x

Ilustrasi Kata. Gambar oleh Gordon Johnson dari Pixabay

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 8 Oktober 2020 20:11 WIB

Rakyat kok Bikin Mosi Tidak Percaya kepada DPR, Langka di Dunia

Biasanya, mosi tidak percaya merupakan pernyataan sikap ketidakpercayaan yang dinyatakan oleh parlemen kepada pemerintah. Tapi di sini mahasiswa dan rakyat melancarkan mosi tidak percaya kepada parlemen, langka bukan? Memang langka, sebab secara genetis DPR itu mewakili rakyat, sesuai dengan namanya Dewan Perwakilan Rakyat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Biasanya, mosi tidak percaya merupakan pernyataan sikap ketidakpercayaan yang diajukan oleh parlemen kepada pemerintah. Mosi diajukan karena, misalnya saja, parlemen menganggap pemerintah tidak kompeten atau membuat kebijakan yang menyimpang dari konstitusi atau parlemen tidak setuju dengan sikap pemerintah dalam isu tertentu. Mosi tidak percaya parlemen dapat membuat pemerintahan jatuh atau bubar. Itu terjadi di negara-negara sistem parlementer murni.

Nah, belakangan ini, istilah mosi tidak percaya ramai lagi dikumandangkan, padahal negara kita kan tidak menganut sistem parlementer, tapi presidensial. Lagi pula, parlemen kita akur-akur saja, bahkan amat sangat akur sekali dengan pemerintah. Jadi, mana mungkin ada mosi tidak percaya dari parlemen kepada pemerintah? Memang tidak, sebab yang lagi ramai ialah mosi tidak percaya dari mahasiswa dan masyarakat kepada parlemen. Nah, kok bisa?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketidakpercayaan mahasiswa kepada DPR itu bermula dari perilaku pimpinan dan anggota DPR yang bertubi-tubi menyusun berbagai perundangan dengan membatasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan itu. Sebutlah di antaranya revisi UU KPK, UU Mineral dan Batubara, UU Mahkamah Konstitusi, dan yang mutakhir UU Cipta Lapangan Kerja [dulu rancangan ini kerap disebut dengan RUU Cilaka, tapi karena ingin lebih hoki, kata lapangan dibuang, sehingga jadilah RUU Cipta Kerja atau Cika.

Langka bukan bahwa rakyat mengajukan mosi tidak percaya kepada parlemen? Memang langka, sebab secara genetis DPR itu mewakili rakyat, sesuai dengan namanya Dewan Perwakilan Rakyat. Lha, dalam hal menyusun perundangan tersebut di atas, para anggota DPR kok malah membatasi partisipasi masyarakat untuk urun rembug, malah diberitakan rapat di hotel padahal sudah punya gedung megah sendiri. Mahasiswa dan masyarakat menganggap anggota DPR mengabaikan suara rakyat dan mengedepankan kepentingan kelompoknya—khususnya pengusaha besar [harap maklum juga bahwa para elite politikus itu umumnya juga pengusaha kakap].

Rakyat tidak percaya sebab di masa pilpres dan pileg, para politikus meminta rakyat memilih mereka, mengajak rakyat datang ke TPS, dan memberikan suara mereka. Nyatanya, setelah terpilih dan duduk di pemerintahan maupun DPR, mereka malah enggan mendengar suara dan permintaan rakyat. Mereka sibuk dan asyik rapat sendiri, bikin undang-undang sendiri, nampung kehendak sendiri. Bahkan ngebut biar cepat selesai, tapi partisipasi masyarakat dibatasi. Inilah yang membikin mahasiswa dan masyarakat kecewa.

Barangkali karena saking jengkelnya, ada warga masyarakat yang membuat sindirian menohok, yakni menjual Gedung Senayan beserta isinya di online marketplace. Menurut berbagai media, harganya tidak menembus angka jutaan, melainkan hanya seribu hingga seratus ribu rupiah. Karena tidak didengar suaranya, rakyat memilih cara sendiri untuk mengingatkan anggota DPR.

Tapi, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin—salah seorang elite Golkar—dengan santai menanggapi mosi tidak percaya itu. Katanya, “Kalau tidak percaya, nanti saat pemilu jangan dipilih.” Jawaban ini terkesan sederhana, masuk di akal, dan terlihat bijaksana. Namun begitu, jawaban tersebut juga menyiratkan kepercayaan diri yang tinggi bahwa meskipun rakyat sekarang lagi ngambek atau mahasiswa marah, tapi empat tahun lagi rakyat tetap akan datang ke TPS. Waket Aziz tidak ragu bahwa rakyat akan mencoblos, karena itu ia percaya diri mengatakan demikian.  

Jika dilihat dari sisi lain pula, selain kepercayaan diri beliau yang begitu tinggi bahwa rakyat akan memilih lagi meskipun sekarang lagi pada kesal kepada parlemen, ujaran Waket itu juga menandakan kekurangpekaan terhadap apa yang dirasakan rakyat. Ia tidak menangkap substansi di dalam sebutan ‘mosi tidak percaya’, bahwa rakyat ingin suaranya didengar dan dilibatkan dalam penyusunan undang-undang maupun kebijakan publik lainnya.

Mosi tidak percaya itu seharusnya bukan sekedar dijawab nanti saat pemilu jangan dipilih, tapi dijawab yang lebih dalam dari itu; mbok ya o, para anggota Dewan itu mau menyerap aspirasi masyarakat luas, bukan hanya masyarakat kelompok pengusaha [besar] saja. Anggota DPR mestinya tidak lupa bahwa di masa pilpres dan pileg mereka membujuk-bujuk rakyat agar memilih mereka, karena itu jangan kemudian melupakan rakyat setelah bisa duduk di kursi nyaman. Pantes jika rakyat dan mahasiswa kesal, marah, dan mengajukan mosi tidak percaya. Seandainya rakyat dilibatkan dalam membahas materinya, prosesnya tranparan dan dapat diikuti dengan baik oleh rakyat, suara rakyat banyak juga diperhatikan, maka mosi tidak percaya tak akan muncul. Dan tak perlu ada ramai-ramai di jalanan seperti sekarang.

Oh ya, sebenarnya, rakyat pada dasarnya pemaaf, dalam arti walaupun sudah berulang kali dikerjai oleh politikus, tapi tetap saja rakyat mau mendatangi TPS dan memberikan suaranya. Jadi, Waket Aziz itu tahu benar bagaimana psikologi internal mayoritas rakyat yang mudah memaafkan dan nerimo walaupun sudah berkali-kali di-begitu-kan oleh politikus, khususnya yang duduk di partai, pemerintahan, maupun DPR. Ia tahu bahwa rakyat itu pemaaf tiada tara dan kesabarannya tiada batas, sehingga enteng saja ia berujar, “Kalau tidak percaya, nanti saat pemilu jangan dipilih.” >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler