x

Iklan

Johanes Sutanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 5 Februari 2020 06:57 WIB

Komponen Biaya yang Dibebankan pada Investor Reksa Dana

Khusus untuk biaya-biaya yang harus ditanggung oleh investor terdiri atas biaya pembelian (subscription/top up fee), biaya penjualan (redemption fee) dan biaya pengalihan (switching fee).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Investasi reksa dana menjadi alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya bagi pemodal kecil dan mereka yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk memantau dan menghitung risiko atas investasinya.

Dengan memilih investasi reksa dana, investor tinggal duduk manis karena sudah ada Manajer Investasi (MI) yang mengelolanya. Investasi reksa dana benar-benar mudah dilakukan. Apalagi, saat ini investasi reksa dana sudah bisa dilakukan dengan smartphone di genggaman tangan.

Diketahui, reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang terkumpul biasanya diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi atau deposito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investasi reksa dana ini memiliki daya tarik tersendiri bagi investor pemula. Selain mudah, investasi reksa dana ternyata juga terjangkau. Keterjangkuan ini memikat minat investor muda (milenial) untuk memulai investasi. Dengan modal awal Rp. 100.000 saja investor muda sudah bisa menikmati return investasi reksa dana yang menggiurkan.

Kendati mudah dan terjangkau, penting dipahami investor bahwa sebenarnya ada biaya yang dibebankan pada investor. Secara umum biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya. Ketiganya adalah biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi, biaya yang ditanggung oleh Reksa Dana dan biaya yang ditanggung oleh Investor.

Khusus untuk biaya-biaya yang harus ditanggung oleh investor terdiri atas biaya pembelian (subscription/top up fee), biaya penjualan (redemption fee) dan biaya pengalihan (switching fee).

Dalam konteks ini tentunya biaya yang dibayar oleh investor merupakan biaya yang terkait transaksi jual beli reksa dana itu sendiri. Secara lebih gamblang, biaya pembelian reksa dana biasanya berkisar antara 0,5-2%. Kisaran yang sama juga berlaku untuk biaya penjualan. Sementara itu untuk switching fee berkisar 0,5-1,5%.

Menariknya, saat di sejumlah platform masih membebankan biaya-biaya tersebut pada investor, di platform jual-beli reksa dana IPOTFUND milik PT Indo Premier Sekuritas tidak memberlakukannya.

Di IPOTFUND free hampir 100% , meski ada beberapa reksa dana yang mengenakan biaya pembelian sesuai dengan kebijakan Manajer Investasi, bukan dari pihak IndoPremier. Kebanyakan reksa dana yang ada fee MI biasanya adalah reksa dana saham, sementara untuk reksa dana pasar uang 100% free. Fee reksa dana saham bertujuan untuk memproteksi dana investor karena biasanya jangka waktunya panjang dan volatilitas pasar saham yang tinggi.

Menariknya lagi, di IPOTFUND ini tidak ada biaya transfer untuk membeli reksa dana karena sudah memakai Rekening Dana Nasabah.

Itulah biaya-biaya yang terdapat dalam investasi reksa dana. So, sebelum berinvestasi, alangkah baiknya memperhatikan biaya-biaya yang nantinya akan dibayar oleh investor.

Ikuti tulisan menarik Johanes Sutanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan