Plagiarisme dalam Dunia Pendidikan Tinggi Indonesia

Minggu, 29 Juni 2025 12:59 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Plag.id merupakan penyedia layanan pendeteksi plagiarisme global.
Iklan

***

***

Di dalam dunia Pendidikan, tindakan plagiarisme sangatlah tidak terpuji. Tindakan plagiarisme adalah tindakan curang dalam dunia akademis. Sehingga mahasiswa sudah sering diedukasi untuk menghindari tindakan tersebut. Namun banyak kasus yang terjadi mengenai plagiarisme di Indonesia baik yang terungkap maupun tidak terungkap. Dengan adanya teknologi internet sangatlah mudah bagi seseorang untuk mengakses karya dari orang lain dengan cepat. Tindakan plagiat bisa dilakukan secara sadar dan bisa juga tanpa sadar sehingga diperlukan pemahaman secara mendalam untuk benar-benar menghindarinya serta memahami faktor-faktor penyebab terjadinya plagiarisme.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu contoh tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh beberapa orang dan cukup menghebohkan Indonesia, seperti dilansir dari www.kumparan.com adalah  Mochammad Zuliansyah yang merupakan alumnus Program Doktoral STEI angkatan 2003, menerima konsekuensi berupa tidak berlakunya ijazah serta disertasi miliknya, akibat terbukti melakukan plagiarisme dalam disertasi karyanya. Disertasi itu berjudul "3D topological relations for 3D spatial Analysis". Disertasi tersebut merupakan plagiasi dari paper berjudul "On 3D Topological Relationships" yang dikarang oleh Siyka Zlatanova. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pihak komite Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), ketika disertasi karya Zuliansyah diikutsertakan dalam The IEEE International Conference on Cybernetics and Intelligent Systems di Chengdu, Cina, pada akhir September 2008 lalu. Sementara paper Siyka, pernah dipresentasikan dalam The 11th International Workshop on Database and Expert System application, DEXA 2000. Plagiarisme yang dilakukan oleh Zuliansyah, masuk dalam kategori plagiasi level 1 atau paling berat. 

Beberapa penulis meyakini bahwa tidak masalah menulis ulang konsep/data/teks yang mereka miliki (self plagiarisme) dan publikasikan sebelumnya tanpa melakukan penulisan sumber (self-citation), asalkan tidak menyalin karya orang lain. (8) Telah terbiasa melakukan plagiarisme, dipermudah dengan adanya komputer dan internet, serta pernah melakukan plagiarisme di masa lalu atau belum pernah tertangkap hingga sekarang. Sebuah penelitian kualitatif turut mendukung 2 dari 8 alasan yang dijelaskan oleh Debnath (2016), penelitian ini menemukan bahwa dua faktor yang menyebabkan mahasiswa di Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang melakukan plagiarisme, yaitu karena kemudahan akses informasi dan tuntutan tugas kuliah dengan waktu yang terbatas (Zalnur, 2012).

 

Plagiarisme tidak hanya diakibatkan oleh perilaku dari pelaku. Kurangnya kontrol yang ketat terhadap penulisan karya ilmiah oleh otoritas pendidikan juga memungkinkan suburnya plagiarisme di Indonesia. Pada institusi pendidikan, dosen dan mahasiswa dapat menjadi pelaku plagiarisme, para pemimpin institusi pendidikan harus membuat aturan tegas untuk mengurangi kecenderungan melakukan plagiarisme. Plagiarisme dapat pula terjadi dikarenakan pengelolaan jurnal yang buruk. Editor dan reviewer sebagai pihak otoritas jurnal hendaknya secara konsisten menerapkan standar yang ketat pada naskah, dimulai dengan melakukan uji plagiarisme, melakukan pengecekan awal naskah yang masuk, melakukan proses review (double blind review: penulis dan review sama-sama tidak saling tahu identitas masing-masing, single blind review: penulis tidak tahu siapa reviewer-nya, atau open review: kedua pihak saling tahu), dan mengomunikasikan secara aktif proses pengelolaan naskah kepada penulis.

 Pelaku plagiarisme tidak dapat disalahkan 100%, sesuai dengan kata pepatah “ ala bisa karena biasa” dengan kata lain, maraknya plagiarisme di dalam dunia akademik dikarenakan banyaknya beban dalam dunia pendidikan di Indonesia, contohnya seorang dosen yang setiap semester harus membuat buku, atau modul atau menerbitkan artikel yang dipublikasikan dalam jurnal internasional, ditambah lagi dengan kewajiban mengajar, membimbing mahasiswa, dan tugas akademik lainnya yang sangat menyita waktu, tenaga dan pikiran,  sehingga mengakibatkan waktu yang sangat minim dan tidak cukup untuk mendalami materi penelitian ataupun untuk mencari referensi serta teori terkait dengan penelitian yang akan dilakukan; maka terjadilah tindakan plagiarisme sebagai jalan keluar yang tercepat, ditambah dengan adanya kemudahan mengakses melalui media internet yang juga mendukung terjadinya hal tersebut.  Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik antara masing-masing pihak, seperti berkurangnya beban kerja dosen setiap semester, ataupun penindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap para pelaku plagiarisme, tindakan plagiarisme akan semakin berkurang di masa yang akan dating. Sejatinya penulisan karya ilmiah akan jauh lebih bermakna dan berguna jika dilakukan secara jujur dan juga menggunakan ide dari diri sendiri tanpa merugikan pihak lain. 

Referensi :
 
Aronson, J. K. (2007). Plagiarism – Please Don’t Copy. British Journal of Clinical Pharmacology, 64, 403-405.
 

Debnath, J. (2016). Plagiarism: A silent epidemic in scientific writing – Reasons, recognition and remedies. Plagiarisme dalam menulis.  Buletin Psikologi 41 Medical Journal Armed Forces India, 72(2), 164–167. doi: 10.1016/j.mjafi.2016.03.010

 

Jawad, F. (2013).  Plagiarism and integrity in research. Journal of Pakistan Medical Association, 63,1446–7. 

 

Pechnick, J. A. (2001).  A short guide to writing about biology. 4th ed. New York: Addison Wesley Longman.

 

World Association of Medical Editors. Publication Ethics Policies for Medical Journals. [Last accessed on 2016 Oct 14]. Available from: “http://www.ameorg/resources/publication-ethics-policies-for-medical-journals.” http://www.wameorg/resources/publication-ethics-policies-for-medical-journals .

 

Zalnur, M. (2012). Plagiarisme di kalangan mahasiswa dalam membuat tugas-tugas perkuliahan pada Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang. AL-Ta’Lim, 19(1), 55–66. doi: 10.15548/jt.v19i1.6

 

https://kumparan.com/kumparannews/4-akademisi-tanah-air-yang-terjerat-kasus-plagiarisme/full (diakses pada 13 Juli 2022)

 

https://nasional.tempo.co/read/555420/8-kasus-plagiat-yang-menghebohkan-indonesia?page_num=3(diakses pada 13 Juli 2022)

Bagikan Artikel Ini
img-content

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler