x

Syarat mengikuti lamaran pekerjaan

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 23 November 2019 06:02 WIB

Enaknya Dapat Pekerjaan Tanpa Perlu Melamar, Tanpa Perlu Syarat, dan Tanpa Ujian.

Enak sekali pejabat yang ketiban rezeki dari hasil bagi-bagi kursi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Enaknya jadi pejabat tanpa modal. Tidak seperti rakyat.

Siapa yang kini akan dijadikan teladan, bila pemimpin negeri ini dengan sesuka hati terus menciderai hati rakyat.

Rakyat kecil selalu susah payah untuk dapat meraih prestasi dan dapat hidup layak, ke luar dari jerat kemiskinan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pemimpin kita dengan enaknya bagi-bagi kursi pekerjaan yang bila ditelisik dari prasyarat belum tentu memenuhi syarat, pun banyak pejabat yang ditunjuk hanya sekadar bagi-bagi kekuasaan yang tanpa perlu memerhatikan kecakapan profesional.

Bandingkan dengan upaya rakyat memeroleh pererjaan yang layak dan sesuai bidangngnya.

Rakyat kita, untuk mendapatkan pekerjaan sesuai level dan pendidikannya juga harus berjuang dan bersaing dengan puluhan juta sesama rakyat di berbagai bidang.

Bahkan sebelum diterima sebagai karyawan sebuah instansi/perusahaan swasta hingga menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), juga harus bersaing dengan sangat luar biasa.

Jangan harap dapat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bila prasyaratnya saja tidak sesuai kriteria yang diharapkan.

Selain prasyarat sesuai jurusan/keahlian sesuai ijazah yang dimiliki, pun wajib ada prasyarat utama yaitu wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB), yaitu surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

Luar biasa, untuk duduk sebagai menteri, wakil menteri, pejabat BUMN, hingga stafsus (staf khusus) Presiden, semuanya tidak ada yang pakai jalur melamar, apalagi pakai tes formal seperti cara rakyat berjuang menjadi karyawan swasta ataupun ASN.

Sudah begitu, mereka juga tidak perlu SKCK/SKKB. Enak sekali ya bagi-bagi kursi dan gaji, tanpa perlu berjuang, sementara rakyat yang berjuang untuk perbaikan hidup dan kesejahteraan harus rela mengantri sesuai nasib yang ditentukan oleh tangan sendiri.

Tengok pekerja/karyawan honorer/kontrak dan buruh di berbagai bidang, semua berjuang sesuai jalur dan aturan yang ditentukan demi mengubah nasib hidup diri sendiri dan keluarganya.

Ini, pemimpin negara bagi-bagi kursi jabatan dan rezeki karena lebih bersifat balas budi untuk kerabat, kolega, dan pendukungnya, tanpa syarat.

Jadi, setiap pemimpin di Indonesia, memang dibenarkan melakukan ini semua, dan tak perlu memedulikan rakyat yang terus dikorbankan?

Ayo rakyat, mau hidup mudah dan mewah? Jadilah kolega, kerabat, dan pendukung pemimpin, maka tak akan kesusahan seperti "rakyat Indinesia".

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler