Sopir taksi online ini benar-benar nekat dan melakukan penipuan secara sistematis. AS berusia 34 tahun dengan sengaja merayu, mengencani, bahkan mengajak hubungan intim para penumpang perempuan dengan tujuan untuk memeras.
Ulah AS itu terbongkar setelah petugas Polsek Pademangan, menangkap di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat. Polisi bergerak atas laporan seorang perempuan, 28 tahun, yang menjadi korban pemerasan. Pelaku mengancam akan menjual video hubungan intim mereka ke situs porno lokal jika tak mau memberinya uang.
Kapolsek Pademangan Komisaris Polisi Joko Handono mengatakan wanita yang melaporkan pemerasan itu bekerja sebagai pegawai sebuah restoran . Ia merasa terancam dan takut setelah pelaku mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp berisi video seks mereka.
“Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Joko, Jumat, 20 Desember 2019 seperti diberitakan oleh poskotanews.
Kompol Joko menjelaskan bahwa pelaku juga sempat menghilang, kabur dengan membawa kartu ATM milik korban. Lalu, pada Rabu, 11 Desember 2019, ia kembali menghubungi wanita itu dengan mengancam menjual atau menyebarkan video seks.
Selanjutanya: korban kaget
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.