x

Iklan

Wawan Purwandi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Capaian Dana Desa Tahun 2017

Oleh: Wawan Purwandi Associate Advisor Menteri Desa PDTT Unit Kerja Pengembangan Inovasi Desa dan Pengendalian Pembangunan Desa (UKPID-P2D)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pengelolaan dana desa (DD) selalu menjadi perhatian banyak kalangan. Kondisi ini wajar mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan oleh negara dan besarnya harapan publik terhadap keberhasilan pembangunan desa melalu DD. Dana Desa merupakan inisiatif politik Presiden Jokowi -- JK melalui Nawa Cita ke-III yakni "membangun daerah pinggiran dalam kerangka NKRI". Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai kementerian yang bertugas mengarahkan pengelolaan dana desa mencatat  berbagai fakta menarik selama tahun 2017 yakni sebagai berikut:

Pertama dari aspek Input dan Proses yakni administrasi maupun serapan DD

Untuk diketahui Pagu dana desa TA 2017 sebesar Rp 60 triliun. Dana tersebut ditransfer ke 33 provinsi, 434 kab/kota, 6.453 kecamatan, 74.910 desa. Dari proses transfer ini diketahui jika dana desa yang ditransfer dari pusat ke kab/kota mencapai 100 persen, Dana desa yang ditransfer dari kab/kota ke desa mencapai 94 persen. Secara penyerapan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana desa dominan (59 persen atau Rp28 triliun), namun sesungguhnya sedang mengalami penurunan (menurun dari 82 persen pada 2016). Penurunan persentase pembangunan sarana dan prasarana desa dialihkan kepada pemenuhan kebutuhan dasar dan pemerintahan desa. Dari sisi pengelolaan agar proses pembangunan desa berjalan lancar, maka disediakan pendamping rata-rata 1 pendamping untuk 4 desa. Jumlah keseluruhan pendamping 40.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduadari Aspek Output yakni pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan.

Untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan ini ada beberapa kategori pembangunan yang berhasil dicapai dengan alokasi dana desa 2017 yaitu untuk sarana dan prasarana desa telah berhasil dibangun Jalan desa : 21.423 KM, Jembatan : 103 KM, dan Tambatan perahu : 986 unit. Untuk sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini (PAUD) telah berhasil dibangun sebanyak 3.092 unit. Untuk sarana kesehatan dana desa 2017 telah berkontribusi terhadap pembangunan sarana air bersih : 42.209 unit, sumur : 6.334 unit, MCK : 22.049 unit, drainase 32.788 unit, Posyandu : 20.303 unit, POLINDES : 2.568 unit, dan sarana olah raga : 12.794 desa. Untuk pemanfaatan SDA dan lingkungan berkelanjutan dengan dana desa berhasil dibangun embung : 881 unit, penahan tanah 13.660 unit dan saluran irigasi : 12.829 unit. Untuk sarana pengembangan potensi ekonomi lokal dengan dana desa telah berhasil dibangun Pasar desa : 4.161 unit dan sarana  BUMDES di 19.921 desa.

Ketigaaspek Outcome terkait upaya penciptaan lapangan kerja.

Dana desa 2017 telah berkontribusi terhadap peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 0,08 persen. Hal ini diindikasikan rasio penduduk bekerja terhadap jumlah penduduk usia kerja (Employement to Population Ratio/EPR) sebesar 66,16 persen. Rasio ini memberikan informasi tentang kemampuan ekonomi untuk menciptakan lapangan kerja. Saat ini penduduk yang bekerja sebanyak 57,1 juta jiwa, jumlah ini meningkat 170 ribu dibandingkan dengan jumlah pekerja tahun sebelumnya. Dana desa juga berkontribusi terhadap peningkatan jumlah pekerja paruh waktu sebesar 1,27% menjadi 26,76% dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan adanya dana desa juga meningkatkan upah buruh rata-rata sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 2,03 juta per bulan. Tingkat pengangguran terbuka dengan adanya dana desa juga menurun 0,51 persen menjadi 4,00 persen. Selain itu jumlah penganggur menurun 300 ribu jiwa, menjadi 2,39 juta jiwa.  

Kedua aspek Impact terkait upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam upaya pengentasan kemiskinan ini alokasi dana desa telah berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan di kawasan perdesaan sebesar 0,18 % atau setara 570.000 jiwa. Adanya dana desa juga membuat indeks kedalaman kemiskinan (P1) menurun 0,25% yang berarti bahwa rata-rata pengeluaran bulanan orang miskin meningkat sehingga mengindikasikan adanya perbaikan dalam hal pendapatan. Dana desa juga membuat indeks keparahan kemikskinan (P2) di kalangan perdesaan menurun 0,12% yang berarti ketimpangan pengeluaran di antara orang miskin sendiri menurun. Terkait upaya penurunan tingkat kemiskinan ini, dana desa selama tahun 2017 juga berkontribusi terhadap penurunan rasio gini sebesar 0,007%.

Pada tahun 2018, Dana Desa tetap menjadi andalan Pemerintah Jokowi - JK terutama dalam peningkatan daya beli masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Seperti apa dampak Dana Desa terhadap peningkatan Daya Beli Masyarakat, tahun 2018 Kementerian Desa dan PDTT telah merumuskan pelaksanaan kebijakan Dana Desa cash for work.

 

Ikuti tulisan menarik Wawan Purwandi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler