Utak-Atik Ujian Nasional

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Perubahan UN menjadi USBN sesungguhnya tidak membuat sekolah, guru, siswa menghadapi ‘situasi’ baru

Bongkar-pasang kebijakan pendidikan sepertinya tidak kunjung usai. Adagium purba: “Ganti Menteri Ganti Kebijakan”ternyata masih saja dipertontonkan. Ironisnya, perubahan kebijakan ini selalu terjadi di dunia pendidikan kita.

Rencana pemerintah untuk memoratorium Ujian Nasional (UN) mulai tahun depan bukan lagi kabar angin. Mendikbud Muhadjir Effendy sudah membahas ini di rapat kerja dengan Komisi X DPR 1 Desembersilam. Hasilnya, UN diusulkan untuk dihapus dan diganti menjadi Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN).

Paling tidak ada empat alasan pemerintah untuk melakukan moratorium UN. Pertama, putusan Mahkamah Agung tahun 2009. Kedua,soal mutu pendidikan yang belum merata. Ketiga, banyak problem dalam penyelenggaraan UN salah satunya soal kecurangan, dan terakhir masalah dana.

Jika dicermati, perubahan UN menjadi USBN sesungguhnya tidak membuat sekolah, guru, siswa menghadapi ‘situasi’ baru karena semua materi ujian akan tetap berstandar BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Pemerintah hanya akan mengubah pengelolaannya. Jika selama ini ditangani langsung oleh pemerintah, maka nanti akan dikelola oleh sekolah dan pemerintah daerah. Jika hanya soal pengelolaan, lalu buat apa UN diubah menjadi USBN?

Perubahan UN menjadi USBN bukanlah solusi yang tepat karena tidak menjamin hilangnya phobia atau gangguan psikologis siswa terhadap ujian seperti yang dinyatakan dalam putusan MA tahun 2009 silam. Mahkamah Agung menyatakan bahwa pemerintah dianggap lalai dalam meningkatkan kualitas guru, baik sarana maupun prasarana, hingga pemerintah diminta untuk memperhatikan terjadinya gangguan psikologis dan mental para siswa sebagai dampak dari penyelenggaran UN.

Jadi, yang menjadi titik poin permasalahan tersebut adalah adanya situasi penyelenggaran ujian yang terkesan menyeramkan. Seharusnya, yang perlu dibenahi adalah kesiapan siswa dalam mental dan penguasaan materi. Jika setiap ujian tidak disikapi dengan persiapan mental dan penguasaan materi yang matang, maka apa pun namaya, ujian tersebut tetap momok yang hanya berganti istilah.

Soal belum meratanya mutu pendidikan sekiranya pemerintah perlu mengkaji lagi. Jika ujian diselenggarakan oleh pihak sekolah dan pemerintah daerah, akan kehilangan kontrol aktif dalam hal evaluasi pembelajaran di masing-masing sekolah. Jika evaluasi pembelajaran diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing maka sekolah merasa bebas menentukan kelulusan. Bagaimanapun juga, subjektivitas para guru terhadap siswanya pasti ada. Jika demikian, bagaimana pemerintah dapat mengukur pemerataan mutu pendidikan di sekolah?

Persoalan selanjutnya adalah penyelenggaraan UN yang dianggap penuh kecurangan dan drama lainnya adalah persoalan kesiapan mental dan penguasaan materi. Perubahan sistem pengelolaan tidak menjamin adanya kejujuran dan sportivitas dalam ujian. Terlebih jika ujian tersebut diadakan secara mandiri di sekolah. Kecurangan bahkan dapat muncul dari sikap subjektivitas sekolah itu sendiri.

Selanjutnya adalah alasan penekanan dana yang diperkirakan sekitar hampir 600 miliar. Alasan ini rasanya terlalu mengada-ada mengingat anggaran untuk pendidikan dalam APBN 2016 sangat besar. Dari total belanja negara Rp 2095 triliun, anggaran pendidikan mencapai Rp 419 triliun atau 20 persen. Lagipula bergantinya UN menjadi USBN belum tentu tidak membuat pemerintah merogoh kocek untuk membiayai penyelenggaraannya.

Semua pihak tentu berharap setiap kebijakan pemerintah hendaknya dikaji dan dipertimbangkan secara mendalam sebelum akhirnya diberlakukan di ranah publik. Kebijakan dadakan jelas tidak mencerminkan kematangan pemerintah dalam mencari solusi suatu masalah.

Ironis rasanya di tengah persaingan dunia kita masih saja berkutat soal format pendidikan. Belum lagi akhir-akhir ini anak-anak kita kerap dipertontonkan berita tentang korupsi, kekerasan, konflik politik dan agama.Maka dari itu, UAN, UN, USBN, atau apa pun nanti namanya jangan lagi dijadikan momok bagi anak-anak kita. 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Hijrah Ahmad

Editor Penerbit Erlangga

0 Pengikut

img-content

Mendadak Guru

Jumat, 19 Juni 2020 06:54 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler