Prihatin dengan maraknya penggunaan alat komunikasi di dalam penjara ataupun lembaga pemasyarakatan (LP), maka itulah yang menginspirasi saya untuk menciptakan sebuah alat untuk mendeteksi keberadaan sinyal Handphone atau alat komunikasi.
Secara aturan, penggunaan alat komunikasi di dalam penjara atau lapas sangat dilarang. Yang lebih parah lagi, penggunaan alat komunikasi di dalam penjara ialah untuk mengedarkan narkotika. Seolah-olah penjara ialah surganya bagi pengedar narkoba yang terlindungi. Sering kita mendengar berita mengenai penggeledahan di lembaga pemasyarakatan, alhasil ditemukan sejumlah paket narkotika dan alat komunikasi untuk bertransaksi.
Setia Trianto, S.TP pencetus ide JPD (Jail Phone Detector) |
Oleh karena itu, JPD (Jail Phone Detector) diciptakan dan merupakan solusi untuk menghentikan penyalahgunaan alat komunikasi di lembaga pemasyarakatan atau setidaknya mengurangi kejahatan tersebut.
Saya sebagai pencetus ide dan dibantu oleh tim bekerja keras siang dan malam untuk melakukan perumusan serta pembuatan JPD. Selain itu, saya dibantu oleh dosen pembimbing dan dengan kesediaan beliau meminjamkan laboratorium Elektronika & Instrumen IPB. Satu demi satu prototipe JPD dibuat dan diuji di laboratorium tersebut.Proses pembuatan JPD (Jail Phone Detector) di Lab. Instrumentasi dan Kontrol IPB |
Alat ini mampu penangkap sinyal, baik dari telepon selular Global System for Mobile Communication (GSM), Code Division Multiple Access(CDMA) maupun sinyal dari walkie talkie.
Penangkap sinyal akan mendeteksi sinyal aktif dari telepon seluar saat melakukan panggilan, Short Message Service (SMS) maupun saat mengakses internet.
JPD bekerja dengan melalui tiga tahapan. Pertama, alat ini akan menangkap sinyal telepon selular yang berada dalam radius jangkauan alat melalui antena. Jangkauan deteksi paling jauh yang pernah diukur ialah maksimum 9 meter. Setelah itu, sinyal yang tertangkap akan diperkuat oleh penguat sinyal (amplifier).
Dari penguat (amplifier), sinyal akan diolah mikrokontroler menjadi sebuah informasi yang ditampilkan pada layar LCD alat berupa pesan 'Sinyal hanphone terdeteksi'.
Informasi yang diolah mikrokontroler selanjutnya disimpan dalam sistem kartu memori yang juga terintegrasi dengan sistem pewaktu sehingga jumlah aktivitas komunikasi perhari dapat diketahui.
Kartu memori tersebut dapat berupa SD Card maupun MMC. Informasi jumlah dan waktu aktifitas komunikasi yang ada pada kartu memori dapat dibuka melalui komputer maupun laptop. Kartu memori inilah yang dapat dijadikan barang bukti pihak yang berwenang ketika melakukan inspeksi.
Perangkat JPD (Jail Phone Detector) |
Berikut ini ada link videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=Lu9MfYMGemk
Berikut ini adalah situs-situs berita yang berkaitan dengan penemuan ini:
http://news.okezone.com/read/2013/10/05/372/877170/alat-ini-pantau-aktivitas-ponsel-napi
http://bogortimes.com/2013/09/ipb-ciptakan-jail-phone-detector/
http://suaraagraria.com/detail-1572-ssst-ipb-bikin-pendeteksi-hp-di-penjara-loh.html
Sejauh ini, alat tersebut masih membutuhkan riset lanjutan untuk penyempurnaan dan belum ada tanggapan dari pemerintah untuk kelanjutan pengembangan JPD. Jika ada yang berminat untuk kerjasama pengembangan alat ini, silakan bergabung dan bisa menghubungi saya.
Semoga tulisan ini menjadi inspirasi untuk generasi muda dalam membangun bangsa Indonesia melalui sains dan teknologi. Terima kasih
Ikuti tulisan menarik SETIA TRIANTO lainnya di sini.