Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus kekerasan yang meimpa sejumlah mahasiswa saat melakukan ibadah di Jalan Ampera Rt 007 / Rw 002 Kelurahan Babakan , Kecamatan Setu , Kota Tanggeran Selatan pada Minggu (5/5).
"Dalam serangkaian gelar perkara dapat disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka , yakni D (53) , I (30) , S (36) , A (26) ," kata Kapolres Metro Tanggerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam keterangan yang diterima , selasa.
Ibnu menjelaskan kronologi kasus ini berawal pada Minggu (5/5) sekitar pukul 19:30 WIB , di sebuah rumah di Jalan Ampera Rt 007/Rw 002 Kelurahan Babakan , Kecamatan Setu , Kota Tanggerang Selatan Ketika sedang diadakan doa bersama
Selanjutnya tersangka D mendatangi rumah tersebut sambil berteriak-teriak agar membubarkan diri. Kemudian datang tersangka lainnya yaitu I , S dan A sambil membawa senjata tajam untuk mengancam para jemaat yang sedang beribadah.
Kemudian korban berinisial A (19) yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tanggerang Selatan dengan nomor Lp/B/1046/V/2024/SPKT/PolresTanggerangSelatan/PoldaMetroJaya dengan dasar laporan pasal UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan/atau 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan/atau 335 KUHP jo 55 KUHP.
Ibnu menjelaskan empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar yaitu , D yang meneriaki korban dengan nada intimidasi dan umpatan , kemudian I selain berteriak juga melakukan dorongan terhadap korban sebanyak dua kali.
"Kemudian tersangka S dan A membawa senjata tajam jenis pisau untuk melakukan kekerasan dan menakuti korban agar membubarkan diri,"ucapnya
Ibnu menambahkan barang bukti yang telah diamankan yaitu sebuah rekaman video , tiga senjata tajam jenis pisau dan dua buah kaos.
Atas perbuatannya , para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No.12 Tahun 1951 , Pasal 170 KUHP , Pasal 351 KUHP ayat (1) , Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 55 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
Ikuti tulisan menarik Irpan Mey Sandi lainnya di sini.