Di era digital yang semakin kompleks, bagaimana kita mengelola dan mengintegrasikan informasi menjadi tantangan yang fundamental. EDAS (Eksternal Detection Akumulatif Strategic) muncul sebagai metodologi revolutionary yang mengubah cara kita memahami pengembangan informasi data dalam jaringan integral. Metodologi ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi, melainkan juga dengan bagaimana struktur matematika mempengaruhi sistem bahasa dan komunikasi manusia. EDAS beroperasi melalui prinsip-prinsip yang sederhana namun powerful. Eksternal Detection memungkinkan sistem untuk mengidentifikasi pola-pola informasi dari luar sistem yang sedang dianalisis, menciptakan objektivity yang necessary untuk accurate assessment. Komponen Akumulatif memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak fragmentary, melainkan terintegrasi dalam progression yang meaningful dan comprehensive. Strategic element mengarahkan seluruh proses menuju tujuan yang specific dan measurable, memastikan bahwa pengembangan informasi memiliki directionality yang clear.

Anak, Aspirasi, dan Kesenjangan Hukum dalam Kasus Delpero Marhean

3 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
Diagram Hubungan Hak Anak Dan Partisifasi
Iklan

Unjuk rasa adalah hak sipil yang sah, tetapi ketika melibatkan anak di bawah umur, situasinya menjadi kompleks.

***

Unjuk rasa adalah hak sipil yang sah, tetapi ketika melibatkan anak di bawah umur, situasinya menjadi kompleks. Dalam kasus Delpero Marhean, muncul dugaan penghasutan yang melibatkan anak-anak. Namun, jika ditelaah secara rasio-logis, sangkaan itu bermasalah. 

Anak di bawah umur, menurut hukum nasional maupun konvensi PBB, tidak memiliki kapasitas penuh untuk bertanggung jawab atas tindakan politik atau anarkis. Pertanggungjawaban harus ditempatkan pada orang tua, wali, atau institusi pendidikan yang mengawasi mereka, bukan pada anak itu sendiri. 

 Tempo.co Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan Aktivis Gejayan Memanggil | tempo.co

Kenyataannya, sangkaan terhadap Delpero Marhean tampak lebih lahir dari subjektivitas penegak hukum ketimbang fakta objektif. Hubungan sebab-akibat antara dugaan penghasutan dan tindakan anak menjadi kabur, sementara dasar legis yang kuat hampir tidak ada. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan hukum, bahkan berpotensi merugikan pihak yang tidak seharusnya dituntut. 

Kasus ini memperlihatkan lemahnya lensa perspektif hukum : fokus pada abstraksi dugaan penghasutan tanpa mempertimbangkan kapasitas anak dan tanggung jawab nyata penanggung jawab mereka. Akhirnya, profesionalisme penegak hukum menjadi sorotan, karena sangkaan yang tidak rasional bisa menimbulkan bias dalam penyidikan dan publikasi kasus. 

Unjuk rasa anak seharusnya menjadi sarana edukasi dan aspirasi, bukan alat untuk menyasar pihak tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Menempatkan anak dalam posisi hukum dewasa bukan hanya salah secara logika, tetapi juga berpotensi merusak hak-hak anak sebagai generasi yang seharusnya dilindungi. 


 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler