Intinya, DPLK merupakan program pensiun yang dirancang bagi pekerja agar memiliki kecukupan dana di masa pensiun. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di samping tetap mampu mempertahankan gaya hidupnya. Artinya dengan DPLK, seseorang tidak akan mengalami ketimpangan finansial antara saat bekerja maupun di saat pensiun. Gaya hidup di masa pensiun, akan tetap sama pada saat bekerja karena tersediannya dana yang cukup di hari tua.
Bila Anda menjadi peserta DPLK, maka Anda perlu membayar iuran pensiun setiap bulan secara rutin. Dan akumulasi dananya baru dapat dicairkan di saat masa pensiun tiba. Besaran iuran program DPLK pada dasarnya dapat disesuaikan dengan kemampuan si pekerja, baik dalam jumlah nominal tertentu atau persentase dari gaji.
Nah, berapa berapa uang DPLK Anda di saat pensiun?
Patut diketahui, pada dasarnya akumulasi dana DPLK yang dapat dicairkan pada saat pensiun sangat dipengaruhi oleh 3 hal, yaitu 1) besaran iuran, artinya semakin besar dana yang disisihkan semakin baik, 2) hasil investasi, semakin bagus pilihan investasi yang dipilih semakin optimal, dan 3) lamanya kepesertaan, semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan memperoleh "uang pensiun" yang optimal.
Itu berarti, besar kecilnya "uang pensiun" seorang pekerja melalui program DPLK sangat bergantung pada: IURAN YANG DISETOR + HASIL INVESTASI + LAMANYA KEPESERTAAN = AKUMULASI DANA DPLK
Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.