seorang yang akan membanggakan bangsa dan dunia
Peran KPI dalam Mengatasi Cyberbullying
Senin, 17 Februari 2025 20:15 WIB
***
Oleh Siti Fitria Hanum, Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Semester IV Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab AR Raayah.
Definisi Cyberbullying
Cyberbullying adalah perbuatan bullying yang dilakukan melalui internet atau media sosial, seperti menghina, menyebarkan hoaks, mengintimidasi, atau melecehkan seseorang secara daring. Akibatnya bisa merusak mental korban, menurunkan rasa percaya diri, bahkan meneyebabkan stres atau depresi. Intinya, cyberbullying adalah bentuk kekerasan digital yang harus dihentikan agar dunia maya tetap aman dan nyaman untuk semua.
Peran KPI dalam mencegah dan menangani cyberbullying.
KPI adalah organisasi yang bebas dan mandiri dengan tugas mengawasi dan mengatur isi siaran di tv dan radio. Meski mereka tidak memiliki kewenangan langsung untuk media sosial atau aplikasi atau situs online, mereka tetap memiliki peran dalam menangani cyberbullying dengan Langkah-langkah berikut:
- Mengawasi konten siaran agar tetap aman
KPI mempunyai peran untuk menjaga agar program tv dan radio tetap sesuai aturan. Program siaran yang mengandung ujaran kebencian atau pelecehan, tidak dibiarkan begitu saja, agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat.
- Memberikan edukasi dan melakukan kampanye untuk masyarakat
KPI bisa memberikan program edukasi tentang etika berinternet dan bahaya cyberbullying. Kampanye ini bisa disebarkan lewat berbagai media agar lebih banyak orang paham dan sadar pentingnya berkomunikasi yang bijak di dunia maya. - Kerja sama dengan Pihak Terkait
KPI bisa bekerja sama dengan Kominfo, platform media sosial, dan lembaga perlindungan anak agar kasus cyberbullying berkurang. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi atau kebijakan yang lebih efektif dalam mengawasi perilaku pengguna internet - Menuntut hukuman tegas bagi pelaku
KPI bisa berperan dengan memberikan rekomendasi aturan yang - internet
- bisa bikin pelaku cyberbullying kapok, seperti pemblokiran akun, pelaporan ke pihak berwajib, atau pemberian denda.
Apa yang Harus Diterapkan?
Nggak cuma KPI, masyarakat juga punya tanggung jawab buat ngatasi cyberbullying.". Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Meningkatkan Kesadaran Diri: Menggunakan
- dengan bijak dan tidak ikut serta dalam menyebarkan berita hoax.
- Mendukung Korban: Jika melihat seseorang menjadi korban cyberbullying, berikan dukungan moral dan bantu mereka untuk melaporkan kejadian tersebut.
- Melaporkan Konten Berbahaya: Memanfaatkan fitur atau aplikasi laporan pada situs online. mengguunakan fitur ini untuk mengadukan konten yang mengandung bullying.
- Memperketat aturan: Masyarakat bisa ikut meminta pemerintah dan KPI untuk memperketat aturan denga lebih tegas dalam menangani cyberbullying, agar pelaku dapat hukuman yang layak dan kasus seperti ini bisa berkurang.
Fakta menarik tentang Cyberbullying yang sering nggak disadari
- Lebih dari 50% remaja pernah mengalami cyberbullying. Banyak survei menunjukkan bahwa lebih dari setengah remaja di dunia pernah menjadi korban perundungan di dunia maya.
- Anonimitas memperburuk cyberbullying. Pelaku sering merasa lebih berani melakukan perundungan karena identitas mereka tidak selalu terlihat secara langsung.
- Cyberbullying bisa lebih menyakitkan daripada perundungan langsung karena jejak digital sulit dihapus, korban bisa terus-menerus menghadapi komentar negatif, bahkan setelah waktu berlalu.
- Dampak psikologis serius. Cyberbullying dapat menyebabkan stres, kecemasan, depresi, hingga menurunkan rasa percaya diri seseorang.
- Tidak hanya terjadi di media sosial. Selain di platform seperti Instagram atau Twitter, cyberbullying juga bisa terjadi di game online, forum diskusi, dan bahkan aplikasi chatting.
- Banyak korban tidak melaporkan karena takut, malu, atau merasa tidak ada yang bisa dilakukan, banyak korban memilih diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut.
- Beberapa negara memiliki undang-undang khusus untuk cyberbullying misalnya, di beberapa negara pelaku bisa dikenakan denda atau hukuman penjara jika terbukti melakukan perundungan digital.
- Cyberbullying bisa dicegah dengan edukasi digital, menjaga etika dalam berinternet, dan mendukung korban bisa membantu mengurangi dampak cyberbullying di masyarakat.
beberapa contoh cyberbullying yang sering terjadi di media social
- Hate Speech (Ujaran Kebencian)
- Menghina atau mengejek seseorang karena Ras, agama, fisik, gender, atau latar belakang pribadi.
- Contoh: “Kamu jelek banget, nggak pantas muncul di sini!”
- Body Shaming
- Mencela atau menyindir bentuk tubuh seseorang dengan perkataan negatif.
- Contoh: “Kok gemukan sih? “Diet dong badan lo kaya gajah”
- Doxxing (Penyebaran Informasi Pribadi)
- Menyebarkan data pribadi orang seperti alamat, nomor telepon, atau informasi keluarga tanpa izin dari mereka.
- Contoh: Menyebarkan nomor HP seseorang di grup tanpa izin untuk tujuan mengganggu mereka.
- Penyebaran Hoaks atau Fitnah
- Membuat atau menyebarkan hoax tentang seseorang untuk merusak nama baik sesorang.
- Contoh: “Si A ketahuan selingkuh, padahal udah punya pasangan.” (Padahal tidak benar)
- Komentar Negatif dan Troll
- Sengaja memberikan komentar jelek atau merendahkan untuk memancing emosi orang lain.
- Contoh: “Konten kamu sampah, nggak ada gunanya sama sekali.”
- Pemalsuan Identitas (Catfishing)
- Menggunakan foto atau informasi orang lain untuk menipu atau mencemarkan nama baik.
- Contoh: Membuat akun palsu dengan foto seseorang dan menyebarkan hal-hal buruk atas nama orang tersebut.
7.Pengucilan Online (Online Shaming & Exclusion)
- Secara sengaja mengecualikan seseorang dari grup atau komunitas online agar merasa dikucilkan.
- Contoh: Grup teman sengaja tidak mengundang seseorang ke dalam grup chat dan membicarakannya secara negatif.
8.Cyberstalking (Menguntit Secara Online)
- Terus-menerus mengawasi, mengomentari, atau mengganggu seseorang secara obsesif di media sosial.
- Contoh: Seseorang selalu mengirim pesan tidak diinginkan atau mengikuti setiap aktivitas online korban dengan maksud mengintimidasi.
Menggunakan media social dengan bijak dan hindari cyberbullying
Cyberbullying itu masalah besar yang bisa berdampak buruk pada kesehatan mental dan kehidupan sosial korban. Sebagai lembaga pengawas penyiaran, KPI punya peran penting untuk memastikan tayangan di TV dan radio bebas dari unsur perundungan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya cyberbullying.
Selain itu, kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kominfo dan platform digital, sangat penting untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman.
Tapi, ngatasi cyberbullying nggak cuma tugas KPI dan pemerintah aja, tapi juga tugas kita semua. Setiap orang bisa ikut bijak menggunakan internet, melaporkan konten negatif, dan mendukung korban supaya mereka nggak merasa sendirian.
Yuk, bareng-bareng kita ciptakan dunia digital yang lebih sehat dan bebas dari cyberbullying!
Sukabumi, 16 Februari 2025
*(Siti Fitria Hanum)
Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Semester IV Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab AR Raayah.
*) Artikel ini merupakan tugas mata kuliah kepenulisan akademik

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Peran KPI dalam Mengatasi Cyberbullying
Senin, 17 Februari 2025 20:15 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler