x

Petugas kebersihan mendapat suntikan vaksin hepatitis gratis di aula Biofarma, Bandung, Jawa Barat, 3 Agustus 2017. Pemberian vaksin pada 2.000 orang lebih petugas kebersihan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah setelah Bandung mera

Iklan

Ivan Meidika Kurnia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Merawat Indonesia, Merawat Mereka

Opini mengenai merawat kemerdekaan Indonesia dalam konteks kesehatan, dengan jangkar isu gerakan antivaksin.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Orang miskin dilarang sakit.

Sentilan yang familiar sekali di telinga kita orang Indonesia, apalagi yang merasakan sendiri bahwa biaya berobat itu mahal, bahkan sampai sekarang pun tergolong begitu. Tidak heran, sebenarnya. Pada zaman penjajahan, tentu hal yang terlalu muluk kalau kita mengharapkan kesehatan rakyat Indonesia diperhatikan. Setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, lahirlah dasar negara UUD 1945 yang menjadi landasan pembangunan kesehatan rakyat Indonesia.

Namun, mengenai pencegahan penyakit melalui imunisasi sudah berjalan jauh sebelum Indonesia merdeka. Variolla (smallpox), atau cacar, merupakan penyakit cacar yang disebabkan oleh virus dan dapat menyebabkan komplikasi berupa kematian. Pada abad ke-19 dan ke-20, organisasi kesehatan dunia, WHO, gencar mengkampanyekan vaksinasi cacar ke seluruh dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bosma dalam Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia,vaksinasi sudah dilakukan oleh pemerintahan kolonial yang dipimpin Thomas Stamford Raffles, Lt General Governor (1811-1816). Mereka memperlakukan imunisasi sebagai masalah kesehatan global hal yang mengancam kepentingan mereka di Indonesia, sehingga kota-kota pelabuhan penting di Pulau Jawa seperti Surabaya, Semarang, dan Batavia, imunisasi cacar pun menjadi prioritas. Usaha Raffles kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, bahkan hingga memobilisasi pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung program vaksinasi.1

Insidens penyakit Variola terus merosot hingga pada tahun 1980, WHO mendeklarasikan bahwa dunia sudah berhasil mengeradikasi penyakit tersebut, berkat adanya vaksin.

Perhatikan bahwa pada periode tersebut, ketika kesehatan masyarakat Indonesia bukanlah kepentingan penjajah, namun mereka tetap mengimunisasi dengan tujuan melindungi kelompok mereka. Setelah merdeka 72 tahun, apakah kita merawat kemerdekaan Indonesia, yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28H tentang hak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan?

Sekian tahun telah berlalu dari era Variolla, masa penjajahan telah berlalu, masihkah sama masalah kesehatan yang kita hadapi?Dunia sempat ramai dengan Ebola yang sudah sempat teratasi, namun muncul kembali dan menelan banyak nyawa. Apakah tidak ada terapinya? Mengapa begitu mematikan? Apakah tidak ada vaksinnya?

Dua Dunia

Secara umum, penyakit dibagi menjadi dua bagian besar: penyakit menular dan penyakit tidak menular. Seiring berkembangnya zaman dan kemajuan peradaban, insidens penyakit menular (infeksius) semakin menurun, hal ini selaras dengan meningkatnya faktor determinan sosial kesehatan, misalnya pengetahuan mengenai transmisi penyakit, meningkatnya sanitasi lingkungan, dan higienitas perorangan. Namun seiring dengan menurunnya penyakit-penyakit tersebut (yang tentunya juga merupakan peran dari vaksinasi), penyakit tidak menular justru meningkat.

Berdasarkan data World Bank, di tahun 2000 diare menduduki peringkat ke-5 penyebab kematian terbesar di dunia, dengan jumlah 2.1 juta kematian, peringkat pertama diduduki oleh penyakit jantung dengan jumlah 6 juta kematian. Pada tahun 2012, World Bank mengeluarkan data terbaru, dengan penyebab kematian nomor 1 di dunia masih diduduki oleh penyakit jantung (7,4 juta kematian), dan masih berada peringkat 10 besar, diare turun menjadi penyebab ke-7 terbesar dengan jumlah kematian yang sudah menurun menjadi 1.5 juta kematian.

Sebagai negara berkembang yang masih ‘relatif muda’, selagi Indonesia masih berkutat dengan penyakit infeksius, Indonesia mulai berhadapan dengan Penyakit Tidak Menular (PTM). Di dalam kelompok PTM ini, berkumpul seluruh jenis penyakit individual yang berbeda sifatnya dengan penyakit seperti cacar. Secara sadar maupun tidak sadar, tidak ada seorang pun yang mengharapkan ditemukannya vaksin untuk mencegah seseorang terserang stroke, penyakit jantung, atau skizofrenia. Perbedaan sifat ini berimplikasi pada perbedaan pendekatan hingga penyelesaian masalahnya.

Saat ini, Indonesia sedang mengalami fase saat penyakit menular sedang menurun dan penyakit tidak menular sedang meningkat. Hal ini disebut double burden of diseases. Isu yang berkembang bahkan ada yang disebut triple burden of diseases, yaitu penyakit-penyakit yang dahulu ada, sekarang muncul kembali (re-emerging diseases).

Masyarakat Indonesia pun seperti gagap menyikapi fase dua dunia yang sedang negara ini hadapi. Ketika seorang figur di kalangan remaja Indonesia, yang kemudian disusul vokalis Linkin Park, Chester Bennington meninggal karena bunuh diri, atau ketika wawasan bahwa kesehatan jiwa lebih dari sekadar skizofrenia mulai populer di kalangan masyarakat, Indonesia menampakkan dirinya sebagai tempat dimana tingkat viralitas isu sosial menjadi tolok ukur tingkat kepedulian warganya. Namun tragedi seperti ini membawa kemajuan yang berarti, Menteri Kesehatan Indonesia, Prof. Nila Moeloek mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan akan membuat hotline pengaduan untuk cegah aksi bunuh diri. Lain halnya dengan bagaimana Indonesia menyikapi masalah rokok. Sampai saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang tidak menandatangani FCTC, international treaty yang dibuat oleh WHO untuk menyikapi masalah tembakau di negara masing-masing. Negara ini masih dilanda kebimbangan apakah rokok benar-benar tidak baik untuk kesehatan? Padahal, pada tahun 1950, British Medical Journal mengeluarkan jurnal yang menjabarkan 684 kasus yang menghubungkan rokok dengan kanker paru. Masih sering dijumpai argument-argumen dengan cacat logika anecdotal, membesar-besarkan sebuah anomali dan mengabaikan statistik.2 Tidak heran, dalam penyusunan SDGs, alat implementasi goal ke-3 mengenai kesehatan, FCTC berada di peringkat pertama. Artinya, FCTC adalah alat yang sangat mungkin diimplementasikan jika suatu negara berkomitmen untuk meningkatkan taraf kesehatan bangsanya. Hal ini mencerminkan keterlibatan sektor politik, sosiokultural, ekonomi, dan pendidikan dalam isu rokok.

Sekian banyak sektor dan disiplin ilmu yang terlibat untuk menyelesaikan masalah kesehatan, para ilmuwan memikirkan ulang konsep “Penyakit Tidak Menular”, Non-Communicable Diseases (NCD), yang tertuang dalam suatu artikel berjudul Reframing non-communicable diseases as socially transmitted conditions oleh Allen, Luke et al dalam jurnal medis ternama, The Lancet, yang mengusung pengubahan nama NCD menjadi “socially trasmitted conditions” untuk menunjukkan bahwa pada hakikatnya, yang kita sebut tidak menular secara biologis pun, menular secara sosial.3

Perubahan ini akan bersifat fundamental yang akan berimplikasi pada perspektif dalam menjaga dan merawat kesehatan bangsa Indonesia.

Selagi dunia kesehatan harus beradaptasi terhadap perubahan-perubahan fundamental mengenai dunia socially transmitted conditions, permasalahan dari dunia infeksius yang sudah sempat teratasi, muncul kembali dan semoga tidak sampai menelan banyak nyawa seperti Ebola.

Masalah tersebut adalah kelompok antivaksin.

Merawat Kemerdekaan dari Penyakit

Menurut Leavel dan Clark, pencegahan penyakit terbagi menjadi 5 tahapan, pada umumnya disebut five levels of prevention, yaitu: 1. Promosi kesehatan, 2. Perlindungan umum dan khusus terhadap penyakit-penyakit tertentu. 3. Penegakkan diagnosis secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat. 4. Pembatasan kecacatan. 5. Pemulihan kesehatan.

Vaksin sendiri merupakan bagian dari level kedua, yaitu specific protection. Grup antivaksin sebenarnya bukan barang baru dalam daftar masalah mengenai vaksinasi. Vaksin dikaitkan dengan autisme, konspirasi, dan sederet alasan lainnya telah menjadi bagian dari level pertama, yaitu promosi kesehatan. Menjadi sulit ketika saat ini alasan menolak imunisasi dikaitkan dengan agama dan kepercayaan. Presiden Joko Widodo pun berkeliling Indonesia mengkampanyekan imunisasi MR. Ditambahkan oleh Menteri Agama, Lukman H. Saifuddin, akan memberi sanksi pada Pondok Pesantren yang menolak imunisasi.

Bagaimana dengan hak orang tua menolak imunisasi anaknya?

Pemerintah kolonial tetap mengimunisasi masyarakat Indonesia walaupun ini bukan perhatian mereka karena mereka mengerti yang disebut dengan kekebalan kelompok (herd immunity). Batas minimum suatu kelompok dinyatakan kebal adalah 80% populasi tersebut mempunyai kekebalan, jika kurang dari 80%, maka dapat terjadi outbreak. Bisa saja orang tua menolak anaknya divaksin, namun bagaimana dengan hak kelompok rentan dalam populasi tersebut, seperti bayi, ibu hamil, dan lansia jika terjadi outbreak? Haruskah hak orang tua menempatkan mereka dalam risiko?

Kita bisa melihat kompleksitas dan dinamika masalah kesehatan Indonesia yang terus berkembang setiap saat. Belum selesai dengan diare, kita sudah berhadapan dengan meningkatnya insidens penyakit jantung, stroke. Peran faktor-faktor sosial terhadap masalah kesehatan, sudah diutarakan oleh Rudolf Virchow, Bapak Kedokteran Sosial, pada tahun 1848 bahwa penyakit bukanlah suatu keadaan yang personal dan spesial, melainkan sebuah manifestasi kehidupan dari kondisi yang dialami orang tersebut, dari awal dia lahir hingga kematiannya.

Ketika kita memilih tidak mengimunisasi anak kita sebagai penegasan hak pribadi kita, artinya kita memilih membahayakan kemerdekaan anak-anak kita dari ancaman penyakit yang bisa berujung pada kecacatan bahkan kematian banyak orang.

Ketika kita membiarkan anak-anak kita terpapar iklan rokok di baliho dan televisi, terpapar asap rokok dari dalam rumah hingga jalan umum, mengabaikan regulasi yang diperlukan, kita sedang kondisi sosial yang merusak kemerdekaan mereka untuk menikmati udara yang sehat.

Ketika kita menganggap anak-anak yang gemuk adalah anak yang sehat, kita sedang membiarkan ketidaktahuan kita menjadi salah satu kondisi sosial yang bisa membuat anak kita terjangkit penyakit jantung dan stroke di masa depan.

Ketika kita memaksa anak-anak kita untuk cemerlang secara akademik dengan memadatkan jadwal belajar mereka sejak dini tanpa memperhatikan kebutuhan dan kesehatan mentalnya, kita sedang merusak kemerdekaan mereka dari pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.

Setelah merdeka dari penjajah dan dasar konstitusi negara ini dirumuskan, sejauh mana Indonesia merawat kemerdekaan rakyatnya dengan menciptakan kondisi dan lingkungan hidup yang baik dan sehat? Kesehatan mungkin memang bukan segalanya, masih ada ekonomi, pendidikan, dan hal lain yang menjadi perhatian dan fokus utama. Namun tanpa kesehatan, masih adakah artinya hal-hal tersebut?

Jika kita mau merawat kemerdekaan Indonesia, pulanglah.. Rawatlah anak-anakmu dengan baik.

Daftar Pustaka

  1. Bosma U. Smallpox, Vaccinations, and Demographic Divergences in Nineteenth-Century Colonial Indonesia. Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia. 2015;171(1): 69-96.
  2. Wynder EL, Graham EA. Tobacco smoking as a possible etiologic factor in bronchiogenic carcinoma. British Medical Journal: 1950;143:329-36.
  3. Allen, Luke N et al. Reframing non-communicable diseases as socially transmitted conditions. The Lancet Global Health. 2017:5(7);e644-e646.

Ikuti tulisan menarik Ivan Meidika Kurnia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler