x

Iklan

tony rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sabotase Makna "Radikal"

politik, 2018

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tony Rosyid

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Berbeda dalam bernegara dan berbangsa itu biasa. Bahkan juga dalam beragama. Inilah konsekuensi negara demokrasi, bukan monarki dan tirani. Tapi tidak lalu mereka yang berbeda dianggap radikal. Apalagi dilengkapi dengan tuduhan anti Pancasila, anti NKRI dan anti kebhinekaan. Lalu istilah khilafah ikut dibawa-bawa untuk mengesankan bahwa ancaman itu benar-benar ada dan nyata. Sangat sempurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuduhan itu kemana alamatnya? Gak jelas dan kabur. Khawatirnya ke alamat palsu. Meski sanad dan rawinya mudah ditebak. Karena diksi "radikal" ini terkait kepentingan politik, terutama pilkada 2017 lalu, pilkada 2018 dan pilpres 2019. Biaya proyeknya pernah ramai di media tahun lalu karena faktor tidak meratanya pembagian.

Jika istilah itu ditujukan kepada ormas, kelompok dan para tokoh yang bersebarangan dengan penguasa, ini jelas salah alamat. Orang yang berbeda dianggap radikal, itu tidak ada dalam kamus bahasa Indonesia. Dengan begitu, tuduhan itu, secara ilmiah, tidak berdasar.

Partai-partai yang mengambil sikap oposisi juga sering kena sasaran. Mereka dituduh ditunggangi kelompok radikal. Hebat sekali kelompok radikal itu, bisa menunggangi para politisi beken sarat pengalaman. Umumnya, yang bisa menunggangi parpol itu taipan, selain penguasa. Sekarang ada kelompok baru. Berarti, keren itu kelompok, karena sudah mampu bersaing dengan para taipan.

Kalau makna di atas yang dimaksud untuk kata radikal yang selama ini jadi semacam "tagline" dalam tuduhan ini, maka clear. Radikal itu bukan tindakan anarkis, tetapi sikap politik yang berbeda dari kekuasaan. Semakin kelompok itu menunjukkan sikap bedanya dengan- dan perlawanan politiknya kepada- penguasa, maka semakin tinggi kadar radikalnya. Jika ini maksudnya, maka betul-betul akan menjadi makna baru yang akan merusak pola komunikasi sosial dan politik kita.

Disisi lain, jika ada kelompok yang sweeping ustaz di pengajian itu bukan radikal, karena tidak berbeda dari penguasa. Ada ulama dicekal dimana-mana untuk tujuan dakwah, itu juga bukan tindakan radikal. Kalau ormas beramai-ramai membawa senjata tajam saat demo, bahkan menusuk dan menghancurkan mobil orang lain, itu juga bukan termasuk dalam kategori radikal. Tepatnya, itu tindakan kebhinekaan. Nah, jadi makin jauh maknanya.

Kalau yang radikal itu yang tidak mendukung kekuasaan, maka sudah terjadi pembajakan terhadap makna dari istilah radikal.

Kalau definisi ini yang dipakai, maka kacaulah negeri ini. Wajar kalau terus gaduh. Jadi, kegaduhan itu bukan karena dimulai oleh adanya tindakan radikal, tetapi karena ada kata "radikal" yang disabotase maknanya. Itu plesetan namanya. Orang Indonesia umumnya suka memplesetkan kata. Ketularan Cak Lontong. Akibatnya, bangsa ini jadi guyonan.

Aparat mesti tegas mendefinisikan mana tindakan radikal, mana bukan. Tindakan hukum tidak berdasar pada tuduhan dan perbedaan, tapi pada bukti adanya tindakan pelanggaran. Sebab, tuduhan bukan berarti kebenaran, dan perbedaan bukan sebuah ancaman. Sehingga, tidak ada lagi pembiaran tindakan sweeping dan pencekalan. Juga tak ada lagi penangkapan tanpa proses persidangan. Ini akan menjadi preseden sejarah yang tidak baik untuk diwariskan kepada anak bangsa.

Tidak boleh gagal fokus. Bangsa ini harus diselamatkan dari kegaduhan yang berlarut-larut. Kegaduhan yang dipicu oleh penggunaan kata radikal yang tidak pada tempatnya. Sebuah kata yang menyimpang maknanya dan gagal alamat.

Tuduhan semacam ini, selain tidak berdasar, telah gagal kalau dijadikan sebagai bagian dari propaganda politik. Beberapa diantara bukti kegagalannya: pertama, Ahok kalah. Stigma Anti NKRI dan Anti Kebhinekaan yang menjadi turunan kata radikal, plus guyuran truk isi sembako, justru jadi bumerang. Ahok kalah, lalu masuk penjara.

Kedua, tuduhan itu telah menjadi aksi yang memancing reaksi. Aksi dan reaksi ini telah dipelihara oleh kedua belah pihak yang berseberangan. Aksi-reaksi ini telah menyumbang kegaduhan terbesar di negeri ini. Dan tidak menghasilkan apa-apa kecuali semakin menyatu, kuat dan massifnya perlawanan pihak-pihak yang berseberangan dengan penguasa.

Presiden sebagai kepala negara perlu menunjukkan wibawa dan pengaruhnya untuk menghentikan kegaduhan ini. Syaratnya, netral dan tidak berpihak. Tegas kepada semua pihak, baik kawan maupun lawan politik. Tidak tebang pilih dalam bersikap. Mungkinkah? Di dunia ini tak ada yang tidak mungkin jika ada kemauan. Apakah presiden punya kemauan? Publik butuh bukti yang lebih nyata.

Ketiga, kalau strategi itu dimaksudkan untuk mendukung Presiden Jokowi, terbukti elektabilitas Jokowi stagnan di angka 35-38%. Enggak ngaruh. Meski sudah pakai sandal jepit dan kaos oblong untuk menunjukkan citra kesederhanaan dan kebersahajaan. Rakyat sudah jenuh dengan segala bentuk yang punya konotasi dengan pencitraan.

Citra mudah naik dengan pembuktian janji politik dan program. Sekaligus mengajari rakyat berpikir cerdas dan rasional. Banyak langkah untuk mendorong trend positif bagi "incumbent" ini diantaranya, tambahkan subsidi untuk listrik, minyak dan gas, buat daya beli rakyat menguat, perbaiki ekonomi dan tingkatkan pertumbuhannya, tekan ketergantungan negara kepada China, ini akan menjadi citra yang positif, produktif dan progresif.

Image "politisasi" alat negara sebagaimana yang dikhawatirkan oleh SBY dan Partai Demokrat, boleh jadi juga oleh banyak pihak, mesti dibuktikan ketidakbenarannya. Juga pola komunikasi politik dengan lawan yang selama ini men-downgrade elektabilitas harus dievaluasi dan ditata ulang.

Kita bayangkan seandainya presiden Jokowi pergi umroh. Lalu silaturahmi ke Habib Rizieq di Makkah, ditemani Amien Rais dan Bachtiar Nasir, sambil makan nasi kebuli dan minum susu plus kencing onta, minuman yang lagi populer dan kontroversial saat ini, maka akan menjadi silaturahmi politik yang paling mengesankan. Keempat tokoh ini berpelukan seperti teletabis dengan senyum yang disorot media.

Apa kata dunia kalau presiden mengunjungi tersangka dan pimpinan kaum radikal? Jawabnya, Indonesia akan adem. Yang membuat tidak adem itu masih adanya tuduhan radikal.

Kok Habib Rizieq mau nemui Jokowi, orang yang dipopulerkan publik telah mengkriminalisasinya? Karena Habib Rizieq adalah seorang ulama yang mesti membimbing umara agar tidak salah mengalamatkan tuduhan.

Tema diskusi mereka adalah mengembalikan kata "radikal" pada makna yang proporsional dan sesungguhnya. Lalu ulama jadi penasehat, umara mau dinasehati. Kalau ini terjadi, kapal Indonesia akan bisa berlayar dengan tenang. Sayangnya, ini baru sebatas bayangan dan angan-angan.

Jangan pernah menyimpulkan bahwa nasib Indonesia ditentukan oleh dua orang itu. Tidak! Kemampuan Presiden untuk membangun prestasi dengan memenuhi janji politik dan program-program kerakyatannya itu ukuran yang sesungguhnya. Jangan lantaran belum tercapainya target pekerjaan, lalu muncul pihak-pihak usil yang mendesign istilah "radikal" sebagai tuduhan untuk mengalihkan fakta. Itu namanya sabotase.

Ikuti tulisan menarik tony rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu