Dalam rapat kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (29/12) menyampaikan agar media online pembuat berita bohong untuk diproses hukum.
Perintah Presiden tersebut boleh dibilang salah satu cara agar dapat meredam penyebar informasi tidak benar di media sosial. Dengan memberikan sanksi tegas dan memproses hukum para penyebar informasi tidak benar, diharapkan menjadi efek jera kepada semua pihak yang melakukan penyalah gunaan media sosial untuk tujuan pecah belah.
Untuk membuktikan ucapan Presiden tersebut memang bertujuan untuk menegakkan kebeneran dan keadilan. Maka langkah pertama yang harus dilakukan Presiden adalah memerintahkan aparat hukum, untuk menindak media online yang sering membuat fitnah menyerang orang lain dan tapi selalu menyanjung Jokowi.
Seperti contohnya seword.com, infomedia.net. media online tidak resmi ini jelas-jelas menyebar isu fitnah. Jika ingin dianggap adil dan tidak berpihak. Jokowi perintahkan tutup media online ini terlebih dahulu, SEDETIK setelah itu silahkan menutup media online yang dinilai menyalahi aturan dan menyebarkan berita tidak benar.
Kabarnya pemilik atau pengelola Seword.com tersebut pernah diundang ke Istana, dan fotonya telah tersebar didunia maya. Jika tidak dilakukan tindakan, maka citra Jokowi sendiri yang akan semakin tercoreng. Jika terjadi tebang pilih dalam menegakkan hukum, maka akan muncul persepsi kalau Jokowi tidak "Fair" dan hanya menghancurkan orang yang mengkritiknya.
Tidak saja situs onlie, akun-akun dimedia sosial yang sering menebarkan fitnah juga harus ditindak. Akun tersebut lebih ganas lagi dalam menciptakan informasi yang menyesatkan. Seperti akun twitter @digembok @kurawa, dan masih banyak yang lain. Yang lebih menyedihkan lagi, mereka selama ini mengesankan diri merupakan pendukung setia Jokowi, tapi disisi lain mereka membuat dan menyebarkan fitnah serta kebencian.
Akun seperti ini yang menyebabkan perpecahan ditengah masyarakat. Mereka menciptakan isu sedemikian rupa yang tujuannya agar masyarakat percaya dengan isu yang mereka sampaikan.
Terkait dengan perkataan Jokowi "Bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung, sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita,”. Bahasa itu sering digunakan oleh pendukung Ahok dalam membully di media sosial.
Tidak sulit untuk melacak mereka, kalau seandainya Presiden bersikap adil. Akun-akun tersebut sangat gampang untuk diusut.
Selain itu pak Presiden. Tidak hanya media online ditindak, tapi juga pengamat yang mengucapkan kata-kata tanpa dasar untuk ditindak. Ada pengamat yang menuduh dan memfitnah tanpa fakta, tapi polisi tidak mau menindaknya, karena dia bertopeng pendukung setia pak Presiden.
Jadi, jika pak Presiden ingin tahu kebenarannya kenapa banyak akun-akun yang melawan para tukang bully saat ini adalah mereka sudah gerah dengan sikap tukang bully.
Tegakkan lah keadilan pak Presiden. Katakan kepada Pak Kapolri untuk jangan tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Ikuti tulisan menarik sinta lainnya di sini.