x

Iklan

Hendra Wijaya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Agama dan Ideologi dalam Melihat Perempuan

Memperingati hari Ibu 22 Desember, kita lihat bagaimana Agama dan Idiologi Negara dalam melihat perempuan /ibu di Indonesia khususnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

AGAMA DAN IDEOLOGI

DALAM MELIHAT PEREMPUAN

 

Oleh : Hendra Wijaya*

Salah satu perbincangan yang menarik terkait dengan  Hari Ibu 22 Desember 2016 ini adalah masalah ketidakadilan gender, yakni permasalahan sosial sebagai akibat dari pembedaan peran perempuan dan pria  yang sering kali merugikan kaum perempuan. Perbincangan ini menjadi lebih menarik  ketika banyak aktivis gerakan feminisme mensinyalir bahwa ketidakadilan itu salah satunya muncul karena disokong oleh ajaran agama. Kita tentu prihatin sekaligus perlu mengkritisi, karena selama ini kita percaya bahwa agama diturunkan  untuk menegakkan keadilan.  Tuduhan bahwa agama menyokong ketidakadilan, membuat kita tergugah untuk  introspeksi  dan menganalisis mengapa hal itu terjadi ?

Persepsi Keliru

Menurut  hemat penulis, dituduhnya agama sebagai penyebab ketidak adilan jender, bukan karena ajaran agamanya (teksnya), tetapi penafsirannya yang berhenti pada teks, sehingga menimbulkan pemahaman dan persepsi  yang keliru. Pengetahuan tentang sejarah atas teks ajaran agama  itu ada dan diterapkan  (konteks) masih terbatas, artinya, ada ketimpangan dalam memahami teks dan konteks (situasi sejarah dimana teks itu diterapkan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konteks Islam

Dalam konteks agama Islam, misalnya, persoalan yang sering mengemuka dalam hal di perbolehkannya poligami (QS An-Nisa 3). Orang kadang tidak menilik konteks serta substansi nilai  ketika Nabi Muhammad SAW berpolygami. Saat itu banyak perempuan yang ditinggalkan oleh suaminya karena perang. Banyak perempuan  menjanda dan perbudakan masih merajalela. Nabi memperistri para janda  dan para budak untukmenciptakan kemaslahatan dan keadilan dalam masyarakat. Perang dan perbudakan menjadikan kaum perempuan kehilangan hak-haknya. Nabi hendak mengangkat derajat mereka, bukan karena semata nafsu kelelakian.

Oleh karenanya, orang yang memahami teks dan tidak atas pemahaman  atas konteks secara kritis, maka yang terjadi adalah praktek polygami tetapi tidak didasari oleh nilai-nilai kemaslahatan dan keadilan. Tidak  memahami  konteksnya,  tidak memiliki kehendak  untuk meningkatkan derajat kaum wanita, tetapi  berpolygami hanya didasarkan pada teks  belaka. Keadaan ini lagi-lagi telah memojokkan kaum perempuan.

Contoh lain juga yang sering mengemuka adalah masalah kepemimpinan perempuan.  Menurut teks (Al-Quran), “ Kaum laki-laki  adalah pemimpin  bagi perempuan, oleh karena Tuhan telah melebihkan sebagian mereka atas bagian yang lain, dan karena telah menafkahkan  sebagian dari harta mereka” (QS An-Nisa 34). Konteks turunnya ayat ini adalah ketika seorang istri menolak untuk diajak “            berhubungan”  oleh suaminya, yang kemudian sang suami menampar sang istri tersebut. Sang istri melapor kepada Nabi, dan turunlah ayat tersebut.

Jadi, konteks turunnya teks ayat ini adalah kasuistis sifatnya, tidak bisa digeneralisasikan ke dalam konteks kepemimpinan yang lain, sehingga menutup berbagai peluang bagi kepemimpinan perempauan. Dalam realitas sejarahpun kita tahu bahwa “Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW pernah menjadi panglima perang, Ratu Bilqis dari Saba  pada masa Nabi Sulaiman AS menjadi raja yang mengagungkan.

Sayangnya, orang sering terpaku pada pengetahuan teks saja, persoalan konteks dan realitas sejarah  tidak dipahami. Keadaan ini yang masih menggejala dalam kehidupan umat Islam dewasa ini.

Persepsi bahwa perempuan adalah nomor dua setelah laki-laki menjadi lebih populer daripada ajaran-ajaran yang bersifat konteksnya. Maka tak pelak dalam praktek kehidupan  sehari-haripun perempuan selalu menjadi  subordinat.

Ketidakadilan gender yang terjadi bukan karena teks agamanya, tetapi pemahaman akan konteksnya  yang kurang diperhatikan. Kalau kita mengkritisi  teks dengan konteks, persepsi bahwa ajaran agama menjadi penyebab ketidakadilan gender rasanya tidak akan terjadi. Pemahaman atas konteks ini dapat menjadi “alat gerakan” untuk membebaskan kaum perempuan dari persepsi  masyarakat yang  keliru.

Peran Negara

Selain aktualisasi ajaran agama yang tidak mempertimbangkan konteks, kebijakan pemerintah (negara) juga sering berperan dalan menciptakan ketidak adilan gender. Negara hanya mengedepankan  perolehan legitimasi. Salah satu cara yang dilakukan  adalah dengan mengkonstruksi  ideologi.

Penulis teringat masa orde baru misalnya, saat itu negara memainkan peranan penting dalam mengkonstruksi  idiologi. Konstruksi idiologi,  baik yang formal maupun informal, yang digunakan untuk  menjalankan fungsi  pembenaran atas sebuah rezim kekuasaan. Kekuatan idiologi ini menjadi dahsyat karena hal itu didukung  oleh sumber ekonomi, struktur politik dan kekuatan militer yang kuat. Tidak ada kekuatan lain yang sanggup membendungnya.

Idiologi jender  yang mendefinisikan kaum  perempuan  dalam peran-peran  yang sempit, terbatas dan  stereotips. Contoh kebijakan itu adalah konsep tentang ibuisme.  Menurut Madelon Djajadiningrat (1987), konsep ibuisme adalah konsep yang mencakup  unsur-unsur ekonomis, politis dan kultural.

Dalam ibuisme, perempuan harus meladeni suami, anak-anak, keluarga, masyarakat dan negara. Pada posisi ini menurut Maria Mies (1986) perempuan diberi definisi sosial sebagai  ibu rumah tangga yang tergantung sama suami untuk penghidupan mereka, terlepas dari apakah mereka de facto ibu rumah tangga atau bukan. Kaum perempuan  harus memberikan tenaga mereka secara cuma-cuma, tanpa mengharapkan prestise atau kekuasaan sebagai imbalan. Sementara si ayah adalah sumber utama kekuasaan.

Konsep ibuisme di Indonesia tercermin dalam kebijakan yang memberikan definisi bahwa ayah sebagai kepala rumah tangga, ibu sebagai pengurus rumah tangga. Fungsi kepala rumah tangga adalah sebagai pencari nafkah keluarga, sementara fungsi  pengurus rumah tangga  adalah mengurus suami, anak dan rumah. Kata “kepala” dalam kalimat ayah  sebagai kepala  keluarga itulah  yang sering dipersoalkan oleh para akativis feminisme.  Mereka mempertanyakan  ‘bagaimana kalau yangmencari nafkah itu perempuan dan sebaliknya si ayah yang mengurusi rumah tangga, apakah posisi kepala rumah tangga akan tetap dipegang oleh si ayah?”

Definisi di atas, pada tahap tertentu sering dijadikan alasan oleh ayah (pria) untuk melakukan  apapun (penganiayaan, pemerkosaan dan kekerasan lainnya)  terhadap si ibu (perempuan) karena ia merasa kepala (penguasa) rumah tangga. Dalam melakukan semua itu, si ayah (pria) merasa bahwa apa yang di perbuatnya tidak  menyalahi aturan, karena merasa disokong oleh negara dan bahkan oleh agama. Kondisi inilah yang  ditentang oleh para aktivis feminisme.

Melihat kondisi perempuan Indonesia, peringatan Hari Ibu saat ini tampaknya perlu ada refleksi dan agenda ke depan dari semua pihak  yang konsen terhadap persoalan kaum perempuan (ibu) dewasa ini. Pendidikan gender untuk masyarakat dengan cara mensosialisasikan ajaran agama secara teks dan konteks secara berimbang bisa menjadi pilihan dalam memperjuangkan keadilan gender.

Selain itu, mitos perempuan yang didefinisikan oleh negara juga patut di upayakan untuk didekontruksi. Kaum ibu di Indonesia tampaknya belum cukup untuk dapat menikmati “hari peringatannya”. Ibu-ibu Indonesia masih harus berjuang mendekontruksi berbagai realitas  yang diciptakan oleh  penafsiran ajaran agama yang berhenti pada teks maupun oleh negara.

 *Hendra Wijaya, Mahasiswa Pasca Sarjana  UNINDRA  Jakarta,  alumnus peserta  belajar bersama agama dan feminisme LkiS  Yogyakarta. Tinggal di Tangerang.

Ikuti tulisan menarik Hendra Wijaya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB