Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Putusan hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pekan lalu dianggap problematis.
Apa saja kira-kira indikator yang fair, adil untuk membandingkan Rezim Jokowi dan Rezim SBY?
para pendukung Ahok untuk menerapkan strategi yang dikenal sebagai Tiji tibeh. Mati siji, mati kabeh
Sebagai warga Jakarta saya memahami kekecewaan pendukung Ahok. Pemahaman ini bukan karena rasa toleransi
Banyak orang tidak mengikuti sidang ke-13 sampai sidang ke-17 dugaan penistaan agama oleh Ahok, lalu tergesa-gesa menghalalkan kampanye SARA. Perlukah ?
Dalam kesaksiannya, Ishomuddin menyatakan tak ada unsur penodaan agama yang dilakukan Ahok.
Didudukkannya Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa penista agama merupakan peristiwa politik.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menunjukkan keberaniannya berbicara lantang. kali ini dihadapan seorang ulama besar
Setiap kasus hukum umumnya bisa dibaca sebagai kasus politik. Karena tiap pasal pada setiap rumusan UU sejatinya adalah hasil proses politik.
Ahok sudah menjalani empat kali sidang dalam kasus dugaan penistaan agama. Arahnya belum dapat diprediksi secara jelas.
Keramaian yang dimaksudkan bukan tentang "apa yang diramaikan", melainkan bagaimana keramaian itu dibentuk dan implikasi yang ditimbulkannya.
Ulasan tentang tangisan Ahok ketika membacakan eksepsinya pada sidang perdananya 13 Desember 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Empat dari enam ahli pidana yang diundang polisi berpendapat pernyataan Ahok bukan penistaan agama.
Bagaimana dengan Ahok, mungkinkah dia menang ? Kemungkinan itu akan selalu ada, masalahnya cuma ada di besar kecilnya probabilitas itu saja. Justru karena
Ingat Demo 4 Desember, saya jadi ingat demo serupa yg terjadi USA puluhan tahun silam. Demo tsb bahkan jauh lebih besar.
Jika Ahok terbukti bersalah di pengadilan, saya usulkan agar dia dihukum selama 400 tahun atas tuduhan menghina Al-Quran sehingga...
Kejaksaan Agung akan mengumumkan bahwa berkas perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok lengkap alias P21 pada hari ini.
Perlukah kita khawatir akan fenomena-fenomena yang sekarang ini sedang terjadi? Secara normatif kita perlu untuk waspada!
Banyak orang yang terkecoh dalam menilai apa yang terjadi akibat data yang terbatas dan sikap terburu-buru dalam menyampaikan pendapat,
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian membaca gelagat makar dalam rencana demonstrasi terkait dengan perkara penistaan agama oleh Ahok.
Keputusan itu menunjukkan bahwa hukum di Indonesia telah tunduk pada kekuatan massa.
Akibat panasnya masalah Ahok penghadangan demi penghadangan massa terhadap Basuki dan Djarot terjadi saat mereka berusaha blusukan menemui warganya
Sejumlah ahli hukum pidana dan agama menilai sulit menjerat Ahok sebagai tersangka.