x

Iklan

Muhammad Busyairi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 Maret 2021

Rabu, 17 Maret 2021 13:05 WIB

Apakah Ada Potensi Void untuk Ibu Kota Negara Baru?

Fakta dan Solusi (Inovasi) munkinkah ?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penetapan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) secara adminitrasi berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kaltim. Ketersediaan sumberdaya air dan bebas pencemaran menjadi salah satu kriteria penentuan lokasi IKN (Kementerian PPN/ Kepala Bappenas). Pemenuhan kebutuhan air baku untuk air bersih harus mempertimbangan aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas untuk semua kawasan IKN, termasuk kebutuhan eksisting dan kawasan sekitar yang akan ikut berkembang.

Ketersediaan sumberdaya air dan bebas pencemaran pada kawasan IKN direncanakan diperoleh dari bendungan dan embung eksisting, serta akan dibangun beberapa bendungan lainnya, seperti Bendungan Batu Lepek, Bendungan Selamayu, Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Safik dan Bendungan Beruas, serta pembangunan intake Sungai Sepaku (Kementerian PUPR, Peta Rencana Infrastruktur SDA).

Perpindahan IKN akan diikuti dengan perkembangan kawasan sekitarnya, termasuk perkembangan kawasan pemukiman dan kawasan industri, ketersediaan kebutuhan air akan menjadi satu satu pertimbangan bagi pemerintah Provinsi Kaltim untuk kawasan sekitar IKN, alternatif sumber air baku untuk memenuhi kebutuhan tersebut dapat diperoleh dari air yang berada pada lubang bekas tambang (void), berdasarkan data Dinas ESDM Provinsi Kaltim 2018 terdapat 537 void, yang berada di Kabupaten Kukar (264), Kota Samarinda (130), Kabupaten Paser (67), Kabupaten Berau (29), Kabupaten Kubar (27), Kabupaten Kutim (10), dan Kabupaten PPU (10).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan void pascatambang tersebut dapat dipandang sebagai potensi untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku alternatif, karena keberadaan void pascatambang merupakan bagian dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang artinya mengelola void pascatambang merupakan bagian dari pengelolaan DAS untuk menjaga kualitas air permukaan.

Pemaknaan untuk menghargai air bagi setiap orang akan berbeda-beda, sesuai dengan peranan air dalam hidupnya, makna air dapat berupa kesehatan dan kebersihan untuk aktivitas pemukiman, sekolah, dan tempat kerja, dapat pula berarti spiritual dan budaya (hubungan manusia dengan alam dan Tuhan), dan makna air dalam ruang dapat berupa produktivitas (pertanian, perkebunan dan industri). Berdasarkan Panel on Water yang dilaksanakan PPB & Word Bank tahun 2016, prinsip menghargai air bertujuan untuk membawa perubahan sistemik cara bagaimana menghargai air dalam kebijakan, praktek, keuangan  dan perilaku, serta mengelola sumberdaya air secara berkelanjutan, efesien, dan inklusif dan harga layanan air yang sesuai.

Apakah air pada void dapat dikategorikan sebagai sumberdaya yang tak terbaharukan? Jawaban dari pertanyaan tersebut dapat dilihat dari dari kemampuan air pada void untuk melakukan self purification atau pemulihan alami air (kualitas dan kuantitas) terhadap volume pemanfaatannya/kontinuitas (pemakaiannya), jika kemampuan self purification lebih kecil daripada volume pemanfaatannya maka sumberdaya air pada void tersebut termasuk kategori sumberdaya tak terbarukan, namun jika kemampuan self purification lebih besar daripada volume pemanfaatannya maka sumberdaya air pada void tersebut termasuk kategori sumberdaya terbarukan.

Berdasarkan uraian diatas, makna menghargai air pada void pascatambang dapat dilakukan dengan cara kolaborasi “ABC” yaitu antara akademisi, birokrat dan corporate. Peranan akademisi (peneliti) untuk memastikan aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas dari sumber air baku pada void dan pada pemanfaatannya, sedangkan peranan birokrat (stakeholder) adalah menyiapkan skema atau peraturan untuk mendukung pemanfaatan void sebagai sumber air baku alternatif, dan peranan corporate (perusahaan) adalah memenuhi aspek legalitas bahwa pemanfaatan void pascatambang merupakan bagian dari program reklamasi dalam bentuk lain dan dapat menjadi program corporate social responsibility (CSR).

#HariAirDuniaXXIX2021

#SigapMembangunNegeri

#MengelolaAirUntukNegeri

 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Busyairi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB