x

Iklan

rustan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Desember 2019

Kamis, 5 Desember 2019 14:28 WIB

IKN Baru : Wilayah Penyangga Berperan Apa?

Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) baru pada akhirnya mengakselerasi fungsi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar IKN. Dorongan investasi dan aktivitas ekonomi lainnya, disamping penanganan kebutuhan IKN, akan semakin gencar pada wilayah-wilayah penyangga sekitar IKN. Hadirnya IKN tentu akan memberikan dampak perubahan struktur pertumbuhan daerah-daerah di sekitar IKN dalam bentuk penetapan pusat-pusat pertumbuhan wilayah penyangga IKN berbasis pada kapasitas dan potensi yang dimiliki wilayah penyangga IKN.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

IKN BARU : WILAYAH PENYANGGA BERPERAN APA?

OLEH: RUSTAN AMARULLAH (PENELITI BIROKRASI DAN MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK, PUSLATBANG KDOD LAN)

Sasaran pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Dari sasaran tersebut ditetapkan tujuh agenda pembangunan RPJMN tahun 2020 – 2024 dimana salah satu agendanya adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan agenda pembangunan nasional tersebut, salah satu solusi yang dapat diambil untuk mempercepat pembangunan suatu daerah adalah pengembangan wilayah dengan menetapkan pusat pertumbuhan. Melalui penetapan pusat pertumbuhan, maka pemerintah dapat lebih fokus untuk membangun daerah tersebut yang nantinya daerah pusat pertumbuhan itu akan memberikan efek yang menguntungkan kepada daerah belakangnya (trickle down effect). Melalui penetapan pusat pertumbuhan juga dapat memudahkan pemerintah daerah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan daerahnya.

Presiden Jokowi telah menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) baru akan berada di antara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Provinsi Kalimantan Timur. Penetapan IKN tersebut menimbulkan pusat pertumbuhan baru (new growth pole) yang diwacanakan akan memberikan kontribusi 0,1% terhadap real GDP indonesia serta peningkatan perdagangan di dalam Provinsi Kalimantan Timur maupun perdagangan antar provinsi di Indonesia (Bappenas, 2019).

Atas dasar penetapan IKN ini pada akhirnya juga mengakselerasi fungsi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar IKN. Dorongan investasi dan aktivitas ekonomi lainnya, disamping penanganan kebutuhan IKN, akan semakin gencar pada wilayah-wilayah penyangga sekitar IKN. Hadirnya IKN tentu akan memberikan dampak perubahan struktur pertumbuhan daerah-daerah di sekitar IKN dalam bentuk penetapan pusat-pusat pertumbuhan wilayah penyangga IKN berbasis pada kapasitas dan potensi yang dimiliki wilayah penyangga IKN.

Beberapa wilayah di sekitar IKN seperti Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten PPU, Kabupaten Kutai Kartanegara, serta beberapa daerah lainnya dapat diidentifikasi akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terkena efek dari penetapan IKN (spread effect) dan sekaligus menyangga kebutuhan IKN nantinya. Di luar Provinsi Kalimantan Timur seperti Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawei Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tengah juga memiliki jarak yang cukup dekat dengan IKN, sehingga cukup potensial juga untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang turut menopang IKN.

Pengembangan wilayah penyangga penopang IKN tersebut dilakukan salah satunya melalui strategi penguatan pusat-pusat pertumbuhan. Identifikasi koridor pertumbuhan di setiap daerah perlu dilakukan dengan mempertimbangkan potensi basis-basis perekonomian yang dapat dikembangkan (baik yang telah ada maupun yang baru). Selain itu, dibutuhkan pula keterkaitan antarwilayah serta penguatan rantai antara industri hulu, industri hilir, serta pusat perdagangan lokal, regional dan global. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan adanya aglomerasi ekonomi.

Selain itu, dukungan dan kesiapan sumberdaya manusia produktif juga tersedia cukup melimpah di daerah-daerah penyangga IKN tersebut. Ketersediaan tenaga kerja handal akan berperan penting dalam mengakselerasi tumbuh-kembangnya pusat pertumbuhan di wilayah sekitar IKN. Di era disruption saat ini, kehandalan tenaga kerja dengan kemampuan kreativitas dan inovasi menjadi penentu keunggulan daerah. Oleh karena itu, pemantapan kebijakan pengembangan kapasitas SDM yang terorganisir baik, maka dapat dipastikan ketersediaan SDM lokal dengan kapasitas kreatif dan inovatif di wilayah penyangga akan mampu berperan penting dalam mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi disekitar IKN.

Selain penjelasan di atas, kehadiran IKN pada akhirnya juga akan mempengaruhi struktur kelembagaan dan tata kerja daerah otonom di sekitar wilayah IKN. Bagaimana pola koordinasi serta mekanisme komunikasi wilayah penyangga dengan IKN maupun pemerintah provinsi Kalimantan timur dengan IKN masih perlu dikaji lebih dalam. Mekanisme kerjasama antar daerah wilayah penyangga IKN juga masih perlu dipertajam, serta yang lebih penting juga adalah pengambilalihan kebutuhan-permasalahan IKN oleh wilayah-wilayah penyangga seperti permasalahan sampah/ limbah, keperluan Pendidikan dan kesehatan, kebutuhan air dan energi, kebutuhan logistik, hingga kebutuhan akan destinasi wisata masyarakat di IKN. Kesemua hal ini tentu perlu diinventarisir, dipetakan, dan difokuskan per-masing-masing wilayah penyangga yang ada agar tidak menumpuk atau terbatas di suatu daerah tertentu saja.

Ikuti tulisan menarik rustan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler