x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Berapa Uang Pensiun Anda Saat Tidak Bekerja Lagi?

Banyak pekerja yang tidak sadar, berapa uang pensiun yang diperoleh saat tidak bekerja lagi? Masa pensiun sejahtera, salah satunya bisa diraih melalui DPLK

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berapa Uang DPLK Anda Saat Pensiun ?

 

Salah satu cara untuk meraih kecukupan dana saat pensiun, bisa dilakukan melalui DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan). DPLK, tentu tidak dapat dibandingkan dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) atau Jaminan Pensiun (JP) yang bersifat wajib dan sebatas memenuhi kebutuhan hidup dasar di hari tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), sesuai UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun.

 

Intinya, DPLK merupakan program pensiun yang dirancang bagi pekerja agar memiliki kecukupan dana di masa pensiun. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di samping tetap mampu mempertahankan gaya hidupnya. Artinya dengan DPLK, seseorang tidak akan mengalami ketimpangan finansial antara saat bekerja maupun di saat pensiun. Gaya hidup di masa pensiun, akan tetap sama pada saat bekerja karena tersediannya dana yang cukup di hari tua.

 

Bila Anda menjadi peserta DPLK, maka Anda perlu membayar iuran pensiun setiap bulan secara rutin. Dan akumulasi dananya baru dapat dicairkan di saat masa pensiun tiba. Besaran iuran program DPLK pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kemampuan si pekerja, baik dalam jumlah nominal tertentu atau persentase dari gaji.

 

Nah, berapa berapa uang DPLK Anda di saat pensiun?

Patut diketahui, pada dasarnya akumulasi dana DPLK yang dapat dicairkan pada saat pensiun sangat dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu 1) besaran iuran, artinya semakin besar dana yang disisihkan semakin baik, 2) hasil investasi, semakin bagus pilihan investasi yang dipilih semakin optimal, dan 3) lamanya kepesertaan, semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan memperoleh "uang pensiun" yang optimal.

 

Itu berarti, besar kecilnya "uang pensiun" seorang pekerja melalui program DPLK sangat bergantung pada: IURAN YANG DISETOR + HASIL INVESTASI + LAMANYA KEPESERTAAN = AKUMULASI DANA DPLK

 

Sebagi ilustrasi, berikut ini adalah perkiraan “uang pensiun DPLK” yang Anda peroleh dengan kondisi sebagai berikut: besaranya iuran yang disetor Rp. 1.000.000 dengan tingkat hasil investasi rata-rata 9% per tahun. Namun yang membedakan adalah “usia masuk” menjadi peserta DPLK sehingga berbeda pula “masa kepesertaan”-nya.

 

Si X menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji pada saat usia 28 tahun. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun selama menjadi peserta DPLK dan pensiun di usia 56 tahun (28 tahun masa kepesertaan), maka uang pensiun DPLK yang diperoleh mencapai Rp. 3,7 milyar.

 

Si Y menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji pada saat usia 37 tahun. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun selama menjadi peserta DPLK dan pensiun di usia 56 tahun (19 tahun masa kepesertaan), maka uang pensiun DPLK yang diperoleh mencapai Rp. 1,1 milyar.

 

Si Z menyetor iuran DPLK Rp. 1.000.000 per bulan atau 10% dari gaji pada saat usia 48 tahun. Dengan asumsi hasil investasi 9% per tahun selama menjadi peserta DPLK dan pensiun di usia 56 tahun (8 tahun masa kepesertaan), maka uang pensiun DPLK yang diperoleh mencapai Rp. 184 juta.

 

Maka sangat jelas, bahwa “uang pensiun” DPLK antara Si Z, Si Y, dan Si Z menjadi berbeda akibat “usia masuk” yang tidak sama. Semakin cepat menjadi peserta DPLK maka uang pensiun DPLK yang diperoleh berpotensi sangat besar.

 

Oleh karena itu, program pensiun DPLK tentu dapat dijadikan alternatif bagi pekerja untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Masa pensiun yang tidak bergantung kepada orang lain. Atau masa pensiun yang tidak mengalami masalah finansial akibat tidak bekerja lagi.

 

Pensiun, cepat atau lambat pasti dialami setiap pekerja. Masalahnya sekarang, masih banyak pekerja yang belum sadar akan pentingnya menyiapkan masa pensiun melalui program pensiun DPLK.

 

Setiap orang memang mudah "membeli apapun" di saat bekerja. Tapi tidak semua orang "mau peduli" untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera. KERJA YES PENSIUN OKE.  #SadarPENSIUN #YukSiapkanPensiun #EdukasiPensiun

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu