Kamus Besar Bahasa Indonesia memuat 3 pengertian kalimat, pertama kalimat adalah kesatuan ujar yang mengungkapkan suatu konsep pikiran dan perasaan. Kedua, kalimat adalah perkataan, dan terakhir dalam dunia linguistik kalimat adalah satuan bahasa yang secara relatif berdiri sendiri, mempunyai pola intonasi final dan secara aktual ataupun potensial terdiri atas klausa.
Secara umum kalimat yang baik memiliki unsur berupa subjek, predikat, objek, dan keterangan, atau disingkat menjadi pola S-P-O-K. Pada konteks penggunaan bahasa resmi, kalimat setidaknya terdiri dari subjek dan predikat. Namun dalam konteks pemakaian bahasa sehari-hari kaidah penggunaan unsur dalam kalimat dan penempatannya kerap kali diabaikan.
Hal semacam ini disebut penyimpangan bahasa yang sebenarnya wajar saja bila terjadi. Fungsi bahasa adalah sebagai sarana komunikasi, selama pesan dari kalimat tersebut dapat diterima oleh penggunanya, penyimpangan bahasa tidak menjadi sebuah persoalan.
Leonard Bloomfield seorang ahli linguistik dari amerika mengatakan, kalimat adalah suatu bentuk linguistik, yang tidak termasuk ke dalam suatu bentuk yang lebih besar karena merupakan suatu konstruksi gramatikal. Sedangkan, Charles F. Hockett menyatakan bahwa kalimat adalah suatu konstitut atau bentuk yang bukan konstituen; suatu bentuk gramatikal yang tidak termasuk ke dalam konstruksi gramatikal lain.
Dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia yang disusun oleh Alwi dkk, menyatakan dalam wujud tulisan, kalimat diucapkan dalam suara naik-turun dan keras-lembut disela jeda, diakhiri intonasi akhir yang diikuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan, baik asimilasi bunyi maupun proses fonologis lainnya.
Sementara itu M Ramlan, ahli linguistik Indonesia, mengatakan bahwa kalimat adalah suatu gramatikal yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun atau naik. Dengan kata lain kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang berupa klausa, yang dapat berdiri sendiri dan mengandung pikiran lengkap.
Unsur-Unsur Kalimat
Dalam kaidah kebahasaan secara resmi, susunan kata dapat dikatakan sebagai kalimat apabila memiliki unsur-unsur pembentuk kalimat. Berikut ulasan unsur-unsur y pada sebuah kalimat.
1. Subjek
Subjek sering disebut sebagai unsur inti atau unsur pokok pada sebuah kalimat. Subjek biasanya berupa kata benda (nomina yang diletakan sebelum unsur Predikat. Subjek adalah bagian yang berfungsi untuk menunjukkan pelaku dalam kalimat. Idealnya subjek berupa kata, frasa maupun klausa yang berada di awal kalimat.
2. Predikat
Predikat merupakan unsur kalimat yang berfungsi menerangkan yang sedang dilakukan subjek pada kalimat. Predikat biasanya berupa kata kerja. Namun, tidak menutup kemungkinan, predikat ditempati oleh kata sifat dan kata benda. Letak predikat, berada di antara subjek dan objek. Untuk mengetahui predikat dalam sebuah kalimat, dapat dilakukan dengan memberikan pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana” pada kalimat tersebut.
3. Objek
Objek bisanya terletak sesudah predikat. Objek merupakan keterangan yang berkaitan dengan predikat atau sesuatu yang menderita. Pada kalimat pasif objek menjadi subjek. Posisi objek harus selalu berada di belakang predikat. Dengan posisinya yang berada di belakang predikat, maka objek tidak didahului oleh preposisi. Pada umumnya, objek ditempati oleh kelas kata nomina, frasa nomina, atau klausa.
4. Keterangan
Keterangan dalam sebuah kalimat berada di bagian akhir kalimat tersebut. Unsur keterangan biasanya berfungsi sebagai pelengkap kalimat. Posisi keterangan dapat ditempati oleh frasa, kata, atau anak kalimat.
Keterangan yang berupa frasa akan ditandai dengan preposisi ke, di, dari, pada, dalam, kepada, terhadap, untuk, oleh, dan tentang. Sedangkan keterangan yang berupa anak kalimat ditandai dengan preposisi karena, ketika, jika, meskipun, supaya, dan sehingga.
5. Pelengkap
Meskipun berfungsi hanya melengkapi kalimat, pelengkap adalah unsur yang melengkapi predikat. Hal inilah yang menunjukkan bahwa pelengkap posisinya berada di belakang predikat. Posisinya yang berada di belakang predikat terkadang agak menyulitkan untuk membedakan pelengkap dengan objek.
Cara membedakannya adalah, objek dapat menjadi subjek kalimat pasif, sedangkan pelengkap tidak bisa dipasifkan, jika dipasifkan, tidak bisa sebagai subjek. Objek berkategori nomina, sedangkan pelengkap berkategori nomina, verba, adjektiva, dan preposisional.
Objek berada di belakang verba transitif-aktif, sedangkan pelengkap berada di belakang verba semitransitif dan dwitransitif. Objek tidak bisa didahului preposisi, sedangkan pelengkap bisa didahului preposisi. Objek dapat diganti dengan –nya, sedangkan pelengkap tidak.
Ciri- ciri kalimat
Berikut ciri-ciri yang harus dimiliki oleh sebuah satuan bahasa agar dapat dikatakan sebagai kalimat.
- Pada bahasa lisan diawali dengan kesenyapan serta diakhiri dengan kesenyapan pula.
- Pada bahasa tulis diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan titik(.), tanda tanya(?), serta tanda seru(!).
- Kalimat aktif minimal terdiri dari subjek dan juga predikat.
- Predikat transitif disertai dengan objek, predikat intransitive bisa disertai dengan pelengkap.
- Mengandung anggapan yang lengkap.
- Menggunakan urutan yang logis di setiap kata maupun kelompok kata yang dimana mendukung fungsi (SPOK) dan disusun ke dalam satuan sesuai dengan fungsinya.
- Mengandung: satuan makna, ide, atas pesan yang jelas.
- Dalam paragraf yang terdiri dari dua kalimat atau lebih, kalimat-kalimat tersebut disusun ke dalam satuan makna pikiran yang saling berkaitan. Hubungan dijalin melalui konjungsi, pronominal atau kata ganti, repetisi atau struktur sejajar.
1. Satuan kalimat adalah konsep dalam linguistik yang merujuk pada satuan terkecil dari sebuah ujaran atau tulisan yang memiliki makna lengkap dan dapat berdiri sendiri. Satuan kalimat merupakan keseluruhan struktur gramatikal yang terdiri dari subjek dan predikat (sering kali juga dilengkapi objek atau keterangan) dan menyampaikan informasi yang utuh.
2. Dalam sebuah kalimat, terdapat beberapa fungsi utama yang membentuk struktur dan makna kalimat tersebut. Fungsi-fungsi ini merupakan komponen dasar yang harus ada agar kalimat menjadi utuh dan bermakna. Berikut adalah fungsi-fungsi dalam sebuah kalimat beserta penjelasannya:
* Subjek (S)
Pengertian: Subjek adalah bagian kalimat yang berfungsi sebagai pelaku, pokok pembicaraan, atau yang dikenai perbuatan dalam kalimat. Subjek umumnya berupa kata benda (nomina), frasa benda, atau kata ganti (pronomina).
Contoh:
"Anak itu (subjek) sedang belajar."
"Hujan turun dengan deras."
* Predikat (P)
Pengertian: Predikat adalah bagian kalimat yang berfungsi menjelaskan tindakan, keadaan, atau sifat dari subjek. Predikat biasanya berupa kata kerja (verba), kata sifat (adjektiva), atau kata benda dalam konteks tertentu.
Contoh:
"Bapak sedang membaca koran."
"Mereka sangat bahagia."
* Objek (O)
Pengertian: Objek adalah bagian kalimat yang menerima tindakan dari predikat. Objek umumnya terletak setelah predikat dan berupa kata benda atau frasa benda. Objek hanya ada pada kalimat yang menggunakan kata kerja transitif (kata kerja yang memerlukan objek).
Contoh:
"Ibu membeli sayuran."
"Dia mengirim surat kepada temannya."
* Keterangan (K)
Pengertian: Keterangan adalah bagian kalimat yang memberikan informasi tambahan seperti waktu, tempat, cara, sebab, atau tujuan. Keterangan bisa berada di awal, tengah, atau akhir kalimat.
Macam-macam Keterangan:
Keterangan Waktu: "Kami pergi kemarin."
Keterangan Tempat: "Dia tinggal di Jakarta."
Keterangan Cara: "Mereka bekerja dengan sungguh-sungguh."
Keterangan Sebab: "Dia absen karena sakit."
Keterangan Tujuan: "Mereka belajar untuk ujian."
3. Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat menyampaikan pesan atau informasi dengan jelas, tepat, dan mudah dipahami oleh pembaca atau pendengar.
* Berikut adalah syarat-syarat kalimat yang efektif:
> Kesatuan Makna
Pengertian: Kalimat harus memiliki satu gagasan pokok yang jelas, sehingga tidak membingungkan pembaca atau pendengar. Dalam satu kalimat, sebaiknya tidak ada lebih dari satu gagasan utama.
Contoh:
Tidak efektif: "Adik belajar, dan ayah menonton TV sambil memasak di dapur."
(Kalimat ini memiliki lebih dari satu gagasan utama.)
Efektif: "Adik sedang belajar, sedangkan ayah menonton TV."
> Kepaduan (Koherensi)
Pengertian: Kalimat harus tersusun secara logis dan saling berkaitan antarunsur kalimat (subjek, predikat, objek, keterangan), sehingga mudah dipahami. Kata penghubung atau konjungsi digunakan dengan tepat untuk menjaga alur pikiran yang jelas.
Contoh:
Tidak efektif: "Ia tidak hadir karena sakit kepala yang parah dan rumahnya jauh."
(Alasan yang diberikan menjadi tidak fokus dan tidak terhubung secara logis.)
Efektif: "Ia tidak hadir karena sakit kepala yang parah."
4. Kalimat yang efektif memiliki beberapa sifat utama yang membuatnya jelas, mudah dipahami, dan komunikatif. Berikut adalah sifat-sifat kalimat efektif secara ringkas:
* Kesatuan (Unity)
Kalimat mengandung satu gagasan utama yang jelas dan tidak bercampur dengan gagasan lain.
* Kepaduan (Koherensi)
Unsur-unsur dalam kalimat tersusun secara logis dan saling berkaitan, sehingga pesan mudah dipahami.
* Kesejajaran (Paralelisme)
Struktur kalimat menggunakan bentuk kata atau frasa yang sejajar, terutama pada bagian yang berderet atau berurutan.
* Ketepatan Diksi (Pilihan Kata)
Menggunakan kata-kata yang tepat dan sesuai dengan konteks, sehingga makna yang disampaikan tidak menimbulkan kebingungan.
* Kehematan (Ekonomis)
Menghindari penggunaan kata atau frasa yang tidak perlu, sehingga kalimat lebih singkat tanpa mengurangi makna.
* Kegrapan (Kebakuan)
Mengikuti aturan tata bahasa dan ejaan yang baku serta sesuai dengan kaidah yang berlaku.
* Kelogisan (Logika)
Kalimat memiliki makna yang masuk akal dan mengikuti alur logika berpikir yang benar.