*Tiga Hari Berturut, Polres Musi Rawas Amankan Pembawa Sajam Saat KKYD*
Muratara - Nampaknya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), cukup efektif dalam menekan kejadian kriminalitas. Khsususnya kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau lebih familiar dikenal Begal atau Rampok di Jalan Raya.
Upaya ini tidak terlepas dari, kerja keras jajaran Polres Musi Rawas melaksanakan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang secara besar-besaran di setiap titik di wilayah Polsek Jajaran Polres Musi Rawas.
Kali ini, Polsek Rawas Ulu berhasil mengamankan 2 sekaliguas Pelaku yang membawa Senjata Tajam (Sajam). Keduanya yaitu Sumarlin (32)warga Desa Pulau Kidak Kec.Ulu Rawas dan Imran (17) warga Desa Sukomoro Kec.Rawas Ulu Kab.Muratara.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza, SE yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan. "Kedua Pelaku kami amankan saat pelaksanaan KKYD pada (31/07) sekira jam 20.30 Wib. saat pelaksanaannya di jalan umum Desa Sungai Baung dan Desa Pulau lebar kec. Rawas Ulu, keduanya diamankan pada waktu yang tidak bersamaan dengan menggunakan sepeda motor yang berbeda. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya atas pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Kedua Pelaku berikut dua bilah Pisau tusuk kami amankan di Polsek Rawas Ulu" ujar Kapolsek.
Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.