Bahasa Indonesia sebagai Indentitas Nasional
Minggu, 3 November 2024 12:51 WIB***
Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional
Sebagai simbol pemersatu dari masyarakatnya yang sangat beragam, bahasa Indonesia adalah bagian penting dari identitas nasional Indonesia. Perannya terbukti sangat diperlukan dalam menyatukan kelompok etnis yang berbeda selama gerakan nasionalis negara itu. Hal tersebut telah dicanangkan sebelumnya, dengan membuat kebijakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa dalam Sumpah Pemuda tahun 1928, yang memberikan dorongan bagi gerakan kemerdekaan rakyat.
Bahasa Indonesia memiliki beberapa kegunaan yang tertuang dalam Sumpah Pemuda, diantaranya adalah sebagai lambang kebangsaan, lambang identitas dalam skala nasional, alat komunikasi antar daerah, antar budaya serta sebagai alat yang memungkinkan penyatuan sebagai sebuah suku bangsa dengan latar belakang sosial yang sama.
Sedangkan kegunaannya sebagai bahasa negara, sebagaimana dituliskan dalam regulasi UUD 1945 pada pasal 35, memiliki fungsi sebagai berikut:
1) Sebagai bahasa resmi kenegaraan, hal ini berarti kedudukan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan digunakan dalam naskah kemerdekaan.
2) Sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, hal ini dibuktikan dengan pemakaiannya dalam lembaga formal pendidikan di berbagai level dan konsekuensinya adalah media cetak serta materi pelajaran harus menggunakan bahasa Indonesia.
3) Media penghubungan untuk kepentingan pembangunan nasional yang dibuktikan dengan digunakan dalam badan pemerintah serta penyebarluasan informasi nasional.
4) Media pengembangan kebudayaan, dan IPTEK yang dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam penyebaran ilmu baik melalui buku ataupun media lainnya. Selain itu, fungsi lain yang sangat signifikan lainnya terletak pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai media persatuan. Dalam hal ini dipicu oleh banyaknyna masyarakat yang melakukan transmigrasi ke daerah lain, hal ini menuntut fungsi lain dari bahasa Indonesia yaitu berperan sebagai wadah komunikasi antar suku agar tetap saling berkomunikasi.
Guna membangun rasa percaya diri yang kuat, maka sebuah banga memerlukan identitas terutama bangsa yang karakter masyarkatnya adalah plural seperti di Indonesia. Secara politis, terdapat beberapa bentuk identitas nasional yang dapat digunakan untuk membangun jati diri sebuah bangsa, unsur tersebut terdiri dari bendera, bahasa nasional, lambang negara serta lagu kebangsaan. Unsur penting yang sangat besar pengaruhnya dalam membangun karakter bangsa adalah bahasa nasional. Dengan semboyan yang sangat populer yaitu ‘bahasa menunjukan bangsa’, yang dapat digunakan sebagai media persatuan bagi setiap kelompok daerah, sehingga masing-masing dapat menjalin komunikasi antar masyarakat Indonesia dengan baik
Terdapat dua masalah utama dalam pengajaran bahasa, yaitu masalah yang berakitan dengan linguistik dan masalah non-linguistik. Masalah linguistik dapat dipahami sebagai masalah yang berasal dari bahasa itu sendiri, sedangkan masalah non-linguistik dapat dipahami sebagai masalah yang berasal dari luar bahasa (terdapat faktor eksternal). Terkait dengan hal itu, bahasa tidak hanya diucapkan atau ditulis seperti penutur atau penulisnya. Penutur atau penulis tidak dapat berasumsi bahwa bahasa yang digunakannya selalu dapat dipahami oleh orang lain sebagai pendengar dan/atau pembaca. Bahasa yang diharapkan adalah bahasa yang baik dan benar. Baik karena bahasanya sesuai dengan situasi pemakaiannya dan tepat karena bahasanya sesuai dengan kaidah-kaidah gramatikal bahasa tersebut.
Sebuah bahasa tidak hanya dipelajari berdasarkan bahasa internal itu sendiri tetapi juga berdasarkan perspektif eksternal. Dari sisi internal, dibahas berdasarkan struktur internal bahasa; sedangkan dari perspektif eksternal, kajian ini didasarkan pada perspektif linguistik terkait dengan fenomena non-linguistik yang mempengaruhi penggunaan bahasa misalnya kontak antar bahasa di Indonesia. Setidaknya terdapat tiga kategori bahasa yang hidup dan berkembang di Indonesia, yaitu: (1) Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi (2) bahasa daerah yang berfungsi sebagai bahasa yang hidup dan berkembang di daerah atau daerah setempat, digunakan untuk komunikasi lokal dan (3) bahasa asing (seperti bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin) yang telah diajarkan di sekolah sejak sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. sekolah menengah, bahkan pendidikan tinggi. Tiga bahasa yang ada di Indonesia (bahasa daerah, bahasa Indonesia, bahasa asing) diharapkan dapat mempertahankan status dan fungsinya masing-masing, tidak saling mempengaruhi dan tidak saling bersaing antar bahasa. Dengan status dan fungsi bahasa masing-masing, diharapkan ketiga bahasa yang hidup di Indonesia secara konsisten menempatkan diri sesuai fungsinya, secara konsisten menggunakan rumusan sebagai pedoman. Bahasa Indonesia tidak mengambil fungsi bahasa daerah dan/atau bahasa asing, dan sebaliknya.
Masalah kedua yang termasuk dalam masalah non-linguistik dalam pengajaran adalah sikap penutur bahasa Indonesia, seperti menganggap bahasa tertentu lebih tinggi dan lebih prestisius dari bahasa Indonesia, sebagai contoh bahasa asing. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahasa Indonesia lebih rendah dari bahasa asing terutama bahasa Inggris. Mereka kurang setia pada bahasa mereka sendiri. Sikap tidak loyal atau negatif ini terlihat pada iklan-iklan yang dipasang di pinggir jalan. mayoritas iklan menggunakan bahasa Inggris di luar bahasa lokal dalam pemasarannya, meskipun kalimatnya dapat diubah ke Bahasa Indonesia.
Sikap tidak loyal terhadap bahasa Indonesia tidak hanya terlihat pada bisnis besar, tetapi juga pada bisnis UMKM, misalnya seperti salon kecantikan di daerah perkampungan. Di antara kata-kata yang tertulis adalah ladies and gent yang sebenarnya dapat ditulis dalam bahasa Indonesia sebagai pria dan wanita. Sikap kurang loyal bahkan lebih banyak terlihat pada usaha-usaha yang bermodal besar seperti rokok, komplek perumahan dan sebagainya. Sebenarnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Bab III pasal 36, angka 3, menyebutkan bahwa bahasa Indonesia harus digunakan untuk menyebut gedung, jalan, apartemen, perumahan, kompleks perdagangan, merek bisnis, lembaga bisnis, dan lembaga pendidikan, organisasi yang dibangun atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau organisasi hukum.
Sebagian masyarakat Indonesia lainnya menganggap bahasa Indonesia tidak perlu dipelajari secara serius. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah dan akan dikuasai dengan sendirinya oleh setiap individu yang lahir di Indonesia. Pertimbangan ini mungkin benar jika yang dimaksud dengan bahasa Indonesia non-gramatikal, dan sebagaimana adanya yang biasa dituturkan. Memang benar bahwa hampir semua orang Indonesia mampu memahami apa yang diucapkan dalam Bahasa Indonesia dan mampu berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia (speak). Namun, kemampuan berbahasa Indonesia mereka sangat rendah, apalagi jika harus menggunakan bahasa tersebut secara tertulis dan hal ini justru yang disasar dalam penggunaan bahasa sebagai identitas nasional.
Daftar Pustaka
Gunawan, I. (2012, May). Mengembangkan Karakter Bangsa berdasarkan Kearifan Lokal. In Prosiding Seminar Nasional Meretas Sekolah Humanis untuk Mendesain Siswa Sekolah Dasar yang Cerdas dan Berkarakter, PGSD FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta, hlm (Vol. 50).
Aziz, A. L. (2014). Penguatan Identitas Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional dan Bahasa Persatuan Jelang Penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Jurnal Studi Sosial, 6(1), 14-20.
Sarasati, R. (2021). Membangun Identitas Nasional melalui Teks: Review Singkat Terhadap Teks Sastra dalam Buku Teks Bahasa Indonesia. Diksi, 29(1), 69-76
Wahyuni, D. E., & Hasanah, S. A. (2016). Pendidikan Karakter berbasis Kearifan Lokal Pembentuk Karakter Bangsa. FKIP e-Proceeding, 19-24.
Ariyastana, I. W. (2017). Insersi Nilai-Nilai Karakter Bangsa pada Materi dan Proses Pembelajaran Bahasa Indonesia. Jurnal Imiah Pendidikan dan Pembelajaran, 1(3).
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Bahasa Indonesia dan Identitas Nasional
Minggu, 3 November 2024 16:15 WIBBahasa Indonesia sebagai Indentitas Nasional
Minggu, 3 November 2024 12:51 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler