x

Iklan

fatima ira sihombing

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Rabu, 24 Mei 2023 21:40 WIB

Kolonialisme Industri Ekstraktif

Sadar atau tidak sadar, efek dari ekonomi ekstraktif adalah krisis iklim yang menjadi faktor utama kegagalan industri pertanian seluruh dunia. Selain itu krisis iklim akan mengancam sedikitnya 1 miliar dan bahkan mengancam masa depan manusia karena kondisi iklim yang semakin hari semakin menghawatirkan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia adalah salah satu Negara yang sudah sangat terjebak dalam ekonomi ekstraktif yang konon katanya tujuan dari ekonomi ekstraktif tersebut untuk menambah pendapatan negara dan jadi modal pembangunan. Ekonomi Ekstraktif merupakan Strategi warisan dari pemerintah kolonial Belanda yang menyebabkan kerusakan lingkungan serta memicu konflik tenurial yang mengorbankan masyarakat adat dan komunitas lokal. Pada dasarnya juga pemerintahan Indonesia Tuli dan buta terhadap masyarakat, dan lebih pro kepada para investor ataupun pemodal. Mereka tidak melihat dan tidak mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari maraknya Industri Ekstraktif di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Industri Ekstraktif bukan solusi untuk kesejahteraan bagi masyarakat, melainkan itu adalah solusi untuk kepentingan para pengusaha/investor. Peraturan pemerintah serta undang undang yang semakin hari semakin mempermudah pemodal untuk menjalankan bisnisnya, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar pejabat Negara atau pemerintahan memiliki saham dalam dunia industri ekstraktif.

Sadar atau tidak sadar, efek dari ekonomi ekstraktif adalah krisis iklim, dimana krisis iklim adalah faktor utama kegagalan industri pertanian seluruh dunia. Selain itu krisis iklim akan mengancam sedikitnya 1 miliar dan bahkan mengancam masa depan manusia karena kondisi iklim yang semakin hari semakin menghawatirkan. Saat ini kita sedang mengalami krisis lingkungan terburuk dalam sejarah manusia, termasuk pemusnahan biologis satwa liar dan risiko mengerikan bagi masa depan peradaban manusia. Tujuan utama industri ekstraktif sendiri adalah untuk mengolah kekayaan alam agar menjadi barang- barang yang bermanfaat bagi manusia, sehingga bisa dijadikan bermacam- macam produk yang bisa dimanfaatkan. Nyatanya Industri Ekstraktif dipergunakan para pemodal atau investor untuk kepentingan diri sendiri, dan langkah tersebut didukung pemerintah yang bertujuan untuk merusak ruang hidup masyarakat. Akibat dari industri ekstraktif yang hadir di masyarakat menyebabkan terancamnya segala kebutuhan masyarakat yang di dapatkan dari Alam. Contoh lain adalah Industri Pertambangan yang ada di Indonesia. Seluruh industri pertambangan yang ada di Indonesia tidak ada yang menguntungkan masyarakat,  dan bahkan industri pertambangan tersebut akan merusak dan mengubah ruang lingkup masyarakat. 

Banyak aktivis lingkungan yang menyuarakan akan masyarakat tertindas akibat perjuangannya dalam membela ruang lingkupnya, tetapi pemerintahan lokal menghentikan perjuangan tersebut dan membuat diskriminasi fatal terhadap aktivis pejuang lingkungan. Industri ekstraktif yang katanya bertujuan untuk mengurangi jumlah pengangguran, nyatanya hal tersebut adalah pembenaran diri untuk mendapat dukungan dari masyarakat. Ketika seseorang menyerahkan tanahnya untuk industri ekstraktif, semua anggota keluarga akan kehilangan pekerjaan yang berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Dan pada dasarnya kacamata pemerintah serta investor berbeda  dengan kacamata masyarakat. Kehadiran industri ekstraktif juga menimbulkan konflik sesama masyarakat.  Konflik tersebut didasarkan kepentingan yang berbeda beda dari masing-masing pemangku kuasa.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa timbulnya konflik terhadap Industri ekstraktif adalah peluang bekerja yang selalu dijanjikan para investor tetapi kenyataan nya tidak ditepati, dan kemudian tentang dana CSR yang tidak diberikan untuk kepentingan bersama dan ganti rugi perusahaan sebagai kompensasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Industri ekstraktif menyebabkan perubahan lingkungan yang dramatis di seluruh dunia. Perubahan lingkungan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap iklim. Tanpa kita sadari sekarang kita telah merasakan apa yang disebut dengan “krisis iklim”.  Tetapi pengetahuan masyarakat yang berada di sekitar industri ekstraktif tidak menyadari betapa parasitnya industri ekstraktif bagi kehidupan terutama dalam dunia pertanian. Industri ekstraktif telah mencemari udara dan air di mana pun itu terjadi.  Industri ekstraktif telah meningkat tajam sejak tahun 1950 dan sejak saat itu banyak fenomena alam yang sebelumnya tidak pernah dirasakan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberpihakan kebijakan pemerintah dan ketergantungan ekonomi  pada sektor ekstraktif berpotensi besar mengakselerasi kerusakan alam dan krisis iklim. Dari sisi regulasi, menguatnya keberpihakan kepada industri ekstraktif semakin terlihat melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan  Mineral dan Batubara menjadi UU No. 3 tahun 2020, serta terbitnya UU Cipta Kerja.  Keberpihakan kebijakan pemerintah pada sektor ekstraktif merusak lingkungan dan mempengaruhi kesehatan masyarakat, juga membuat perekonomian Indonesia tidak berkelanjutan dan tidak inklusif. Kondisi tersebut hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi-politik yang akhirnya membentuk oligarki. “Keluar dari Ekonomi Ekstraktif, Menuju Hijau dan Inklusif.”

            Pembangunan industri ekstraktif terkadang tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, tetapi Pemerintah Indonesia buta dan tuli akan hal itu. Banyak daerah pertambangan yang ada di Indonesia yang seharusnya tidak dijadikan wilayah pertambangan karena sudah ada Undang Undang yang mengatur, tetapi hal tersebut di kesampingkan oleh pemerintahan Indonesia untuk senantiasa meendukung para investor yang datang ke Indonesia. Salah satu nya adalah pulau Sangihe, dimana jelas didalam Undang Undang mengatakan bahwa Pulau kecil tidak layak untuk ditambang. Contoh lain adalah Kabupaten Dairi, dimana di daerah tersebut dijajah oleh perusahaan raksasa yang disebut dengan PT Dairi Prima Mineral. Dilihat dari letak geografi ilmuwan mengatakan bahwa kabupaten Dairi tidak cocok untuk ditambang karena Dairi Berada di patahan gempa. Tetapi penyataan dari Bupati yang mengejutkan masyarakat mengatakan bahwa “Bupati tidak hanya mempedulikan masyarakat di Dairi, tetapi Bupati juga mempedulikan Perusahaan”.

            Apakah memang lebih penting investor dibandingkan dengan kehidupan masyarakat di Dairi? Sangat disayangkan bahwa semua pemerintahan baik pemerintahan tingkat bawah hingga pemerintahan tingkat atas lebih pro dan mendukung Investor yang merusak lingkungan. Salah satu daerah yang terdapat industri pertambangan adalah Kabupaten Dairi yang terletak di Provinsi Sumatera Utara. Dairi menjadi bukti bahwa seluruh instansi kepemerintahan ikut serta mendukung industri pertambangan. Mulai dari kepemerintahan lokal yaitu tingkat desa hingga ke pemerintahan nasional dan menteri-menteri. Hampir semua kepala desa di Dairi mendukung pertambangan yang akan beroperasi dan lebih parahnya pemerintahan desa di Dairi akan mendiskirminasi masyarakat yang Vokal dalam membela ruang lingkupnya dan menyatakan diri untuk tolak tambang.  Selain pemerintahan desa dan Bupati, KLHK juga turut serta mendukung industri pertambangan yang ada di dairi. Bahkan presiden Jokowi juga penyumbang yang sangat besar untuk kerakusan industri ekstraktif yang ada di Indonesia, karena sejak pemerintahan Jokowi banyak pertambangan yang dengan mudah mendapatkan ijin lingkungan.

            Saat ini pemerintah sedang berusaha menanggulangi krisis iklim yang sedang terjadi, tetapi mereka tidak sadar akan tindakan yang mereka lakukan seperti memberikan Ijin Lingkungan dengan mudah kepada industri ekstraktif itulah penyumbang terbanyak terhadap perubahan iklim dan krisis iklim yang sedang terjadi.

            Industri ekstraktif merupakan ancaman bagi keselamatan Ruang Lingkup rakyat yang berada sekitar pertambangan, dan pemerintah abai akan ruang lingkup dan keselamatan rakyat tersebut. Entah karena pemerintah sudah tidak menganggap Ruang Lingkup rakyat merupakan kebutuhan pokok bagi rakyat atau karena pemerintah sudah ditutup mata dan telinga nya oleh Investor untuk turut serta memuluskan jalannya investor dalam kepentingannya masing-masing.

#LombaArtikelJATAMIndonesiana

Ikuti tulisan menarik fatima ira sihombing lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler