Menunggu 23 Janji Anies-Sandi

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Janji harus ditepati. Setiap calon pemimpin politik, termasuk calon presiden, gubernur dan bupati/walikota secara "social etic"

Tony Rosyid

Direktur Graha Insan Cendikia

Janji harus ditepati. Setiap calon pemimpin politik, termasuk calon presiden, gubernur dan bupati/walikota secara "social etic" harus membuat janji kepada pemilih. Sebab janji merupakan bagian terpenting dari ikhtiar branding para calon untuk mengenalkan program-program terbaiknya kepada para pemilih. Janji menjadi barang jualan untuk memberi harapan kepada para pemilih sebagai kompensasi suara yang diberikan. Janji adalah bukti kontrak politik yang bisa ditagih di kemudian hari. Janji inilah yang belakangan lebih populer dengan istilah "janji politik".

Terkait dengan janji politik, calon pemimpin bisa dicluster dalam dua kelompok: pertama, tipe pragmatis yaitu calon pemimpin yang asal janji. Tipe ini yang paling banyak jumlahnya di era demokrasi sekarang ini. Banyak calon mengobral janji-janji politiknya tanpa lebih dahulu mengukur rasionalitasnya. Semua janji yang diminta pemilih ia sepakati. Semua kesepakatan tertulis ia tandatangani. Satu tujuannya: rakyat senang karena terakomodir keinginannya, lalu memberi kepercayaan dan memilihnya menjadi pemimpin. Sikap pragmatis ini sering digunakan oleh kebanyakan calon pemimpin semata-mata sebagai strategi meraih dukungan, baik di pilpres maupun pilkada. Disinilah dusta biasanya diobral. Apakah janji-janji itu dipenuhi?

Ada ungkapan: semakin banyak orang membuat janji, maka semakin besar kemungkinannya untuk menghianati. Ini biasa berlaku di pileg, pilpres, terutama pilkada. Jokowi termasuk calon presiden saat itu yang murah janji. Bahkan ada yang mengatakan pilkada dan dusta adalah saudara kembar. Yang lebih apatis lagi, seperti J. Kristiadi (Kompas 4 Oktober 2016) misalnya berkata: tiada pilkada tanpa dusta.

Kedua, calon pemimpin yang selektif dan berhati-hati soal janji. Artinya, ia punya ukuran-ukuran tertentu dan tidak sekedar ingin memenuhi hasrat rakyat. Ia menghitung dengan benar apakah janji itu rasional dan bisa dipenuhi. Calon pemimpin tipe ini umumnya adalah mereka yang potensi karirnya bagus dan berpeluang untuk melanjutkan karir politik ke tingkat yang lebih tinggi. Jika ia bupati/walikota, ia berpeluang untuk menjadi gubernur. Dan jika ia gubernur, ia berpeluang jadi presiden. Mereka umumnya tidak mudah meneken dan bermain-main dengan janji, karena akan sangat berpengaruh bagi masa depan karir politiknya.

Model calon pemimpin tipe kedua ini tidak banyak karena umumnya para calon pemimpin politik itu pragmatis dan berpikir jangka pendek. Terutama bagi calon pemimpin dengan IQ pas-pasan, pendidikan rendah, minus pengalaman dan hanya modal popularitas/pencitraan dan uang.

Bagaimana gubernur dan wagub terpilih DKI Anies-Sandi? Pasangan ini telah menawarkan 23 janji saat kampanye. Apakah mereka akan mampu memenuhi janji politiknya?

Terlalu dini untuk menilai mereka saat ini. Tapi setidaknya publik bisa meraba-raba dengan mengajukan beberapa pertanyaan: pertama, apakah janji Anies-Sandi masuk akal?

Keberanian Anies-Sandi membuat 23 janji ini termasuk sebuah terobosan dan keberani…

Bagikan Artikel Ini
img-content
tony rosyid

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

"Menjegal" Anies Nyapres

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler