x

Novel Baswedan

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 21 Mei 2021 06:04 WIB

KPK-75: Disekolahkan lagi Biar Sibuk Belajar?

Ada ide dari Presiden Jokowi: 75 pegawai KPK disekolahkan lagi agar wawasan kebangsaannya meningkat. Bila saran ini diikuti, para pegawai ini akan sibuk belajar dan ujian, sehingga tidak akan sempat menangani kasus-kasus korupsi, apa lagi yang kakap.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Pernyataan Presiden Jokowi mengenai nasib 75 pegawai KPK—The KPK-75, terilhami The Trial of the Chicago 7—perlu dibaca lebih cermat. Sepintas, 75 pegawai tersebut diselamatkan dari kemungkinan dikeluarkan dari institusi KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan ala Ketua KPK Firli Bahuri. Pernyataan Presiden itu niscaya akan dipatuhi oleh pimpinan KPK, sebab KPK kini sudah dirangkul ke dalam rumpun eksekutif sebagai buah revisi UU KPK.

Meski begitu, pernyataan Presiden tersebut multitafsir. Katakanlah KPK-75 akan tetap bisa bekerja di institusi KPK, namun apakah mereka akan diberi tugas untuk menangani kasus-kasus yang semula mereka tangani, yaitu kasus-kasus yang melibatkan koruptor kakap? Mungkin saja para pegawai itu dipertahankan di KPK namun tidak diberi tugas menangani kasus besar, sebab Presiden hanya mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk memberhentikan pegawai KPK dalam rangka alih status kepegawaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden tidak menyebut tentang kemungkinan para pegawai itu tetap boleh menangani kasus-kasus besar. Ia malah memberi saran bahwa jika hasil twk menunjukkan masih ada kekurangan pada pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Inti saran ini: sekolahkan saja KPK-75 itu.

Lewat saran ini, Presiden terlihat memberi jalan keluar bagi pimpinan KPK untuk mengatasi persoalan KPK-75 yang barangkali dianggap mengganjal langkah pimpinan KPK. Dengan disekolahkan, KPK-75 akan sibuk belajar dan ujian di bangku sekolah, bukan sibuk belajar dan ujian di bangku kehidupan. Karena sibuk sekolah, mereka mungkin tidak akan sempat menangani kasus-kasus korupsi, apa lagi yang kakap--yang tentu membutuhkan banyak waktu, pikiran, dan tenaga. Sementara itu, mereka harus fokus belajar dan ujian.

Jika sekolah itu dimaksudkan untuk mendidik ulang KPK-75 agar wawasan kebangsaannya meningkat, kesan yang muncul ya lucu. Sebab, keberanian dan kemauan serta kerja keras mereka selama ini dalam menangangi kasus-kasus besar sudah merupakan bukti betapa wawasan kebangsaan para pegawai itu tidak perlu diragukan. Mereka telah berusaha keras menyelamatkan negara dan bangsa ini dari korupsi—kurang nasionalis apa lagi? Kurang Merah Putih apa lagi? Apakah mau dikatakan bahwa yang mau berkompromi dengan koruptor itu lebih nasionalis ketimbang para pegawai itu?

Selanjutnya, apabila KPK-75 telah selesai mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan, apakah mereka akan diserahi tugas menangani kasus-kasus korupsi dan suap seperti semula? Adakah jaminannya dan siapa yang menjamin? Bisa saja mereka kemudian ditempatkan di bagian-bagian lain yang tidak bersinggungan, apa lagi dilibatkan langsung dalam kegiatan operasional penanganan kasus korupsi. Istilahnya barangkali pegawai non-job tapi tetap terima gaji.

Sebenarnya enak, terima gaji tanpa kerja yang sulit dan berbahaya. Masalahnya, KPK-75 itu bukanlah tipe orang yang mau terima gaji tanpa bekerja sesuai niatnya, yaitu memberantas korupsi. Dengan bergabung ke dalam institusi KPK beberapa tahun lalu, bahkan jauh lebih dulu ketimbang para pimpinan KPK yang sekarang, mereka mau mengambil risiko dimusuhi banyak orang yang kepentingannya terganggu.

Jadi, bila ditimbang-timbang, katakanlah KPK-75 tetap berstatus pegawai KPK, persoalan substantif di balik tes wawasan kebangsaan itu belum tuntas apabila mereka ternyata tidak ditugasi untuk menangani kasus-kasus penting. Mereka masuk kantor setiap hari, tapi mungkin hanya bisa terkantuk-kantuk di kursi. Tentu saja ini soal serius, sebab pokok masalahnya bukan sekedar KPK-75 masih boleh menjadi pegawai KPK, tapi apakah mereka akan ditugasi menangani kasus korupsi kakap atau tidak. Lagi-lagi ini soal serius, sebab bangsa ini akan kehilangan orang-orang yang berani menegakkan nilai kebangsaan dengan penuh risiko. Mereka berusaha membebaskan negerinya dari korupsi, masak iya mereka kurang Pancasilais? >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler