x

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja APBN 2019 dan rencana kerja APBN tahun anggaran 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Iklan

Dian Novitasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Oktober 2019

Rabu, 6 November 2019 07:43 WIB

Sri Mulyani Ungkap Desa Siluman Terima Dana Miliaran, Ternyata Begini Faktanya...

KPK bekerja sama dengan kepolisian mengusut kasus desa fiktif. Sebelumnya penyidik Polda Sultra telah melakukan penyelidikan kasus desa fiktif di Konawe yang jumlahnya 56 desa. Polisi sudah meminta keterangan sejumlah kepala desa dan pejabat lain dari di kabupaten ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan  akan melakukan investigasi mengenai  laporan adanya desa tak berpenduduk, namun mendapat kucuran dana desa.  "Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani   usai mengikuti rapat kerja dengan DPR, 4 November 2019.

Pembentukan desa fiktif tersebut diduga sebagai modus untuk mendapat   dana desa. Menurut Sri Mulyani,  kasus ini bisa terjadi sejalan tugas ajek pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa tanpa peninjauan lebih ketat.

Benarkah ada  desa siluman?  Ternyata  kasus itu memang ada  dan sudah dilaporkan ke penegak hukum.  Masalah ini sekarang dalam penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bermula dari  demo ke KPK
Kisah desa siluman itu mencuat antara lain lewat demonstrasi  Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta di KPK pada  20 Mei lalu.  Seperti diberitakan oleh  harapansultra.com,  mereka meminta  lembaga ini memeriksa Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa atas dugaan pembentukan desa fiktif.

Modusnya diduga dengan cara  “mengubah” Perda  Kabupaten ini  sehingga muncul tambahan  56 desa. Tapi perubahan perda,  menurut Ikatan mahasiswa  itu, juga fiktif,  karena  yang dipakai tetap  Perda lama.

KPK  dan polisi turun tangan
Seperti yang diberikan oleh  Antaranews ,  KPK sedang menyelidiki kasus desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara itu. "Kasus desa fiktif di Konawe yang kini ramai diperbincangkan, KPK sudah mengetahui secara detail akar permasalahannya, namun tidak bisa saya jelaskan satu persatu disini," katanya, 21 Agustus lalu.

KPK bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusutnya. Polda Sultra telah melakukan penyelidikan  56 desa yang diduga fiktif di  Kabupaten Konawe. Polisi  sudah memanggil dan memintai keterangan sejumlah kepala desa dan pejabat lain di kabupaten itu. 

Penyelidikan polisi bahkan sudah dilakukan sejak tahun lalu. Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Iriyanto saat itu mengatakan, penyelidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan adanya desa fiktif yang menerima dana desa.

"Alokasi  dana desa dari pemerintah pusat bukti perhatian pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sehingga harus dilaksanakan penuh tanggungjawab," kata Kapolda Iriyanto saat konferensi pers , 31 Desember 2018.

Penyelewengan miliaran
Jika benar  adanya desa  fiktif  tersebut, kerugian negara  akan mencapai miliaran  rupiah.   Satu desa selama ini mendapat dana Rp 900 juta. Kementerian Keuangan  telah mengalokasikam anggaran dana desa sebesar Rp 70 triliun pada 2019  untuk  74.597 desa.

Anggaran dana desa disalurkan melalui tiga tahap.  Tahap pertama sebesar 20 persen, tahap  kedua sebesar 40 persen dan tahap  ketiga sebesar 40 persen.  Syarat pencairan dana antara lain,  pemerintah daerah harus peraturan desa  dan diwajibkan memberikan laporan realisasi dan konsolidasi dana desa tahun sebelumnya.   ***

Ikuti tulisan menarik Dian Novitasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler