x

(Ki-ka) mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani, kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza

Iklan

Andin Safana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 25 September 2019

Minggu, 6 Oktober 2019 13:06 WIB

Ngeluh Gaji Rp 6 juta, Bupati 'Sembunyikan' Tunjangan dan Harta Rp 19 M!

Bupati Budhi Sarwono menggugah slip gaji itu dengan harapan pemerintah menaikkan gaji yang dianggap terlalu kecil. Tapi ada hal yang disembunyikan sebetulnya: tujangan operasional pejabat yang jumlah cukup besar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah memajang   slip gajinya di akun instagram.  Di situ, tertera gaji bersih Budhi Sarwono:  Rp 6,1juta, dan setelah dipotong zakat, tinggal  Rp 5,9 juta.

Budhi menggugah  slip gaji itu dengan harapan pemerintah  menaikkan  gaji yangdianggap terlalu kecil itu. Tapi ada hal yang "sebetulnya": tunjangan operasional pejabat yang yang cukup besar.   Harta Budhi juga melimpah, mencapai Rp 19 miliar

Harta  Budhi yang melimpah
Sesuai laporan harta kekayaannya pada 2018,  harta  Budhi Sarwono sebesar Rp 19.143.742.035. Jika dirinci, harta kekayaannya terbagi ke sejumlah  kategori.  Diantara hartanya berupa  tanah dan bangunan senilai Rp 1  miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian besar harta  Budhi  justru mudah dicairkan.  Ia memiliki surat berharga  senilai Rp 8,8 miliar dan kas atau setara kas:  Rp 9,1 miliar. Selebihanya masuk kategori yang lain.

Kemungkinan besar, harta itu didapat dari pekerjaannya sebagai pengusaha. Sebelum jadi Bupati Banjarnegara sejak 2017, ia dikenal sebagai pengusaha konstruksi dengan bendera  PT Bumi Rejo Banjarnegara   yang banyak mengerjakan proyek pemerintah.  Budhi  juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia Provinsi Jawa Tengah.

Besarnya tunjangan  bupati
Di luar gaji pokok, seorang bupati juga mendapat fasilitas berupa rumah dan mobil, termasuk  biaya pemeliharaan dan perlengkapannya.   Bupati juga mendapat  tunjangan operasional yang  cukup besar. Hal ini yang tidak dibeberkan Budhi.

Sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 109/2000 besarnya biaya penunjang operasional disesuaikan  dengan pendapatan asli daerah.  Seusai dengan data Badan Pusat Stastik,  pendapatan asli Kabupaten Banjarnegara pada 2017 adalah 297 miliar.  Maka,  tujangannya mengikuti ketentuan pendapatan asli di atas Rp 150 milyar.  Untuk kriteria ini, bupati bisa mendapat tunjangan  paling rendah Rp 600 juta per tahun. ***

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Andin Safana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

1 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB