Memahami Kekecewaan dan Kesedihan Profesi Guru

Senin, 25 Agustus 2025 14:35 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Guru Honorer
Iklan

Menjalani profesi guru sering mengalami kekecewaan yang bermuara pada tiga hal: Keharlindung.

Oleh: Iwan Kartiwa, Kepala SMAN Situraja dan PLT SMAN Tanjungkerta Kab. Sumedang

         

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diakui atau tidak menjalani profesi guru sering mengalami  kekecewaan. Kekecewaan demi kekecewaan yang dialami telah menyebabkan kesulitan dan dampak berkelanjutan, misal menurunnya minat menjadi guru. Atau banyak yang mengundurkan diri.  Tak jarang juga menyebabkan turunnya motivasi dan kinerja mereka.

Kekecewaan demi kekecewaan tersebut seringkali bermuara pada tiga hal yang disebut kesharlindung, yakni kependekan dari kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan. Ini kerap juga disebut KHL.

Unsur Kesejahteraan (K) merujuk pada upaya peningkatan kesejahteraan guru, baik dari segi finansial maupun peningkatan kualitas hidup secara umum. Lalu Penghargaan (H) meliputi apresiasi dan pengakuan atas kinerja dan dedikasi guru, yang bisa berupa penghargaan formal maupun dukungan moral. Dan, Pelindungan (L)  adalah aspek krusial untuk melindungi guru dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah perlindungan hukum, yakni melindungi guru dari perlakuan diskriminatif, intimidasi, ancaman, dan tindakan kekerasan.

Perlindungan Profesi: Memastikan guru mendapatkan hak-hak profesinya dan terlindungi dari berbagai tantangan yang menghambat pelaksanaan tugasnya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Menjamin guru mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta terhindar dari risiko kecelakaan atau penyakit terkait pekerjaan. Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual: Melindungi hasil karya intelektual guru dalam pelaksanaan tugasnya.

Soal Kesharlindung ini, khususnya aspek yang pertama yakni kesejahteraan kembali mengemuka usai munculnya potongan statmen Menteri Keuangan RI yang menyatakan bahwa anggaran untuk profesi guru menjadi beban APBN, dengan muncul opsi untuk membuka keterlibatan/partisipasi dari Masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini sekalipun sudah diklarifikasi oleh Kemenkeu RI sebagai Hoaks, namun situasi dan framing ini sudah terlanjur menyebar dan semakin menambah “luka” banyak profesi guru di Indonesia.

            Dalam hal ini ada sejumlah alasan mengapa isu beban negara ini muncul ke permukaan. Sejumlah alasan tersebut adalah karena Keterbatasan Anggaran: Pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam anggaran untuk memenuhi kenaikan gaji guru, sehingga banyak guru honorer gajinya bergantung pada dana BOS dan alokasi dana lain yang terbatas. Alasan selanjutnya karena kesejahteraan Guru yang Rendah: Kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang masih rendah menjadi penyebab pemerintah harus menyediakan anggaran besar dari APBN untuk gaji dan tunjangan mereka. Hal lainnya karena alasan sifat APBN untuk Pendidikan. Dimana anggaran pendidikan dari APBN dialokasikan sangat besar untuk gaji dan tunjangan guru, termasuk dana sertifikasi dan program PPG, yang merupakan porsi besar dalam anggaran pendidikan nasional.

Situasi semakin tidak baik-baik saja, ketika ditambah isu tentang kenaikan gaji 12 % yang pernah berhembus untuk ASN termasuk guru pula didalamnya, kembali memudar begitu saja setelah pada pidato kenegaraan menjelang HUT RI ke 80 tidak pernah disinggung sedikitpun oleh Kepala Negara. Maka, harapan itu kembali lenyap sirna tanpa bekas sedikitpun. Untuk isu ini juga muncul sejumlah factor yang melatarbelakangi sehingga kebaikan gaji 12 % tidak terealisasi. Faktor-faktor tersebut meliputi factor tidak Ada Kenaikan Gaji untuk 2025 dan 2026: Pemerintah tidak mengumumkan kenaikan gaji ASN untuk tahun anggaran 2025 dan 2026, yang berarti rencana kenaikan 12% tersebut tidak jadi dilaksanakan. Selanjutnya karena factor Transisi Pemerintahan: Pemerintah masih sibuk dengan struktur pemerintahan baru setelah Pemilu, sehingga proses penyesuaian dan pembahasan kenaikan gaji ASN memerlukan waktu dan akan dipadukan dengan program Presiden terpilih, ujar seorang sumber. Dan berikutnya karena Proses Regulasi: Kenaikan gaji ASN biasanya diikuti dengan penerbitan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres) baru. Untuk tahun 2025 dan seterusnya, belum ada peraturan baru yang diterbitkan terkait kenaikan gaji.

 

 

Sekalipun muncul banyak kekecewaan, namun guru tetap diposisikan sebagai profesi yang penting dan tak tergantikan. Semua pihak dalam hal ini harus membentuk support system yang dapat menguatkan dan membentengi agar guru-guru Indonesia tetap eksis, memiliki kontribusi maksimal dan mampu meningkatkan etos serta kinerjanya dari waktu ke waktu. Pada sisi ini memang kita semua tidak cukup memahami sejumlah kekecewaan di atas namun sekaligus perlu ada Solusi bangsa bersama untuk membenahi situasi yang sudah berlangsung lama tersebut. Mungkin kita bersama bisa bersepakat ada dua cara yang senantiasa dapat dilakukan baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah untuk memperbaiki sekaligus mengobati “luka” batin profesi guru.

Upaya lahir dalam hal ini perbaikan kesejahteraan dapat ditempuh melalui sejumlah kebijakan yang lebih berpihak pada Pendidikan dan pro-guru. Salah satunya dengan mengatasi ketimpangan gaji/pendapatan guru. Merujuk pada sumber/data AI, sejumlah langkah nyata yang dapat dilakukan meliputi:  1). Reformasi Sistem Penggajian: Melakukan reformasi sistem penggajian yang lebih adil dan merata, serta memberikan tunjangan tambahan untuk daerah terpencil. 2). Peningkatan Program Pelatihan dan Pengembangan: Berinvestasi dalam pengembangan profesional guru agar keterampilan mereka meningkat dan dapat memberikan kontribusi lebih besar pada pendidikan. 3). Kebijakan Pengangkatan Guru Honorer: Kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, dan ke 4). Partisipasi Masyarakat: Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengusulkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

Adapun secara batin, untuk mengobati rasa kecewa dan sedih atas situasi yang terjadi, maka sejatinya para guru khususnya yang muslim sebaiknya mengembalikan semua urusan ini pada yang Maha Memiliki Segalanya, Allah SWT. Ketika kita sebagai pribadi dan makhluk yang tidak berdaya dihadapkan pada sejumlah kenyataan hidup yang menurut kita sangat mengecewakan dan menyedihkan maka sudah sepatutnya kita bersabar, bersyukur dan senantiasa memohon petunjukNya. Inilah sejumlah resep menghadapi serta mengobati rasa kecewa dan kesedihan dalam hidup sebagaimana diajarkan Rasulullah Muhammad SAW. Untuk mengatasi rasa sedih dan kekecewaan, Rasulullah melakukan beberapa hal berikut ini: Pertama, Berdzikir. Rasulullah SAW mengajarkan berdzikir sebagai cara utama untuk menenangkan hati yang gelisah. Mengingat Allah melalui dzikir seperti “La ilaha illallah” dan “Subhanallah wa bihamdihi” membantu mengusir kesedihan dan menghadirkan ketenangan batin. Dengan berdzikir, kita merasakan kehadiran Allah dalam hidup dan mampu menghadapi cobaan dengan lebih tenang. Dengan mengikuti teladan Rasulullah SAW dalam berdzikir dan berdoa, kita bisa menemukan kedamaian dan kekuatan dalam menghadapi kesedihan.

Kedua, selain berdzikir, cara Rasulullah mengatasi rasa sedih adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mendekatkan diri kepada Allah SWT bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti shalat, membaca Al-Quran, dan berdoa. Mendekatkan diri kepada Allah SWT secara konsisten dengan doa dan shalat akan membuat rasa sedih dapat teratasi dalam diri seseorang.

Ketiga, Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya bersabar dan tawakkal (berserah diri) kepada Allah SWT dalam menghadapi kesedihan. Kesabaran adalah kunci untuk menghadapi cobaan hidup dengan sikap yang baik. Inilah cara Rasulullah mengatasi rasa sedihnya. Ini membantu meredakan rasa cemas dan sedih karena yakin bahwa Allah selalu memiliki rencana terbaik untuk hamba-Nya. Rasulullah SAW adalah contoh terbaik dalam hal ini, di mana beliau selalu bersabar dan bertawakkal kepada Allah dalam setiap ujian yang dihadapi.

Keempat, Rasulullah SAW juga sering mengingatkan untuk selalu mengingat akhirat dan tujuan hidup. Kesedihan di dunia adalah sesuatu yang sementara, dan kehidupan yang sebenarnya adalah di akhirat. Dengan mengingat akhirat, seseorang dapat menghadapi kesedihan dengan perspektif yang lebih luas, menyadari bahwa segala cobaan di dunia ini hanyalah ujian sementara yang harus dilalui. Menguatkan niat untuk hidup sesuai dengan tujuan akhir, yakni meraih ridha Allah dan masuk ke dalam surga, dapat menjadi motivasi untuk bangkit dari kesedihan.

Kelima, Salah satu cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk mengatasi rasa sedih adalah dengan berbuat kebaikan kepada orang lain. Ketika seseorang berbuat kebaikan, seperti membantu orang yang membutuhkan, menyantuni anak yatim, atau bersedekah, perasaan bahagia dan kepuasan batin akan mengurangi rasa sedih yang dirasakan (Sumber : https://yatimmandiri.org/blog/inspirasi/cara-rasulullah-mengatasi-rasa-sedih). "Wallahu a'lam bishawab" (وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ) artinya "Hanya Allah yang lebih mengetahui kebenaran yang sebenarnya" atau "Hanya Allah yang Maha Mengetahui"

 

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Iwan Kartiwa

Penulis Indonesiana

1 Pengikut

img-content

Memahami Kekecewaan dan Kesedihan Profesi Guru

Senin, 25 Agustus 2025 14:35 WIB
img-content

Catatan untuk Pengganti Ujian Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 06:49 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler