x

Ilustrasi pasangan posesif/psikopat. Shutterstock

Iklan

Ridhony Hutasoit

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jangan Sebut Aku Kafir

Perubahan paradigma ini dimulai dengan pergeseran niat ketika melontarkan kata ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anjing (Canis familiaris)adalah salah satu makhluk setia. Tidak berani dia makan dari meja tuannya jikalau tuannya tidak mengizinkan. Anjing juga peka. Jika tuannya sedih dia akan memberikan kepalanya atau sekedar mendekat dan meliukkan badannya untuk dapat dielus sehingga tuannya dapat membelainya dan menyalurkan kepekatan rasa kepadanya. Jika tuannya dalam ancaman dia akan waspada bahkan siap menghadang ancaman tersebut.Anjing sangat tahu membedakan mana tuannya mana bukan. Buktinya, dia bisa sangat girang menggoyangkan ekornya karena tahu tuannya datang dari kejauhan, atau diam tenang menunggu tanpa menyalak, tidakadaketerkejutan walau tuannya berupaya mengendap-endap seperti maling, hanya untuk sekedar iseng mengagetkannya dari belakang. Selain itu, beberapa anjing dalam berbagai kisah pernah menjadi penyelamat hidup manusia.

Tapi pertanyaannya, kenapa orang marah/tersinggung disebut “anjing” (termasuk saya yang penyayang anjing)? karena pemaknaan anjing yang bertabiat positif tadi telah mengalami penyusutan dan berubah menjadi negatif. Kata “anjing”telah berubah menjadi salah satu bentuk umpatan demi pelampiasan kemarahan dengan bumbu rasa dengki atau media mempersalahkan sesuatu karena kesalahan diri sendiri/orang lain. Maka sudah lazim di Indonesia, kata “anjing” menjadi umpatan yang paling sering dipakai, apalagi dalam amarah yang memuncak.Makna negatif umpatan ini makin tajam karenapersepsi umum masyarakat Indonesia, “anjing” merupakan sejenis binatang nista,sama dengan Babi, karena berlabelkan haram. Pemaknaan negatif umpatan ini bergala dengan upaya merendahkan derajat manusia, melalui aksentuasi penyetaraan manusia, makhluk ciptaan paling mulia, dengan anjing selaku hewan. Lain hal dengan di berbagai negara, misalnya di beberapa negara di benua Eropa atau Amerika, ketika kita menyebut orang lain dengan umpatan “dog” atau “puppy” (yang artinya anjing atau anak anjing). Mereka akan merespon dengan biasa saja, bingung, atau bahkan tertawa geli. Perbedaan budaya dan akulturasinya, menjadi  salah satu penyebab perbedaan variasi umpatan yang digunakan. Bahkan penggunaan identitas hewan tidak serta merta mengarahkan pada perendahan derajat manusia, seperti pada kesan yang sama dengan “anjing” tadi. Dalam kondisi relasi tertentupanggilan dengan menggunakan nama hewan memiliki nuansa yang positif.Kok bisa ya?

Anomali Sapaan

Coba kita berimaji sejenak dengan suatu perbandingan sederhana ini. Bandingkanlahperasaan kitasaat diumpat dengan kata “anjing”, kemudian dilanjutkan dengan hewan-hewan mamalia seperti Kelinci, Marmut, Panda, atau bahkan yang cukup out of the box, Dugong. Pasti kesannya akan signifikan berbeda karena binatang-binatang selain “anjing” tersebut belum tercemar dengan nuansa/nilai yang lain. Kesan murni positif yang melekat masih begitu terasa, apalagi saat kita membayangkan wajah, perangai, dan bentuknya, rasa-rasanya rahang dan kepalan tangan ini akan bereaksi seketika karena gemasnya. Tapi, hati-hati ya, selucu-lucunya dugong di lautan, akan tetap menimbukan ketersinggungan jikalau kita menyebutkannya pada orang yang memiliki berat badan melimpah ruah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anomalikesan berbeda ini makin terasa muncul, jikalau kita menelisik pangilan-panggilan yang kerap muncul dalam konteks relasi sepasang kekasih yang sedang diterpa gelora asmara.Penempatan identitas hewan kepada pasangangannya memiliki rona lain. Rona  lucu dan intimcukup niscaya ditampakkan karenamerupakan bentuk kemesraan sejoli, misalnya “Panda-ku”, “Beruang Kutub-ku”, atau yang cukup ekstrim “Kuda Nil-ku”. Penyematan identitas hewan tidak selalu menjadi umpatan, melainkan bisa menjadi ungkapan kasih secara persona. Artinya kerangka pemaknaan suatu kata yang secara denotatif yang memiliki inherent negative value dapat menjadi kata yang diterima, asalkan dalam dimensi masing-masing pihak sudah saling memahamirasa dan niat yang melekat dengan kata dimaksud. Niat dan rasa ini tentunya akan diikuti dengan nada yang sejuk untuk dinikmati.

Bukan Sekedar Makna “Kafir”

Lantas bagaimana dengan kata “kafir” yang sejak dulu menjadi kata pilihan untuk menjadi pembeda antara Muslim dan Non-Muslim? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “kafir” adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Takrif ini muncul sangat erat kaitannya dengan persepsi dan konteks agama Islam. Secara entimologi, kata ini berasal dari bahasa arab yaitu 'kufur' yang artinya menutup (terkait aktivitas menanam benih oleh petani). Namun, seiring dengan perubahan zaman, kata ini memiliki makna yang naik derajat sasarannya. Dari sekedar aktivitas petani dan berhubungan dengan tanah, menjadi sebutan sebagai pemisah karena perbedaan iman/keyakinan dalam peradapan manusia. Definisi ini sangat sederhana, murni, dan belum memiliki keterpautan nilai negatif. Nilai negatif mulai muncul saat dalam proses regenerasi pemaknaan kata ini diikuti dengan rasa dan niat yang tidak tepat.Niat dan rasa yang tidak tepat ini membentuk paradigma negatif atas kata ini yang kemudian terus diturunkan dari generasi ke generasi.

Paradigma yang Melahirkan Persepsi

Perubahan paradigma ini dimulai dengan pergeseran niat ketika melontarkan kata ini. Niat awal pengunaan kata ini hanya sebagai pembeda iman/keyakinan, sekarang makin tergerus karenaposisi penyebutnya. Nilai ini makin berubah dramatis ketika “sang penyebut” memiliki peran superior/mayoritas sehingga dijadikan suatu kelaziman jika nilai dirinya menjadi kriteria untukmenilai orang lain. Hal ini bisa wajar, jikalau dilakukan dalam rangka memberikan kritik yang membangun secara objektif.Namun akan muncul ketidakwajaran ketika aspek penilaian tersebut didasarkan dengan niat untuk merendahkan pihak yang berbeda dengan dirinya, di mana dalam setiap alur logika yang diterapkan selalu pada ujung silogisme bahwa di luar nilai/prinsip dirinya adalah “kesalahan yang absolut”. Subjektifitas ini cukup berbahaya, karena akan menjadi bahan pembenaran untuk menafsirkan cara membedakan dengan ketidaktepatan. Buktinya tidak jarang kata kafir diungkapkan bukan dengan nada anteng, melainkan emosi tidak netral, bahkan mengarah dengki. Dengki karena perbedaan, dengki karena anggapan di luar dirinya adalah kesalahan, dengki karena pembeda martabat, bahkan yang lebih miris dari semua itu adalah dengki karena ketidakpahaman. Uniknya, pelontaran kata “kafir” karena ketidakpahaman ini terjadi karena pengajaran makna kafir bukan secara definisi yang utuh, melainkan regenerasi rasa diskrimimasi atau asumsi yang salah atas kepercayaan orang lain, bahkan tidak sedikit “si penyebut” hanya terjebak “ekolalia” atau kelatahan. Maka tidak heran, ada saja yang mengganggap pengunaan kata tersebut adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan, dan tidak perlu dilebih-lebihkan, padahal “si penerima” sebutan itu hidup dengan zaman dan kondisi yang sama, di mana kata kafir sudah bergeser dalam pemaknaan disertai dengan cara penyampaian yang kurang bermartabat. Kondisi tidak boleh dibiarkan, karena sekarang ada kejadian di pelbagai berita, anak pelajar, bahkan pada tingkat sekolah dasar mudah melontarkan kata “kafir” kepada teman sepermainannya dengan maksud diskriminasi/permusuhan. Signifikansi pergeseran makna kafir saat ini sudah condong mengarah kepada justifikasi penyembahan kepada Tuhan yang salah. Ini yang bisa menimbulkan kerunyaman dan ketersinggungan, karena setiap iman akan eksklusif untuk menyatakan Tuhannya adalah benar. Dampaknya, permusuhan makin mengental untuk dipakai sebagai amunisi pihak-pihak tertentu memecah kesatuan bangsa ini.

Oleh sebab itu, kata “kafir” yang kini sudah mengalami peyorasi sebaiknya dihindari untuk digunakan. Selain kondisi peyorasi atas kata “kafir”, niat dan rasa ketika kata ini diucapkan sudah meninggalkan kesan negatif, karena ketika kata ini dipergunakan, kesan tidak ramah dan diskriminasi begitu kuat dirasakan. Kondisi ini semakin menimbukan kegusaran hati, perasaan tidak enak atau tidak baikdalam berkomunikasi. Seolah-olah kata “kafir” telah berubah menjadi sejenis lain dari umpatan bagi orang lain. Kata “kafir” sudah tidak lagi lagimenggambarkan makna prelude/denotatifyang berasal dari akar sejarahnya, melainkanmembentuk persepsi tidak wajar bagi komunikan. Persepsi inilah yang perlu kita pahami bersama dalam setiap berkomunikasi dengan sesama dalam rangka memperluas wawasan kita atas tenggang rasa. Bahkan, bukankah kita akan ikut “bergidik” kesal dan tersinggung saat kita mendengar tetangga kita yang buta disebut “Hei, buta!”, walaupun faktanya dia memang buta.Jadi bukan masalah kata yang sekedar "enteng" untuk dipilih dan diucapkan, melainkan kepekaanterhadap persepsi komunikanyang perlu kita capai. Walau sangat dipahami,niat dan rasa saat kata tersebut diucapkan,hanya Tuhan dan diri “si Penyebut” yang tahu. Jadi, alangkah lebih elok dan damai jikalau kita tidak menggunakan kata “kafir”dalam memanggil siapapun, karena sampai saat ini, belum ada buktisaat mengucapkan kata “kafir”atau “anjing” kepada sesama manusia dilandasi dengan penuh rasa cinta.Semoga saya salah.

 

Oleh Ridhony M. H. Hutasoit

Ikuti tulisan menarik Ridhony Hutasoit lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

13 jam lalu

Terpopuler