x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Selasa, 6 Oktober 2020 15:22 WIB

Nasabah Jiwasraya Sebut Pihak Penolak PMN Tidak Pro Rakyat

Nasabah Jiwasraya Sebut Pihak Penolak PMN Tidak Pro Rakyat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rencana pemerintah melakukan restrukturisasi polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) disambut gembira oleh sejumlah nasabah Jiwasraya.

Agung Setiawan, salah satu nasabah Jiwasraya mengatakan, pemberian PMN ke BPUI menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dan mamajemen baru Jiwasraya untuk melakukan penyelematan polis Jiwasraya, demi membayar uang para nasabah yang notabane banyak dari kalangan pensiunan dan rakyat kecil. Sayangnya menurut Agung rencana pemerintah ini coba dihalangi oleh beberapa pihak dengan menggoreng isu penyelematan nasabah Jiwasraya. Pihak-pihak tadi dinilai Agung tidak pro terhadap rakyat.

"Perlu saya tekankan bahwa nasabah juga rakyat Indonesia yang perlu dibantu atas kasus korupsi di tubuh Jiwasraya. Kami percaya dengan PMN, pemerintah dan manajemen baru Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah yang kebanyakan pensiunan," kata nasabah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir terdapat sejumlah pihak mulai dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga politisi yang menggoreng isu Jiwasraya ke ranah politik, demi keuntungan kelompoknya. Padahal Agung bilang, tidak menutup kemungkinan bahwa pihak-pihak yang menggoreng isu ini mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Satu yang disebut Agung ialah Ketua Komite Bidang Sosial Ekonomi, Said Didu yang pernah menjabat Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2005 hingga 2010. Dimana pada periode tersebut merupakan awal masalah keuangan yang dihadapi Jiwasraya.

"Di persidangan kan sudah terungkap bahwa Terdakwa mengakui telah melakukan window dressing sejak 2008 untuk bisa menerbitkan produk-produk dengan bunga yang tinggi. Nah di situ siapa yang jadi pejabat BUMN? Beliau-beliau juga kan," ujar Agung.

Untuk itu, Agung berharap, pihak-pihak yang menggoreng isu PMN ini lebih berhitung mengenai dampak sosial dari aksi. Hal ini dimaksudkan agar proses penyelamatan polis nasabah yang banyak berasal dari rakyat kecil bisa segera dituntaskan.

"Mereka seolah-olah jadi pahlawan kesiangan padahal kelompok-kelompok mereka lah yang mengetahui kasus ini sehingga membuat framing bahwa mereka benar 100%. Lempar batu sembunyi tangan kalau seperti itu," tutur Agung.

Saat ini, Jiwasraya diketahui mencatatkan defisit ekuitas Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun.

Dengan liabilitas sebesar itu, Jiwasraya sulit membayar kewajiban nasabah. Maka dari itu, pemerintah memilih opsi penyelamatan polis dengan transfer dan bail in untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah BPUI. Salah satu caranya dengan menerbitkan PMN Rp 22 triliun.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Hanya Satu

Oleh: Maesa Mae

Kamis, 25 April 2024 13:27 WIB