x

Iklan

A E Kusumawati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Menjaga Kepercayaan Rakyat Siber

Langkah awal pengembangan negara di dunia maya..

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Badan Siber Nasional, atau yang disingkat BSN telah direncanakan sebagai badan yang memayungi dan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan cyber security di Kepolisian RI. Dengan kata lain, BSN memiliki tanggungjawab besar sebagai regulator untuk menindak berbagai kejahatan siber demi terwujudnya ketahanan, kedaulatan, dan keamanan NKRI.

BSN memiliki target terbaru untuk dapat terbentuk di bulan ini, Januari 2017. Beberapa pihak mewanti-wanti agar BSN harus dikaji secara matang, terutama dari aspek-aspek terkait dasar hukumnya. Dasar hukum yang kokoh diharapkan dapat membuat BSN sekaligus tiga badan yang dipayunginya tetap stabil, meskipun iklim kekuasaan berganti-ganti. BSN diharapkan dapat terus mempekerjakan para ahli teknologi informasi profesional yang mampu menangani setiap tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara di dunia maya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Latar belakang pembentukan BSN adalah fakta bahwa Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara yang mendapatkan serangan malware terbanyak di kawasan Asia Pasifik sebagaimana pernyataan Microsoft Malware Protection Center. Uniknya, BSN juga lahir ditengah ramainya pemberitaan yang berisi hoax, namun bukan berarti BSN akan mengatasi hoax. BSN yang secara umum lebih terikat dengan Kemenkopolhukam kemungkinan hanya akan turut andil sebagai pasukan pengawal keamanan kinerja Kemenkominfo dalam mengatasi hoax.

Tampaknya sinergi yang paling awal dilakukan oleh BSN dan Kemenkominfo tidak akan lepas fokus dari visi Presiden Jokowi saat ini, yaitu pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Sebagaimana tercermin dalam pernyataan Menkominfo, Rudiantara, yang menyatakan bahwa Kemenkominfo telah menyiapkan standarisasi di sektor perbankan, transportasi, dan energi. Tiga sektor tersebut kenyataannya merupakan sektor infrastruktur paling vital dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, di sampingmemang kritis mendapat serangan malware.

Belum jelas apakah BSN juga akan bersinergi dengan Kemenkominfo sebagai regulator ketertiban bagi lebih dari setengah jumlah penduduk yang telah meloncat menjadi masyarakat informasi. Sebagian besar dari masyarakat itu begitu cepat bermasyuk dengan budaya media online dan media sosial, bahkan sebelum budaya literasi sempat bertumbuh. Tertinggalnya budaya literasi memang dapat menyebabkan masyarakat lebih mudah tertipu dan terprovokasi. Ironis memang, namun di situlah sebenarnya letak akar permasalahannya. Kejahatan siber yang berdampak besar di dunia nyata kerapkali dilandasi oleh kurangnya pengetahuan.

Kemenkominfo seharusnya dapat giat menggelar edukasi internet kepada publik, khususnya mengenai bahaya dan pentingnya perlindungan dari serangan siber. Rakyat harus tahu bahwa BSN akan menjadi garda terdepan melindungi rakyat dari ancaman rusaknya mesin-mesin ATM, terhentinya penerbangan pesawat, bahkan kacaunya sistem komputer dan keamanan di berbagai bidang. Rakyat harus tahu ancaman yang sebenarnya akan dihadapi oleh negaranya.

Segera setelah BSN terbentuk, keamanan negara di dunia maya diharapkan benar-benar terjamin. Hal itu bukan berarti negara terbebas dari hoax, sebab selama masih ada manusia-manusia yang gemar memancing keributan, maka selama itu pula hoax atau pemberitaan bohong itu ada. Kemenkominfo beserta Komisi Informasi sudah seringkali digadang-gadang untuk semakin progresif melaksanakan perannya mengurangi dampak hoax.

Dengan terbentuknya BSN, Kemenkominfo seharusnya dapat lebih kreatif dan percaya diri dalam mendekatkan pemerintah dengan rakyat di dunia maya. Pertama, membuat suatu ruang terpadubagi rakyat, misalnya dengan menciptakan portal utama pemerintah. Kedua, memberi label setiap pers yang terpercaya dan telah terdaftar oleh dewan pers. Ketiga, membuat regulasi bagi pers tersebut dalam memverifikasi setiap judul berita. Keempat,memberi apresiasi kepada pers yang aktif menyebarkan informasi dengan cepat dan akurat di media online ataupun media sosial.

Tidak ketinggalan Komisi Informasi juga sudah seharusnya tegas menggalakkan tim pengelola informasi dan dokumentasi di setiap badan negara untuk semakin sinkron dan proaktif dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Meskipun serangan siber terhadap negara nantinya diprediksi akan semakin hebat, namun pada akhirnya satu yang harus dijaga oleh pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI. Kepercayaan rakyat.

Ikuti tulisan menarik A E Kusumawati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu