x

Iklan

Ni Putu Sugilastini

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 3 Desember 2021

Minggu, 5 Desember 2021 12:16 WIB

Guru: Pengajar dan Pebelajaran yang Adil

Guru bisa bebas belajar dan mengajar dengan berpegang kepada kompetensi guru yang membawa guru sebagai insan profesional di dunia pendidikan. Banyak usaha dalam peningkatan kompetensi guru. Akan tetapi, perlu diingat bahwa belajar dan mengajar haruslah seimbang. Guru harus bisa mengatur waktu belajar dan mengajar. Hasil belajar harus diaktualisasi dalam mengajar, kendala dalam mengajar bisa dibawa dan dicari solusinya saat belajar. Semua bisa diatur terlebih adanya kemudahan dalam kemajuan teknologi. Belajar dan mengajar dalam genggaman guru. Salam merdeka belajar!

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Guru adalah pilar pendidikan. Oleh karena itu, dilansir dari Pintek.id, keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran strategis para guru. Itulah yang menjadi alasan kompetensi guru harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan zaman.

Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tetapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Pada UU No. 14 Th. 2005 Pasal 8, dituliskan beberapa hal yang wajib dimiliki oleh guru dan juga dosen, yaitu:

  • Kualifikasi Akademik, minimal lulus jenjang pendidikan Sarjana atau Diploma 4.
  • Kompetensi, yang akan ditekankan lagi pada saat pendidikan profesi guru.
  • Sertifikat Pendidik, diberikan setelah melaksanakan sertifikasi guru dan dinyatakan sudah bisa memenuhi standar profesional.
  • Sehat Secara Jasmani dan Rohani.
  • Memiliki Kemampuan, untuk mendukung terwujudnya Tujuan Pendidikan Nasional.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:

 

  1. Kompetensi pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:

Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.

Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.

Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.

Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekadar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.

Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.

Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

 

  1. Kompetensi kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

 

  1. Kompetensi profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.

Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru di antaranya adalah:

  • Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
  • Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
  • Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
  • Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
  • Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.

Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.

Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

  1. Kompetensi sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

Indikator dari Kompetensi Sosial Guru di antaranya:

  • Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
  • Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
  • Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
  • Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.

Mengutip dari AkuPintar.id, hal yang perlu dibutuhkan untuk pengembangan profesionalisme guru adalah program pengembangan profesionalisme guru. Untuk itu, Guru pintar harus tahu cara meningkatkan profesionalisme guru. Cara meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan berbagai cara. Upaya meningkatkan profesionalisme guru harus didukung banyak pihak seperti: pemerintah, instansi tempat Guru pintar mengajar, dan diri Guru pintar sendiri. Berikut ini adalah enam cara meningkatkan profesionalisme guru:

 

  1. Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi

Salah satu upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Pemerintah juga mengadakan program-program sehingga guru memiliki akuntabilitas yang memadai untuk menjalankan perang dan fungsinya dalam mendidik siswa.

 

  1. Aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru

Strategi pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meng-upgrade kemampuan dan keterampilan guru. Untuk mendapatkan inspirasi tidak harus belajar dari seorang profesor atau orang yang memiliki gelar lebih tinggi dari kita. Justru belajar dari sesama guru yang sudah berhasil mempraktikkan strategi atau terobosan besar adalah pembelajaran sangatlah penting karena tidak hanya sekedar teori saja.

 

  1. Mengikuti pelatihan yang mendukung kualitas pembelajaran

Pembinaan dan pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara daring maupun luring. Guru pintar dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti pelatihan IT, menggambar, pengodean, dan lain sebagainya. Jadi, untuk menjadi guru yang professional Guru pintar tidak melulu belajar tentang strategi pembelajaran tetapi harus diimbangi dengan keterampilan lainnya juga.

 

  1. Banyak Membaca

Buku adalah salah satu sumber belajar tidak hanya bagi siswa, tetapi bagi guru juga. Jangan sampai Guru pintar hanya menyuruh siswa untuk gemar membaca tanpa memberikan teladan pada mereka. Guru pintar dapat membaca buku-buku yang mengandung pengetahuan seputar konten pelajaran, kompetensi pedagogik, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya. Sumber bacaan dapat berasal dari perpustakaan sekolah, koleksi pribadi, artikel, dan juga buku digital yang dapat diakses dengan internet.

 

  1. Peer Observation and Evaluation

Bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru adalah melalui kegiatan peer observation and evaluation. Guru pintar tidak perlu malu meminta masukan dari rekan sejawat tentang cara mengajar, media yang Guru pintar buat, dan juga penilaian yang Guru pintar laksanakan. Jika ada rekan yang dianggap memiliki keterampilan atau pengetahuan lebih, jangan segan untuk meminta izin melakukan observasi atau bertanya.

 

  1. Membuat Karya Tulis

Hal yang perlu dibutuhkan guru agar berkembang selain mengikuti seminar, membaca buku, dan bertanya pada orang lain adalah dengan membuat karya tulis. Sebagai seorang guru, Guru pintar sangat dianjurkan untuk banyak menulis, terutama mengenai tema pendidikan dan pengajaran. Hasil karya tulisan Guru pintar yang berupa penelitian, artikel, jurnal, atau praktik baik pengajaran dapat dijadikan dokumentasi atas apa saja yang telah guru pintar lakukan dan juga salah satu metode untuk meningkatkan kemampuan Guru pintar dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan. Tanpa Guru pintar sadari karya tulis yang Guru pintar hasilkan dapat dijadikan portofolio atau bahkan menjadi sumber inspirasi bagi guru-guru lainnya.

 

Keenam langkah cara meningkatkan kompetensi profesional guru di atas tidak akan berhasil tanpa kemauan dan komitmen yang kuat. Untuk itulah, guru harus dengan tulus mengisi diri untuk memfasilitasi anak didik.

Banyak wadah yang bisa memfasilitasi guru dalam upaya peningkatan kompetensi tersebut di atas, salah satunya adalah Program Pendidikan Guru Penggerak Kemdikbud. Dilansir dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Program tersebut dilakukan untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Berkat program ini, banyak komunitas resmi maupun swadaya yang bermuculan sebagai hasil belajar dan upaya berbagi. Salah satunya, program Guru Belajar dan Berbagi. Melansir dari gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id,  Guru Belajar dan Berbagi hadir sebagai tempat bertemunya guru-guru dari berbagai bidang di seluruh Indonesia untuk bisa mengikuti ragam seri belajar serta berbagi ragam bentuk pembelajaran. Ayo Guru Belajar merupakan gerakan kolaborasi pemerintah dengan komunitas dan organisasi yang bergerak dalam bidang pengembangan GTK untuk menyediakan beragam program belajar yang relevan dan dapat diikuti guru dan tenaga kependidikan secara daring. Ayo Guru Berbagi merupakan gerakan kolaborasi pemerintah, guru, komunitas, dan penggerak pendidikan untuk bergotong royong berbagi ide dan praktik baik melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), artikel, video pembelajaran, dan aksi webinar. Baik Ayo Guru Belajar maupun Ayo Guru Berbagi hadir sebagai fasilitas belajar dan berbagi agar anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan terbaik dari guru terbaik.

Berdasarkan tujuan program tersebut, jelas bahwa apapun hasil belajar guru harus sampai kepada peserta didik. Jangan sampai guru terlena dengan banyak kegiatan, bersibuk ria, mendapatkan banyak sertifikat, namun lupa untuk mengaktualisasikannya di kelas. Apalagi, perkembangan digital saat ini sangat memudahkan guru untuk bisa mengajar dan belajar dengan lebih maksimal. Untuk itu, perlu adanya jadwal rutin kegiatan peningkatan kompetensi yang tentunya tidak mengganggu jadwal mengajar di kelas. Dengan demikian, guru selalu mendapatkan kesempatan yang begitu lebar untuk mengajar maupun belajar. Tidak ada lagi alasan tidak bisa belajar karena penuh jadwal mengajar, pun sebaliknya, tidak ada lagi alasan tidak bisa mengajar karena ada tugas belajar. Mengajar dan Belajar ada dalam genggaman guru. Salam Merdeka Belajar!

Ikuti tulisan menarik Ni Putu Sugilastini lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler