Malang - Selasa (3/1/23) Ada Pramuka di Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jatim? Ya, kegiatan Kepramukaan merupakan salah satu kegiatan Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas.
Mengikuti menjadi kebutuhan bagi warga binaan yang ingin mendapatkan hak bersyarat, seperti: remisi, pembebasan bersyarakat, cuti bersyarakat hingga cuti menjelang bebas.
Hal ini sejalan dengan UU 22 tahun 2022, dimana Persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh WBP agar bisa mendapatkan hak bersyaratnya adalah dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Kegiatan Kepramukaan ini mendapatkan nomor kode Gugus Depan Putra (Gudap) 03765 Saka Dharma Karya Dhika Lapas Kelas 1 Malang. Kegiatan Kepramukaan ini dibina oleh Harijo Nursiswoijo. Dibantu dengan Deden Santoso. Kegiatan Kepramukaan dilakukan secara berkala di Lapas Kelas I Malang.
"Dengan kegiatan kepramukaan ini, bisa semakin menumbuhkan dan mengasah jiwa kepemimpinan warga binaan Lapas Kelas I Malang dan menjadi salah satu program pembinaan. Warga binaan memang membutuhkan kegiatan yang menyenangkan, menghibur namun tetap memberi manfaat," ungkap Harijo Nursiswoijo selaku Pembina kegiatan Kepramukaan dan Admisi Orientasi (AO) Lapas Kelas I Malang.
Ikuti tulisan menarik Berita Lapas lainnya di sini.