x

Iklan

Umar Wicaksono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Rawan Radikalisme di Indonesia

Pancasila adalah ideologi kita, tidak perlu lagi kita menggantikannya dan kita wajib menjaganya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sebenarnya arti kata radikal adalah pemikiran yang sampai mengakar, kita tidak bisa menganggap kata Radikal sebagai sesuatu hal yang selalu yang negatif saja kita harus memahami apa itu sebenarnya Radikal. Percaya atau tidak, kita tidak akan merdeka tanpa kaum muda yang berintelektual yang berpikir radikal untuk membuat suatu perubahan yang awalnya bangsa Indonesia tertindas dan terjanjah menjadi sebuah kemerdekaan. Tetapi dalam ilmu pengetahuan radikal yang positif  itu di perbolehkan seperti yang saya jelaskan di atas karna untuk membuat sebuah perubahan yang baik. Radikal yang dilarang atau yang tidak diperbolehkan di dalam negara ini radikal yang berusaha merubah ideologi negara Indosesia.

            Seperti yang kita ketahui ada ormas – ormas yang radikal ingin mengganti ideologi Pancasila, ditahun 1953 ada DI/TII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo yang mencoba untuk mendirikan negara Islam Indonesia. Di zaman sekarang yang yang kita ketahui ada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang terang – terangan mendukung berdirinya negara khilafah (negara islam) dan tidak mengakui keberadaan Pancasila. Atas dasar apa mereka ingin mendirikan negara Khilafah di Indonesia? Dalil apa yang mereka ambil untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia? Bukankah itu adalah salah satu bentuk makar terhadap pemerintah Republik Indonesia. Keputusan yang sangat tepat sekali bagi pemerintah yang membubarkan HTI. karna ormas tersebut meresahkan masyarakat indonesia, mengancam ideologi Indonesia yaitu Pancasila, dan bisa membuat keonaran yang sangat besar yaitu perpecahan.

           Walupun HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah kita harus tetap waspada terhadap keberadaannya, karna menurut saya walaupun sudah dibubarkan mereka akan tetap memperjuangkan keinginannya tanpa sepengetahuan pemerintah. Oleh sebab itu sebagai masyarakat Indonesia kita harus selektif dan pintar ketika mengikuti kajian – kajian, hindarilah kajian – kajian yang mencurigakan dan segera laporkan kepada pihak yang berwajib, teguhkan diri sendiri agar tidak mudah didoktrin. Pemerintah juga harus tambah memperketat pengawasannya kepada oraganisasi –organisasi yang masih aktif keberadaannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

           Dan yang terpenting adalah Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia dan kita tidak perlu menggantikannya lagi karena nilai – nilai pancasila mengadopsi nilai - niai dari kitab suci. Pancasila sudah mencakup semuanya, Pancasila yang menytukan suku,ras,dan agama, pancasila lah yang mempersatukan bangsa Indonesia. Maka dari itu, kita wajib mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia.

Ikuti tulisan menarik Umar Wicaksono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler