Yasonna Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual ke Korpolairud Polri

Rabu, 27 Oktober 2021 09:29 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly,  menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan  dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud  Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta  Utara, Selasa (26/10/2021).

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, 
menyerahkan sembilan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Kepala Korps Kepolisian Perairan 
dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud 
Baharkam Polri), Verdianto I. Bitticaca di Markas Komando Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta 
Utara, Selasa (26/10/2021).

“Semoga melalui pelaksanaan acara ini, dapat terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik 
antar instansi, baik di lingkungan Kemenkumham maupun dengan Polri, khususnya Korpolairud 
Baharkam Polri,” kata Yasonna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasonna mengungkapkan bahwa jumlah tingkat pendaftaran KI akan berbanding lurus dengan 
kemajuan ekonomi suatu negara. "Karena kekayaan intelektual, baik hak cipta, desain industri, merek, paten, tentunya  menghasilkan suatu kreatifitas inovasi dan temuan-temuan baru yang canggih," ucap Menkumham.

Dengan semakin banyaknya KI yang diberikan kepada Polri, khususnya Korpolairud, 
menunjukkan adanya peningkatan dan kemajuan kesadaran akan hak cipta yang terjadi di 
tubuh Korpolairud.

Yasonna yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris 
Jenderal Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh lapisan masyarakat serta aparatur negara 
untuk peduli dan sadar akan pentingnya melindungi KI.

"Kita juga harus menjaga dan menyosialisasikan, serta mendorong masyarakat untuk 
mendaftarkan kekayaan intelektualnya," tutur Yasonna.

Adapun sembilan KI yang diberikan Menkumham ke Kepala Korpolairud Baharkam Polri, antara 
lain Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pataka dan Lambang Kesatuan 
Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Brevet dan Wing Korpolairud; 
Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Kendaraan Dinas Korpolairud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Desain Gapura Markas Kesatuan.

Kemudian, Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Pakaian Dinas Korpolairud; Surat 
Perlindungan Pencatatan Ciptaan Booklet Sarana dan Alat Utama Korpolairud; Surat 
Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Mars Airud; Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan 
Lagu Hymne Airud; dan Surat Perlindungan Pencatatan Ciptaan Lagu Pengantar Pindah 
Tugas.

Bagi Korpolairud sendiri, pemberian KI ini merupakan bentuk kolaborasi dan dukungan 
Kemenkumham dalam mendukung tugas dan fungsi Kepolisian Perairan dan Udara.

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler