x

Perpisahan Kejati Jambi, Sapta Subrata. Foto-Dian Surya.

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Kamis, 30 Juni 2022 09:14 WIB

Suksesnya Jaksa Sapta Subrata Karena Rajin Belajar

Belum genap satu tahun. Usia jabatan Sapta Subrata, SH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, namun karena ketentuan dari Pemerintah, pada hari Selasa ini, 28 Juni 2022. Masa jabatan dan tugasnya harus berakhir, memasuki Purna Tugas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sapta Subrata, S.H., lahir di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), 12 Juni 1962. tamat Sekolah Dasar (SD) 1975, SMP 1979, SMA 1982, dan tamat Perguruan Tinggi (PT) 1988. Pada tahun 1991 menjadi Jaksa di Jateng.   

Tujuh tahun kemudian, 1998. Sapta Subrata mengikuti pendidikan Administrasition Tatausaha dibidang Pemerintahan, dan mengikuti Diklat Administrasi Umum (ADUM). Dua tahun setelah itu, 2000. Sapta Subrata mengikuti Sekolah Kepimpinan Administrasi Tingkat Pertama (SPAMA). Karena rajin mengikuti pendidikan, karier Sapta Subrata terus meningkat.

Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 20-8-2009, Sapta Subrata menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kabupaten Putussibau Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Dua tahun kemudian TMT 12-5-2011, Sapta Subrata dipindah tugaskan pada Asisten Pembinaan Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jambi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terhitung Mulai Tanggal 1-9-2014, Sapta Subrata dipindah tugaskan, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Provinsi Jawa Barat. 14 bulan kemudian, Terhitung Mulai Tanggal 12-11-2015, Sapta Subrata diangkat, menjadi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Cegah Tangkal (Cekal) Jaksa Agung Muda bidang Intel (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.    

Karena Prestasinya, 11 bulan kemudian.Terhitung Mulai Tanggal 7-10-2016, Sapta Subrata pidah tugas, menjadi Aspidum Kejati DKI Jakarta. 14 bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 5-2-2018, Sapta Subrata ditarik kembali, menjadi Koordinator Jaksa Agung Muda (Jam) bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Agung RI. 13 bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 6-3-2019, Sapta Subrata diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tengah.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Bambang Gunawan. Ketika diwawancarai awak media ini, Selasa kemarin 28 Juni 2022, setelah acara perpisahan dengan Kajati Jambi, Sapta Subrata yang telah memasuki masa Purna Tugas, di Aula Kejati Jambi, Lantai IV mengatakan bahwa. “ Prestasi Bapak Sapta Subrata cukup gemilang, selain gigih. Sapta Subrata selalu menyempatkan diri mendalami ilmu pengetahuan dibidang kepemimpinan,” kata Dr. Bambang Gunawan, lebih jauh mengatakan.

Coba bayangkan, dalam usianya 58 tahun, ketika itu tahun 2019. Sapta Subrata, bertugas selama 21 bulan, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Masih menyempatkan dirinya mengikuti Sekolah Kepimpinan Tingkat Kedua (SPIM-II). Kemudian, Sapta Subrata menjadi Wakajati Kalimantan Barat, pada tanggal 28-7-2020.

Lima bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 4-12-2020. Sapta Subrata diangkat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI. Enam bulan kemudian, Terhitung Mulai Tanggal 14-7-2021, Sapta Subrata diangkat menjadi Kajati Jambi. 11 bulan menjabat Kajati Jambi, tepatnya pada tanggal 28 Juni 2022 kemarin, Sapta Subrata memasuki masa Purna tugasnya.    

Dalam acara Perpisahan itu, dihadiri oleh sejumlah Kepala Kejaksaan Negri Kota Jambi, Muara Bulian, Kuala Tungkal, Bangko, Muara Bungo, Sungai Penuh, Sengeti, Muaro Tebo, Sarolangun, Muara Sabak, dan Kacab Jari Muara Bulian, Kacab Jari Kuala Tungkal (Nipah Panjang) serta Wartawan dan Jurnalis dilingkungan Kejati Jambi.

“ Untuk Bapak- Bapak dan Ibu-Ibu, serta Saudara Saudari, baik dari jajaran Kejati Jambi, maupun dari sejumlah media Cetak dan Elektronik (Online). Bersama ini saya mengaturkan mohon maaf lahir dan batin, apabila selama saya menjabat, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ada hal yang kuran berkenan dihati. Hal ini saya sampaikan, terkait diri saya akan memasuki masa Purna Tugas,” kata Sapta Subrata.

Selain itu, para wartawan dan Jurnalis Jambi yang turut hadir dalam acara perpisahan itu juga berharap, agar Kajati yang baru, sebagai pengganti Sapta Subrata dapat menjalin keterbukaan Informasi dengan Media massa, sebagaimana yang diterapkan oleh “ Bapak Sapta Subrata.” Adapun keterbukaan Informasi antara Kejati Jambi dengan wartawan, tidak terlepas dari koordinasi Kapenkum Kajati Jambi, Lexy Fhatarani.

Kapenkum Kajati Jambi, Lexy Fhatarani membuat Grup WhatsApp. Setiap ada kegiatan dilingkungan Kejati Jambi, selalu membagikan rilis berita kegiatan Kejati Jambi kepada wartawan. Menurut para wartawan, keterbukaan informasi antara Kejati Jambi dengan wartawan, baru terjadi, sejak Kejati Jambi dijabat oleh Bapak Sapta Subrata. 

Dalam acara perpisahan itu diwarnai dengan Doa dan makan bersama, di laintai 4 kantor Kejati Jambi yang berhasil direhab oleh Sapta Subrata. Sebelumnya, kantor kejati Jambi hanya ada tiga tingkat, dengan bangun model lama. Demikian laporan ini disampaikan oleh salah seorang Jurnalis senior Jambi, Djohan Chaniago.

Untuk mengetahui pengaruh ketauladanan Sapta Subrata, selama 11 bulan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi, lihat disini : https://www.indonesiana.id/read/155267/gubernur-al-haris-libatkan-tim-pengamanan-pembangunan-strategis-kejati-dalam-proses-pembangunan. Dan yang ini : https://www.indonesiana.id/read/155526/edukasi-secara-human-interest-mampu-menunjang-prestasi. Serta yang ini : https://www.indonesiana.id/read/155243/menyelesaikan-kasus-tepiring-dengan-restoratif-justice.*** 

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler