x

Belajar berpusat pada peserta didik

Iklan

Isnan Adi Priyatno

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 November 2021

Kamis, 2 Desember 2021 17:44 WIB

Belajar untuk Merdeka Belajar


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kebijakan Merdeka Belajar yang digagas oleh Mendikbudristek, Nadiem Makariem merupakan angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kebijakan tersebut seolah membuka mata para pendidik bahwa belajar tidak lagi menjadi sebuah aktivitas yang kaku dan otoriter. Dari sisi guru, kebijakan Merdeka Belajar membuka ruang untuk melakukan eksplorasi terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah. Di sisi peserta didik, Merdeka Belajar memberi keleluasaan untuk menggali potensi diri melalui kegiatan pembelajaran di sekolah.

Untuk menemukan perspektif yang lebih luas tentang konsep Merdeka Belajar, penulis berupaya untuk mencari berbagai literatur yang relevan. Menurut Mezirow dalam Nadiroh dkk (2020) Merdeka Belajar mengacu pada membelajarkan kerangka berpikir baru, mengubah cara pandang, mengubah kebiasaan, dan mengelaborasi cara berpikir saat ini. Lebih lanjut, Rogers dalam Nadiroh dkk (2020) berpendapat bahwa Merdeka Belajar mengacu pada 5 elemen yang meliputi: (1) keterlibatan siswa, (2) inisiatif diri, (3) belajar yang bermakna, (4) mengevaluasi pembelajaran, dan (5) esensial dari pembelajaran. Dari persepektif tersebut, penulis menyimpulkan bahwa Merdeka Belajar menekankan pada transformasi proses belajar.

Penulis pun menggunakan perspektif dari Mezirow dan Carl Rogers sebagai rujukan dalam mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar di dalam kelas. Dalam hal ini, penulis berupaya melakukan berbagai perubahan fundamental dalam proses belajar. Beberapa diantaranya adalah mengadopsi konsep pembelajaran abad 21 dan memaksimalkan fungsi teknologi sebagai sumber belajar serta media pembelajaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penulis mengadopsi konsep pembelajaran abad 21 sebagai salah satu upaya untuk memberi “kemerdekaan” belajar bagi peserta didik. Penulis menganggap bahwa konsep pembelajaran ini sesuai dengan tuntutan era revolusi generasi keempat (4.0), era masyarakat digital, dan era disrupsi. Pembelajaran abad 21 berfokus pada peserta didik (student center). Konsep pembelajaran ini bertujuan untuk memberikan kesempatan keterampilan berpikir siswa yang meliputi: (1) berpikir  kritis, (2) memecahkan masalah, (3) metakognisi, (4) berkomunikasi, (5) berkolaborasi, (6) inovasi dan kreatif, dan (7) literasi informasi.

Dalam pembelajaran yang berfokus pada peserta didik, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tapi juga sebagai fasilitator atau pembimbing. Peserta didik tidak hanya datang ke sekolah untuk duduk manis dan mendengar ceramah dari awal sampai akhir pembelajaran, tapi mereka dilibatkan secara aktif dalam pembelajaran. Kegiatan pembelajaran tidak hanya sekedar proses transfer pengetahuan dari guru kepada peserta didik, tapi pembelajaran menekankan pada partisipasi aktif peserta didik untuk membangun pengetahuannya sendiri. Peserta didik diberi kesempatan untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, mengevaluasi diri, berkolaborasi, berkreasi, dan berinovasi.

Penulis menggunakan berbagai model pembelajaran untuk memaksimalkan partisipasi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Beberapa model pembelajaran yang sering digunakan oleh penulis, yaitu model pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning), model pembelajaran berbasis penemuan (Discovery Learning), model pembelajaran berbasis penyelidikan (Inquiry Learning), dan model pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning). Berbagai model pembelajaran tersebut sangat fleksibel sehingga dapat digunakan oleh semua guru dari berbagai mata pelajaran.

Selain mengadopsi konsep pembelajaran abad 21, penulis juga berupaya untuk memaksimalkan fungsi teknologi sebagai sumber belajar dan media pembelajaran. Menurut Febriana (2019), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data atau benda) yang didapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi siswa. Satrianawati (2018) menjelaskan bahwa media pembelajaran adalah alat dan bahan yang digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, penulis memberikan kesempetan kepada peserta didik untuk menggunakan gawai dalam kegiatan pembelajaran. Gawai digunakan sebagai media untuk mengeksplor berbagai informasi yang tersaji di internet. Keragaman informasi yang ada di internet membuat wawasan peserta didik semakin luas. Kecakapan peserta didik dalam hal literasi digital dan literasi informasi pun semakin baik.

Untuk menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar, guru dan peserta didik harus bersinergi. Mereka harus belajar untuk Merdeka Belajar. Jika konsep Merdeka Belajar dapat diimplementasikan dengan baik, maka cita-cita mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul akan terwujud.

 

Daftar referensi:

Febriana, Rina. 2019. Kompetensi Guru. Jakarta: Bumi Aksara.

Nadhiroh dkk. 2020. Merdeka Belajar Dalam Mencapai Indonesia Maju 2045. Jakarta: UNJ Press.

Satrianawati. 2018. Media dan Sumber Belajar. Yogyakarta: Deepublish.

 

Ikuti tulisan menarik Isnan Adi Priyatno lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler