Perlu diketahui bahwa hidup menjadi seorang warga negara khususnya warga negara Indonesia bukan serta-merta hanya sekedar hidup bebas, mengikuti kegiatan, dan berbuat baik. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kita dapat mematuhi segala peraturan yang diatur dalam negara ini. Sebagai contoh, dalam suatu daerah tentunya memiliki aturannya masing-masing. Dimana kita berada dalam suatu daerah baik daerah sendiri maupun daerah orang lain, kita harus dapat menempatkan diri ke dalam aturan tersebut. dengan kata lain, kita harus bersikap secara fleksibel. Selain itu, kita juga bisa menjalankan kewajiban-kewajiban kita sebagai warga negara. Sebagai contoh, mahasiswa mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila sebagai wujud bela negara yang tertuang dalam UUD '45.
Kita juga dapat mengamalkan 45 butir pengamalan sila-sila Pancasila. Sebagai contoh, membntu sesama ketika sedang terjadi bencana. Hal-hal yang telah disebutkan adalah suatu bentuk pengaktualisasian diri warga negara dalam kehidupan. Selain memberikan dampak yang baik yaitu dikenal sebagai warga negara yang baik, nantinya kita juga akan mendapatkan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa.
Namun, di era digitalisasi ini pengaktualisasian sebagai warga negara telah mengalami penurunan. Bagaimana tidak? situasi negara yangs emakin tidak kondusif akibat adanya Pandemi semakin memperkeruh hal tersebut. Para pelajar cenderung lebih malas menjalankan kewajibannya untuk mempelajari materi-materi kebangsaan dan cenderung lebih memilih bermain game. Selain itu, orang tua telah disibukkan dengan aktivitas ekonomi dan terkadang melalaikan tugasnya sebagai warga negara Indonesia yang baik. meski demikian, banyak juga dari mereka yang tetap memperhatikan negara meskipun hanya sekedar mengingat bukan melakukan. Akan jauh lebih baik, jika sebagai warga negara yang baik kita dapat melakukan progress dan effort bagi negara agar terciptanya kehidupan yang nyaman dan tentram.
Ikuti tulisan menarik Shasha Rossa lainnya di sini.