x

Source: Wikipedia.org.

Iklan

Harrist Riansyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 7 April 2023

Senin, 10 April 2023 15:34 WIB

Konsep Middle Way Nasution, Awal Mula Dwi Fungsi ABRI


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kebanyakan masyarakat Indonesia pada hari ini sudah sangat mengenali dwi fungsi ABRI yang dilaksanakan pada saat era Orde Baru. Konsep itu memberikan kekuasaaan yang besar bagi ABRI di pemerintahan Indonesia ketika itu.

Setelah Presiden Soeharto mudur dari jabatannya akibat krisis moneter 1997 yang meletupkan gerakan reformasi pada tahun berikutnya, konsep dwi fungsi ABRI mulai dipertanyakan.  Akhirnya pada masa Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) konsep tersebut dihapuskan.

Namun sebelum adanya konsep dwi fungsi ABRI itu, sudah muncul konsep Middle Way yang dianggap sebagai cikal bakal Dwifungsi ABRI pada masa Orba. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Middle Way atau Jalan tengah merupakan ide dari Jenderal A.H. Nasution yang ia kemukakan pada pidato di Dies Natalis AMN (Akademi Militer Nasional). Dalam pandangan ini Nasution berpendapat bahwa TNI bukanlah alat negara seperti di negara-negara Barat dan juga tidak seperti tentara di Amerika Latin yang telah mengambil alih kekuasaan politik total.

Walaupun TNI tidak akan mencoba mengambil alih pemerintahan, keterampilan nonmiliternya harus digunakan untuk membantu pembangunan bangsa. Perwira militer harus berperan dalam menentukan kebijakan di semua tingkat pemerintahan. Nasution memperingatkan bahwa jika angkatan bersenjata tidak dimasukkan dalam administrasi negara, mereka akan menjadi "seperti gunung berapi yang pasti akan meletus suatu saat nanti."

Konsep ini juga digunakan untuk menyelesaikan kebuntunan politik yang dikarenakan gagalnya konstituante hasil pemilu tahun 1955 dalam menyusun konstitusi baru. Jendral A.H. Nasution yang merupakan anggota dewan mengusulkan kembali berlakunya UUD 1945 yang kemudian dilaksanakan didalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Sedangkan Dwifungsi sendiri baru diperkenalkan ketika rapat pimpinan Polri di Porong 1960. Dwifungsi merupakan istilah untuk menyebut dua peran militer, yaitu fungsi tempur dan fungsi “Pembina wilayah” atau Pembina masyarakat. Dalam kerangka Dwifungsi ABRI, personil ABRI memiliki hak dan kewajiban pada bidang-bidang sosial, politik, dan ekonomi. Masyarakat sipil juga memiliki hak dan kewajiban pada bidang hankam dan bela negara.

Sebenarnya pada awalnya Nasution menganggap Dwifungsi sebagai Middle Way (jalan tengah) namun dalam pelaksanaanya di masa Orde Baru Dwifungsi ABRI, ABRI lebih mendominasi daripada peran sipil diberbagai bidang pemerintahan di pusat maupun di daerah dengan adanya Presiden Soeharto yang menggantikan Soekarno setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) sebagai akibat adanya G30S pada tahun 1965.   

Sumber:

  • Leni, N. (2013). Keterlibatan Militer dalam Kancah Politik di Indonesia. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam9(1), 31-45.
  • Pusjarah TNI. (2000). Sejarah TNI Jilid II:1950-1959. Jakarta: Pusjarah dan Tradisi TNI.
  • Tambunan, A. S. S., & Mukmin, H. (1984). Pejuang dan prajurit: konsepsi dan implementasi dwifungsi ABRI. Penerbit Sinar Harapan.
  • Turner, B. (2005). Nasution: Total People's Resistance and Organicist Thinking in Indonesia. Faculty of Life and Social Sciences, Swinburne University of Technology.

Ikuti tulisan menarik Harrist Riansyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler