Ngeluh Gaji Rp 6 juta, Bupati 'Sembunyikan' Tunjangan dan Harta Rp 19 M!

Minggu, 6 Oktober 2019 13:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bupati Budhi Sarwono menggugah slip gaji itu dengan harapan pemerintah menaikkan gaji yang dianggap terlalu kecil. Tapi ada hal yang disembunyikan sebetulnya: tujangan operasional pejabat yang jumlah cukup besar.

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah memajang   slip gajinya di akun instagram.  Di situ, tertera gaji bersih Budhi Sarwono:  Rp 6,1juta, dan setelah dipotong zakat, tinggal  Rp 5,9 juta.

Budhi menggugah  slip gaji itu dengan harapan pemerintah  menaikkan  gaji yangdianggap terlalu kecil itu. Tapi ada hal yang "sebetulnya": tunjangan operasional pejabat yang yang cukup besar.   Harta Budhi juga melimpah, mencapai Rp 19 miliar

Harta  Budhi yang melimpah
Sesuai laporan harta kekayaannya pada 2018,  harta  Budhi Sarwono sebesar Rp 19.143.742.035. Jika dirinci, harta kekayaannya terbagi ke sejumlah  kategori.  Diantara hartanya berupa  tanah dan bangunan senilai Rp 1  miliar.

Sebagian besar harta  Budhi  justru mudah dicairkan.  Ia memiliki surat berharga  senilai Rp 8,8 miliar dan kas atau setara kas:  Rp 9,1 miliar. Selebihanya masuk kategori yang lain.

Kemungkinan besar, harta itu didapat dari pekerjaannya sebagai pengusaha. Sebelum jadi Bupati Banjarnegara sejak 2017, ia dikenal sebagai pengusaha konstruksi dengan bendera  PT Bumi Rejo Banjarnegara   yang banyak mengerjakan proyek pemerintah.  Budhi  juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia Provinsi Jawa Tengah.

Besarnya tunjangan  bupati
Di luar gaji pokok, seorang bupati juga mendapat fasilitas berupa rumah dan mobil, termasuk  biaya pemeliharaan dan perlengkapannya.   Bupati juga mendapat  tunjangan operasional yang  cukup besar. Hal ini yang tidak dibeberkan Budhi.

Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 109/2000 besarnya biaya penunjang operasional disesuaikan  dengan pendapatan asli daerah.  Seusai dengan data Badan Pusat Stastik,  pendapatan asli Kabupaten Banjarnegara pada 2017 adalah 297 miliar.  Maka,  tujangannya mengikuti ketentuan pendapatan asli di atas Rp 150 milyar.  Untuk kriteria ini, bupati bisa mendapat tunjangan  paling rendah Rp 600 juta per tahun. ***

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua