya bagi rakyat Indonesia. Kebutuhan aspal Nasional adalah 1,5 juta ton per tahun, dan 80% pengadaannya masih diimport dari luar negeri. Berapa banyak devisa negara yang harus terkuras per tahun untuk membeli aspal minyak import ini ?. Seandainya saja aspal Buton sudah dapat menggantikan aspal minyak import, maka devisa negara ini akan dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Bisa dibayangkan sudah berapa panjang kilo meter jalan-jalan yang akan dapat dibangun di seluruh Indonesia ?. Jalan-jalan ini sangat penting untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, karena dengan semakin baiknya sarana dan prasarana jalan-jalan di seluruh Indonesia, maka biaya transportasi untuk distribusi logistik dapat ditekan serendah mungkin agar produk-produk pertanian, bahan tambang, dan industri lainnya dapat bersaing di pasar global. Daerah-daerah wisata yang sebelumnya tidak dikenal, karena tidak adanya jalan dan infrastruktur, maka dengan adanya jalan-jalan yang baik ini akan merupakan daya tarik bagi wisatawan asing maupun wisatawan lokal untuk datang berkunjung. Selain penghematan devisa negara, potensi dampak positif ekonomi lainnya dari terbentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara” adalah terbukanya banyak lapangan kerja, baik yang bekerja di bidang penambangan, pengolahan, pemasaran, dan masih banyak lagi dampak ekonomi yang lainnya, seperti semakin terbukanya usaha perumahan, pasar dan toko, rumah sakit, sekolah, jasa transportasi, dan jasa-jasa lainnya. Dan yang perlu diingat juga adalah bahwa produk samping dari industri aspal Buton adalah batu gamping (CaCO3) yang jumlahnya sangat banyak, dan masih mempunyai nilai ekonomis untuk dapat diolah lebih lanjut untuk menjadi produk-produk industri lainnya.

Adapun tugas dari “Perusahaan Aspal Buton Negara” yang akan dibentuk ini akan disesuaikan dengan perkembangan jaman pada saat ini, yaitu:

    •    Menjalankan secara perusahaan segala usaha eksplorasi dan produksi penambangan aspal dari semua jenis bitumen, baik padat maupun cair di pulau Buton dan sekitarnya, termasuk juga perairan teritorial sekelilingnya dan di lain tempat yang dipandang perlu.

    •    Mengolah aspal Buton menjadi aspal alam Buton murni dengan menggunakan teknologi ekstraksi, dan menjual produk aspal Buton murni sesuai dengan spesifikasi tehnis yang ditentukan oleh konsumen.

    •    Menaikkan produksi aspal alam Buton murni untuk dapat menggantikan aspal minyak import dalam usaha untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan negara dengan hasil-hasil produksi dalam negeri sendiri.

Dengan dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara” ini diharapkan semua masalah-masalah yang sebelumnya tidak dapat terpecahkan selama hampir 1 abad ini akan mulai terkuak, dan terlihat titik-titik terang solusi yang menjanjikan; yaitu dimana masalah-masalah birokrasi, perijinan, peraturan, kebijakan, permodalan, perpajakan, infrastruktur, transportasi, pemasaran, dan lain-lain, dapat dibuatkan undang-undang untuk kepentingan negara yang berpihak kepada kepentingan untuk mensejahterakan rakyat. Banyak kebijakan - kebijakan yang sebelumnya tidak tepat sasaran dan diperkirakan tidak mungkin dapat dilaksanakan, ternyata semua itu dapat disederhanakan dengan berorientasi kepada nilai-nilai, visi dan misi demi kepentingan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Dengan akan dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara”, maka apabila masih ada hambatan-hambatan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, maka harus dibawa ke ranah hukum agar kedaulatan Negara tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari sekian banyaknya masalah-masalah yang dihadapi untuk mengembangkan industri aspal Buton, setidak-tidaknya antara lain, masalah tehnis sudah ada solusinya; yaitu sudah adanya teknologi “Hydrocarbon Recovery” dari Eco Logic untuk mengekstraksi aspal Buton menjadi aspal alam Buton murni yang merupakan sumber pendorong utama agar Pemerintah Indonesia segera bertindak mencari solusi untuk mengembangkan industri aspal Buton. Disamping itu banyak hal-hal lain yang dapat dipelajari dari Perusahaan-perusahaan Negara lainnya yang sudah mapan, seperti Pertamina, agar “Perusahaan Negara Aspal Buton” ini nantinya dapat menjadi Perusahaan yang berdaulat dan berkembang sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia.

Untuk dapat merealisasikan rekomendasi dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara” ini, diharapkan Menteri ESDM dan Menteri BUMN yang baru dapat berperan lebih aktif untuk mengkaji dan mencarikan solusi guna mempercepat perkembangan industri aspal Buton. Diharapkan Bapak Presiden Joko Widodo harus memberikan tugas kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN yang baru untuk mengkaji pembentukan “Perusahaan Aspal Buton Negara”, dan memberikan target pembentukan “Perusahaan Aspal Buton Negara” harus sudah selesai dibentuk sebelum tahun 2019, yaitu sebelum masa jabatan Presiden berakhir. Syukur alhamdulillah kalau Bapak Presiden Joko Widodo masih bisa terpilih kembali untuk periode 5 tahun ke depan dari tahun 2019 – 2024. Dengan demikian Bapak Presiden Joko Widodo masih bisa mengejar ketinggalannya dalam membangun industri aspal Buton dengan membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton yang harus sudah dapat diselesaikan sebelum tahun 2024. Apabila hal ini benar-benar dapat direalisasikan, maka Bangsa dan Rakyat Indonesia boleh dan harus berbangga hati bahwa bertepatan pada Peringatan 1 abad sejak diketemukan Aspal Buton oleh W.H. Hetzel, “Perusahaan Aspal Buton Negara” sudah berhasil membangun Pabrik Ekstraksi Aspal Buton untuk memproduksi aspal alam Buton murni guna menggantikan aspal minyak import. Bisa dibayangkan bagaimana rasa bangga dan bahagianya rakyat Indonesia yang telah berjuang selama hampir 1 abad untuk mengembangkan industri aspal Buton yang akhirnya atas Rahmat dan Karunia Allah swt bisa menjadi kenyataan. Betapa bangganya menjadi anak Bangsa Indonesia, karena aspal Buton yang merupakan produk dalam negeri dapat menggantikan produk aspal minyak yang selama ini masih harus diimport. Betapa bangganya Meneer W.H Hetzel seandainya beliau masih hidup dan dapat melihat aspal Buton hasil temuannya di tahun 1924 sekarang sudah dapat digunakan di jalan-jalan di seluruh Indonesia, bahkan sudah dieksport ke luar negeri. Betapa pesatnya pertumbuhan ekonomi Bangsa dan Negara Indonesia akibat dampak yang sangat signifikan dari perkembangan industri aspal Buton ini, yaitu dengan adanya pemasukan untuk kas daerah dan negara, terbukanya banyak lapangan kerja, dan dibangunnya infrastruktur dan jalan-jalan di seluruh Indonesia.

Tahun 2024 masih 8 tahun lagi. Masih cukup waktukah untuk mengejar ketinggalan kita dalam mengembangkan dan membangun industri aspal Buton ?. Siapakah yang akan diharapkan bisa menjadi “Pahlawan” Pembangunan Industri Aspal Buton ?. Apakah Bapak Presiden Joko Widodo ?. Usulan solusi dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara” sudah ditawarkan kepada Pemerintah Indonesia. Dan sekarang beban dan tanggung jawabnya sudah terletak di pundak Menteri ESDM dan Menteri BUMN yang baru. Di bawah arahan Bapak Presiden Joko Widodo, Menteri ESDM dan Menteri BUMN yang baru harus bergerak cepat agar permasalahan aspal Buton dapat segera diselesaikan secara tuntas. Bapak Presiden Joko Widodo wajib merangkul dengan sedikit “memaksa”, dan bukan waktunya lagi untuk mengundang dengan santun, para Investor Indonesia untuk membangun industri aspal Buton, karena karunia aspal Buton yang diberikan oleh Allah swt kepada Bangsa dan Negara Indonesia adalah untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, dan bukan untuk kesejahteraan para Investor asing. Bapak Presiden, rakyat Indonesia menanti dengan tidak sabar dibentuknya “Perusahaan Aspal Buton Negara”.

Ikuti tulisan menarik Indrato Sumantoro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler