x

sumber foto: duniatambang.co.id

Iklan

Wahyu AO

Jurnalis kabartrenggalek.com
Bergabung Sejak: 24 Mei 2023

Kamis, 25 Mei 2023 11:12 WIB

Melawan Ancaman Kerusakan Tambang Emas Trenggalek dengan Ekonomi Kerakyatan

Kabupaten Trenggalek hari ini sedang terancam oleh rencana pertambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Perusahaan itu mengantongi izin konsesi tambang emas seluas 12.813,41 hektare, mencaplok sembilan dari 14 kecamatan di Trenggalek. Masyarakat terus berjuang untuk melawan ancaman itu dengan ekonomi kerakyatan. Mereka membuktikan bahwa masyarakat Trenggalek bisa sejahtera tanpa tambang emas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saya tinggal di Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Sejak usia Taman Kanak-Kanak (TK), saya sudah melihat secara langsung industri ekstraktif tambang mengeruk gunung-gung di desa saya. Berdasarkan cerita para tetua Desa Prambon, tambang galian c itu sudah berjalan selama puluhan tahun.

Saat ini, masyarakat Desa Prambon merasakan dampak nyata dari pertambangan. Kerusakan jalan, tingginya kecelakaan, debu-debu yang menyesakkan, hingga konflik dengan sesama warga. Saya dan juga masyarakat Desa Prambon harus ditampar oleh fakta bahwa tambang hanya mewariskan kerusakan dan konflik, yang dibalut dengan janji manis kesejahteraan.

Sialnya, ada ancaman lebih besar yang datang dari industri ekstraktif tambang emas raksasa. Benar-benar raksasa. Kabupaten Trenggalek hari ini sedang terancam oleh rencana pertambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Perusahaan itu mengantongi izin konsesi tambang emas seluas 12.813,41 hektare, mencaplok sembilan dari 14 kecamatan di Trenggalek.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2019 Gubernur Jawa Timur memberikan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) atau eksploitasi tambang emas kepada PT SMN. Padahal, berdasarkan catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, masyarakat Trenggalek sudah melakukan berbagai upaya penolakan tambang emas sejak 2013.

Penolakan itu salah satunya datang dari masyarakat Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Masyarakat Sumberbening mengusir alat-alat berat serta para tim survei dari PT SMN. Mereka khawatir kalau tambang emas akan menghancurkan sumber mata air dan komoditas pertanian di Desa Sumberbening.

Lalu berdasarkan laporan Mongabay Indonesia pada 2016, masyarakat Desa Dukuh, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, menolak kedatangan PT SMN yang melakukan aktivitas eksplorasi tambang emas. Sebab, eksplorasi itu diduga kuat mengakibatkan bencana tanah longsor yang merusak rumah warga. Selain itu, tanaman di sekitar lokasi eksplorasi membusuk.

Entah bagaimana ceritanya pemerintah malah memberi izin eksploitasi tambang emas kepada PT SMN. Padahal masyarakat Trenggalek sudah berjuang untuk menolaknya.

Perjuangan penolakan tambang emas itu terus berlanjut hingga hari ini. Berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT SMN, lokasi awal eksploitasi tambang emas yaitu di Desa Karangrejo dan Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Trenggalek. Masyarakat Kampak juga melakukan penolakan. Mulai dari pasang banner tolak tambang emas, diskusi publik, hingga aksi turun ke jalan. Mereka tak ingin puluhan sumber mata air serta lahan pertanian di Kampak rusak akibat tambang.

Tentunya ada banyak penolakan tambang di kecamatan lainnya. Tapi perjuangan masyarakat di tiga kecamatan ini (Dongko, Watulimo, dan Kampak) menjadi titik tapak utama. Sebab, PT SMN bersama investornya, Far East Gold (FEG), mematok tiga prospek tambang emas. Pertama, Prospek Sumberbening (Kecamatan Dongko). Kedua, Prospek Singgahan (Kecamatan Watulimo). Ketiga, Prospek Sentul & Buluroto (Kecamatan Kampak).

Melihat website resminya, FEG adalah perusahaan tambang emas asal Australia. Di Australia, FEG punya konsesi tambang di Hill 212, Blue Grass Creek, dan Mount Clark West. Sedangkan di Indonesia, konsesi FEG berada di Woyla (Aceh Barat), Wonogiri (Jawa Tengah), dan Trenggalek (Jawa Timur).

WALHI Jawa Timur menyebutkan, konsesi tambang emas di Trenggalek merupakan konsesi tambang emas terbesar di Pulau Jawa. Meski berhadapan dengan industri ekstraktif raksasa, masyarakat Trenggalek tidak gentar untuk mempertahankan ruang hidupnya. Jejaring penolakan tambang emas dikonsolidasikan. Warga dari berbagai desa, kecamatan, organisasi kemasyarakatan, aktivis perempuan, serta aktivis lingkungan, bersatu dalam Aliansi Rakyat Trenggalek.

Saya sebagai warga Trenggalek sekaligus jurnalis di media lokal Kabar Trenggalek, turut berkontribusi dalam upaya perlindungan ruang hidup. Saya tak ingin puluhan tahun warisan kerusakan lingkungan dan konflik sosial dari tambang galian c di desa saya, malah berlanjut lebih parah lagi karena datangnya tambang emas raksasa itu. Kami rakyat Trenggalek ingin hidup damai dan sejahtera tanpa khawatir akan kehancuran lingkungan di masa depan. Kami tidak ingin kiamat datang lebih cepat di Trenggalek.

Melawan Tambang Emas dengan Ekonomi Kerakyatan

Ancaman tambang emas PT SMN terhadap sumber mata air dan lahan pertanian di Trenggalek begitu nyata. Dari konsesi seluas 12.813,41 hektare itu, ada berbagai titik vital ruang hidup yang terancam. Mulai dari kawasan hutan lindung, kawasan resapan air, kawasan sempadan mata air, kawasan sempadan sungai, kawasan pelestarian alam gua, kawasan pelestarian alam air terjun, kawasan pelestarian alam gunung, hingga kawasan lindung geologi karst.

Berdasarkan riset Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, ada 152 sumber mata air dari 16 desa di Trenggalek yang terancam rusak karena tambang emas. Berdasarkan riset itu, Kabar Trenggalek bersama WALHI Jatim melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkapkan jumlah sumber mata air yang terancam tambang emas di Kecamatan Kampak (Prospek Sentul & Buluroto).

Hasil riset kami pada tahun 2022, menemukan sedikitnya ada 26 sumber mata air dengan total 587 liter/detik di Kecamatan Kampak, yang terancam rusak oleh tambang emas. Potensi air yang akan hilang di Kecamatan Kampak yaitu 587 liter/detik (26 sumber mata air) dikali 86.400 detik (1 hari), yaitu 50.716.800 liter/hari.

Begitu mengerikan untuk dibayangkan ketika masyarakat Kampak mengalami krisis air akibat pertambangan emas PT SMN. Kami juga menemukan bahwa Sumber Mata Air Nguncar, salah satu sumber air besar di Desa Karangrejo, digunakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Trenggalek untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan irigasi lahan pertanian di Kecamatan Kampak dan kecamatan lainnya.

Ketika saya verifikasi kepada Direktur PDAM Trenggalek, Sudarmono, ternyata pihaknya tidak tahu menahu bahwa Sumber Air Nguncar masuk ke konsesi tambang emas PT SMN. PDAM Trenggalek juga tidak dilibatkan dalam penyusunan AMDAL tambang emas PT SMN.

Keterancaman sumber mata air juga menghantui masyarakat di Kecamatan Dongko (Prospek Sumberbening) dan Kecamatan Watulimo (Prospek Singgahan). Masyarakat terus berjuang untuk melawan ancaman itu dengan ekonomi kerakyatan. Mereka membuktikan bahwa masyarakat Trenggalek bisa sejahtera tanpa tambang emas.

Masyarakat Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, punya keterikatan yang kuat terhadap sumber mata air. Masyarakat mengelola sumber mata air itu untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Ada yang langsung menyalurkan air dari sumber mata air, maupun mengelola air secara kolektif menjadi prosuk usaha desa.

Air di Desa Sumberbening begitu melimpah. Bahkan, saat kemarau, masyarakat Sumberbening selalu berkontribusi untuk menyuplai kebutuhan air untuk desa-desa di Kecamatan Dongko. Semangat masyarakat dalam melestarikan lingkungan juga diwujudkan dalam ritual adat di Sumber Air Plancuran. Ritual itu sebagai bentuk rasa syukur dan semangat yang diwariskan leluhur untuk melestarikan lingkungan.

Produk komoditas pertanian di Desa Sumberbening juga beragam, salah satunya Kopi Sengunglung dari Pegunungan Sengunglung. Karena semangatnya dalam melestarikan lingkungan, Desa Sumberbening dinobatkan sebagai salah satu Desa Pro Klim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara itu di Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, masyarakat juga mengelola sumber mata air dan hasil pertanian untuk kehidupan sehari-hari. Masyarakat Desa Sawahan berhasil membuktikannya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menobatkan Desa Wisata Duren Sari Sawahan sebagai salah satu dari 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

Masyarakat mengelola Desa Wisata Duren Sari Sawahan dengan memanfaatkan air dan produk komoditas pertanian. Air sungai dikelola sebagai wahana wisata air river tubing. Sedangkan komoditas Durian menjadi produk unggulan untuk para wisatawan.

Berbagai keberhasilan itu membuktikan bahwa ekonomi kerakyatan mampu untuk menjadi sumber kehidupan masyarakat. Bukti itu diperkuat dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek. Mengacu data DPMPTSP Trenggalek, ada lima sektor peluang investasi di Trenggalek. Pertama, investasi Pertanian, perkebunan, perikanan. Kedua, investasi perindustrian pengolahan. Ketiga, investasi perdagangan. Keempat, investasi sektor konstruksi. Kelima, investasi sektor kominfo.

Menurut keterangan Plt Kepala DPMPTSP Trenggalek, Edi Santoso, awalnya nomor lima adalah sektor pertambangan. Namun sejak 2020, sektor pertambangan tergeser oleh sektor komunikasi dan informatika. Edi menyampaikan, ke depannya, sektor pariwisata sangat menjanjikan, sebab merupakan sektor unggulan daerah.

Perlu ditegaskan sekali lagi, keberhasilan dan kemandirian dalam mengelola ekonomi kerakyatan itu menjadi bukti bahwa masyarakat Trenggalek bisa sejahtera tanpa tambang emas. Masyarakat sudah sadar betul bahwa tambang emas PT SMN hanya memberikan janji-janji kesejahteraan palsu. Masyarakat Trenggalek tidak akan bisa ditipu oleh industri ekstraktif tambang emas. Masyarakat Trenggalek akan terus merawat perjuangan melawan segala bentuk perusakan lingkungan. Perjuangan melindungi ruang hidup akan terus berumur panjang.

Ikuti tulisan menarik Wahyu AO lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB