x

Nadiem

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Minggu, 9 Juli 2023 20:27 WIB

Akal-akalan di PPDB, Apa Bedanya dengan Tabiat Korupsi?

Mas Nadiem, mengapa PPDB, sebagai awal mula untuk calon siswa menerima pendidikan yang benar dan baik, justru menjadi arena akal-akalan. Sekolah mengakali, menzalimi. Orangtua pun mencari celah agar anaknya tetap mendapat kursi dengan cara yang sama, tidak halal.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebagian elite dan pemimpin di negeri ini, tetap menjadikan mengambil hak orang lain, sebagai program unggulan demi menutup tagihan politik pribadi dan yang diabdi. Sementara sekolah negeri menjadi pondasi regenerasi, bagaimana menjadi ahli dalam memanipulasi, cikal bakal lahirnya kompetensi korupsi. Di mana halal dan berkahnya rezeki (sandang, pangan, papan), bila mulai dari cara menempuh pendidikan sampai dapat pekerjaan, kursi, dan kedudukan, semua dari hasil mengakali dan menzalimi? Drs. Supartono, M.Pd. / Supartono JW. Pengamat/praktisi pendidikan nasional dan sosial. Pengamat/praktisi sepak bola nasional. Depok.08072023

Sejak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), diberlakukan di Indonesia, belum pernah sekali pun, PPDB lancar dan sukses tanpa menuai masalah. Bahkan, setiap kali PPDB digulirkan, bukan PPDB namanya, bila tidak ada sengkarut (hal yang melilit) di dalamnya. Tidak terkecuali PPDB tahun ajaran 2023/2024 untuk masuk sekolah negeri. Ini, apa bedanya dengan tabiat korupsi di negeri ini?

Manipulasi, kebijakan, alasan sistem

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pengamatan saya, dalam sepekan ini, seperti di wartakan oleh berbagai media cetak dan elektronik nasional, sengkarut PPDB, terjadi di beberapa kota/kabupaten di Indonesia.

Kisah pihak sekolah yang mengakali PPDB untuk kepentingan pihak sekolah, biasanya, ada sekolah yang memanipulasi PPDB di jalur zonasi dan jalur prestasi. Ada sekolah yang membuat dalih kebijakan sekolah. Ada sekolah yang membuat alasan baku, karena sistem.

Dari kisah dan cerita yang beredar dari tahun ke tahun, entah benar atau tidak, mengapa sekolah melakukan hal demikian? Salah satu di antara alasannya, karena ada sekolah yang harus memberikan upeti kepada pengawas sekolah, dari hasil menjual bangku siswa. Ada sekolah yang menerima titipan siswa dari pihak tertentu. Ada sekolah yang memang bertujuan mencari dana segar, kesempatannya di PPDB. Bangku siswa yang seharusnya menjadi milik siswa yang berhak, dimanipulasi sedemikian rupa, sehingga siswa yang seharusnya dapat masuk sekolah bersangkutan melalui jalur zonasi atau jalur prestasi, tetapi nyatanya, siswa yang berhak malah namanya hilang dari daftar calon siswa.

Ketika para orangtua mencoba menelusuri mengapa putra-putrinya terlempar dari daftar, alasan paling klasik yang sering mengemuka dan dijadikan ujung tombak alasan oleh pihak sekolah, disebutnya sekolah hanya mengikuti sistem yang ada. Atau sangat lazim terdengar, bahwa sekolah menyebut, setiap sekolah ada kebijakan sendiri-sendiri dalam menentukan siswa yang akan diterimanya. Apalagi bila menyangkut jalur prestasi. Bahkan ada kisah sekolah yang demi mencari aman, dalam kasus PPDB jalur prestasi, sampai mendatangkan orangtua calon siswa ke sekolah hanya demi meminta orangtua mengubah di data pendaftaran jalur prestasi, sertifikat kejuaraan yang statusnya nasional, orangtua diminta mengubah ke status kota/kebupaten.

Jelas ini sangat merugikan calon siswa. Setelah dilakukan mediasi beberapa kali, pihak sekolah beralasan, memiliki kriteria sendiri menyangkut sertifikat kejuaraan. Lalu, setelah diubah status sertifikat kejuaraan nasional ke tingkat kota/kabupaten, karena sudah diketahui pihak provinsi, maka tidak bisa diubah. Luar biasa sekolah ini, memanipulasi data siswa dengan cara orangtua yang diminta mengubah. Lalu, ketika orangtua dan ada pihak yang membantu orangtua melakukan protes, pihak sekolah sudah menutup solusi. Bisa saja sekolah ini diadukan ke jalur hukum. Tetapi orangtua calon siswa justru legawa. Malah mendoakan sekolah yang telah menzalimi anaknya, selalu dalam lindungan Allah.

Untuk apa, status sertifikat nasional yang di sekolah lain, di kota yang sama tidak dipersoalkan. Dan siswa yang menggunakan sertifikat kejuaraan yang sama diterima di sekolah lain. Tetapi di sekolah bersangkutan, orangtuanya diminta mengubah menjadi status kejuaraan tingkat kota? Ini ketahuan satu siswa di zalimi, dengan cara yang sangat menyakitkan orangtua dan calon siswa. Calon siswa pun dibuat stres dan trauma, karena memperoleh sertifikat dengan cara yang benar dan halal. Sertifikat hasil jerih payah dan perjuangannya, sepertinya dikalahkan oleh pihak sekolah dengan cara meminjam tangan orangtua siswa, mungkin satu kursi lumayan, berapa juta bisa didapat oleh sekolah ini.

Masih kasus di jalur prestasi, banyak sekolah yang menyingkirkan calon siswa, yang memiliki skor sertifikat kejuaraan yang sama dengan calon siswa lain, tetapi tidak diterima, karena sekolah beralasan memilih siswa dari jalur prestasi yang beragam. Ada sekolah yang menyingkirkan siswa karena sekolah tersebut tidak ada pembinaan jalur prestasi seperti yang diraih calon siswa. Ada juga sekolah yang menyingkirkan calon siswa karena alasan uji kompetensinya atau tes praktiknya memiliki nilai rendah.

Pokoknya, di jalur prestasi ini, banyak sekali dalih yang digunakan oleh sekolah. Hampir dari semua kasus PPDB di jalur prestasi yang alasannya sudah terdengar lazim ini, orangtua siswa tidak dapat berbuat apa-apa. Sekolah-sekolah yang menggunakan alasan yang sudah lazim, bahkan sudah sangat dikenal oleh para orangtua di kota/kabupaten masing-masing.

Namun, banyak orangtua siswa calon siswa baru, yang tidak mengetahui sejarah sekolah yang dimaksud, mendaftarkan putra/putrinya di sekolah tersebut, ujungnya menjadi korban baru. Demikian seterusnya, sekolah ini setiap PPDB menjadikan calon siswa baru korban di jalur prestasi.

Jalur zonasi 

Berita terbaru, Sabtu (8/7/2023), ada Wali Kota yang membatalkan PPDB jalur zonasi. Pasalnya, banyaknya sekolah yang akal-akal-an dalam menerima dan memilih calon siswa baru melalui PPDB khususnya jalur zonasi atau prestasi, demi mencari keuntungan untuk sekolah bersangkutan, bilas oleh orangtua calon siswa baru. Banyak orangtua yang mengakali dengan menggunakan Kartu Keluarga palsu, agar putra/putrinya dapat diterima di sekolah bersangkutan melalui jalur zonasi.

Sebaliknya, tetap ada sekolah yang mengakali jalur zonasi ini demi keuntungan sekolah. Banyak warga di sekeliling sekolah yang menuturkan bahwa tetangganya yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah, tetapi tidak diterima melalui jalur zonasi, tetapi ada kerabatnya yang tinggalnya malah lebih jauh dari sekolah, justru diterima di sekolah bersangkutan.

Mas Nadiem, mengapa PPDB, sebagai awal mula untuk calon siswa menerima pendidikan yang benar dan baik, justru menjadi arena akal-akalan. Sekolah mengakali, menzalimi. Orangtua pun mencari celah agar anaknya tetap mendapat kursi dengan cara yang sama, tidak halal. Luar biasa. Siapa yang meneladani?

Sebagian elite dan pemimpin di negeri ini, tetap menjadikan mengambil hak orang lain, sebagai program unggulan demi menutup tagihan politik pribadi dan yang diabdi. Sementara sekolah negeri menjadi pondasi regenerasi, bagaimana menjadi ahli dalam memanipulasi, cikal bakal lahirnya kompetensi korupsi. Di mana halal dan berkahnya rezeki (sandang, pangan, papan), bila mulai dari cara menempuh pendidikan sampai dapat pekerjaan, kursi, dan kedudukan, semua dari hasil mengakali dan menzalimi?

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB