x

Iklan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 12 Mei 2019 05:28 WIB

Hebohnya Pemberitaan Mengenai Pemindahan Ibu Kota Indonesia

Artikel ini mengenai heboh menanggapi pemindahan ibukota Indonesia yang baru

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia kembali heboh dengan pengumuman terbaru dari bapak presiden RI yaitu Joko Widodo. Beliau menyebutkan mengenai rencana pemindahan ibukota Indonesia akan segera terealisasikan. Rencana ini sudah ada sejak dahulu. Bukan hal mudah dalam memutuskan hal pemindahan ibukota baru dari Jakarta. Tujuan dari pemerintahan Jokowi dalam pemindahan ibukota dari Jakarta adalah untuk meratakan pembangunan dan pertumbuhan di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi menyebut bahwa perpindahan ibukota tidak hanya melibatkan ekonomi, melainkan memerhatikan unsur lingkungan, geopolitik dan geostrategis. Ibu kota baru juga harus memiliki koneksi yang bagus ke kota-kota lain. Syarat ibukota yang baru yaitu dari segi fisiknya yang paling penting tersedia lahan yang cukup luas untuk menampung kegiatan pusat pemerintahan,tidak boleh di lokasi yang rawan bencana, biasanya ibu kota baru dibangun di daerah pedalaman atau di tengah wilayah negara karena pertimbangan geografis, keamanan dan politis, dan didukung pula oleh keberadaan penduduk, sekalipun perannya nanti hanya sebagai pusat pemerintahan. Presiden Joko Widodo mulai memberi bocoran tentang kandidat daerah yang akan menjadi ibukota di Indonesia. Sesuai ucapannya, daerah yang disorot berada di luar Jawa, terutama Kalimatan dan Sulawesi. Kandidat ibukota yang baru yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

Kementerian Dalam Negeri siap  meregulasi mengenai pemindahan ibukota baru. Mereka hanya menunggu rencana dari Bappenas. regulasi merupakan aspek pertama yang harus dipertimbangkan dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rencana pemindahan ibukota ini selain memerlukan perubahan undang-undang, yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga diperlukan lobi-lobi politik untuk memuluskan rencana tersebut.

Menurut Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo persiapan pemindahan ibu kota harus matang dan tak membebani APBN. Beliau menuturkan bahwa ibu kota baru tidak akan berada jauh dari kota yang sudah aktif secara fungsional sehingga tidak perlu lagi ada pembangunan objek-objek transportasi vital seperti bandara dan pelabuhan. Beliau juga menerangkan pemindahan ibu kota negara bukan hanya menghidupkan wilayah disekitar ibu kota baru saja tapi yang paling penting adalah tidak sampai menimbulkan konflik antara warga yang sudah lama bermukim dengan pendatang baru. Indikasi gesekan sosial menjadi hal yang harus diantisipasi. Sebab masalah sosial adalah hal yang sangat fundamental untuk diwaspadai. Karena sangat berkaitan dengan perilaku manusia. Karena itu sosialisasi dengan pendekatan kebudayaan sangat penting untuk dilakukan. Pemindahan ibu kota negara tidak hanya mengembangkan wilayah baru, namun juga harus kian menyolidkan rasa persaudaraan sesama anak bangsa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB