Peran dan Upaya Mahasiswa dalam Memberantas Korupsi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBUntuk memenuhi tugas ke 2 mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi Dosen Pembimbing Bapak Muhammad Arif Mustaqim S.Sos,.M.Sos
Penjelasan sebelumnya telah dipaparkan bahwa pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi. Masyarakat yang akan dibahas dalam artikel ini adalah masyarakat intelektual atau kaum terpelajar terutama mahasiswa. Mengapa harus mahasiswa? Karena mahasiwa adalah elemen masyarakat yang paling idealis dan memiliki semangat yang sangat tinggi dalam memperjuangkan sesuatu. Selama ini mahasiswa dipandang bisa cukup signifikan dalam mempengaruhi perubahan kebijakan atau struktur pemerintahan. Di sisi lain mahasiswa juga bisa mempengaruhi lapisan masyarakat lainnya untuk menuntut hak mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Peran mahasiswa bisa dilihat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan mengenai kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda yang mana dipelopori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia. Presiden pertama Indonesia, Soekarno sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan dari kalangan mahasiswa. Selain itu peristiwa lain yaitu pada tahun 1996, ketika pemerintahan Soekarno mengalami keadaan politik yang tidak kondusif dan memanas kemudian mahasiswa tampil dengan memberikan semangat bagi pelaksanaan Tritura yang akhirnya melahirkan orde baru. Akhirnya, ketika masa orde baru, mahasiswa juga menjadi pelopor dalam perubahan yang kemudian melahirkan reformasi.6)
Begitulah perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya yaitu untuk memperoleh cita-cita dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat. Maka tentunya mahasiswa dituntut utuk benar-benar konsisten atau memegang teguh idelisme mereka. Memang tidak dipungkiri sekarang ini banyak mahasiswa yang sudah luntur idealismenya karena terbuai dengan budaya konsumtif dan hedonisme. Hal tersebuut ternyata membuat mereka semakin berfikir dan bertindak apatis terhadap fenomena yang ada di sekitar mereka dan kecenderungan memikirkan diri mereka sendiri. Padahal perjuangan mahasiswa tidak berhenti begitu saja ada hal lainnya yang menanti untuk diperjuangankan oleh mereka, yaitu dalam melawan dan memberantas korupsi.
Faktanya fenomena korupsi selalu tidak berhenti menggrogoti negeri kita, korupsi merupakan kejahatan yang bukan hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat. Artinya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sudah mulai terancam. Maka saatnya mahasiswa sadar dan bertindak. Adapun upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah:
a. Menciptakan lingkungan bebas dari korupsi di kampus.
Hal ini terutama dimulai dari kesadaran masing-masing mahasiswa yaitu menanamkan kepada diri mereka sendiri bahwa mereka tidak boleh melakukan tindakan korupsi walaupun itu hanya tindakan sederhana, misalnya terlambat datang ke kampus, menitipkan absen kepada teman jika tidak masuk atau memberikan uang suap kepada para pihak pengurus beasiswa dan macam-macam tindakan lainnya. Memang hal tersebut kelihatan sepele tetapi berdampak fatal pada pola pikir dan dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan bahkan yang lebih parah adalah menjadi sebuah karakter.
Selain kesadaran pada masing-masing mahasiswa maka mereka juga harus memperhatikan kebijakan internal kampus agar dikritisi sehingga tidak memberikan peluang kepada pihak-pihak yang ingin mendapatkan keuntungan melalui korupsi. Misalnya ketika penerimaan mahasiswa baru mengenai biaya yang diestimasikan dari pihak kampus kepada calon mahasiswa maka perlu bagi mahasiswa untuk mempertanyakan dan menuntut sebuah transparasi dan jaminan yang jelas dan hal lainnya. Jadi posisi mahasiswa di sini adalah sebagai pengontrol kebijakan internal universitas.
Dengan adanya kesadaran serta komitmen dari diri sendiri dan sebagai pihak pengontrol kebijakan internal kampus maka bisa menekan jumlah pelaku korupsi.
Upaya lain untuk menciptakan lingkungan bebas dari korupsi di lingkungan kampus adalah mahasiswa bisa membuat koperasi atau kantin jujur. Tindakan ini diharapkan agar lebih mengetahui secara jelas signifikansi resiko korupsi di lingkungan kampus.
Mahasiswa juga bisa berinisiatif membentuk organisasi atau komunitas intra kampus yang berprinsip pada upaya memberantas tindakan korupsi. Organisasi atau komunitas tersebut diharapkan bisa menjadi wadah mengadakan diskusi atau seminar mengenai bahaya korupsi. Selain itu organisasi atau komunitas ini mampu menjadi alat pengontrol terhadap kebijakan internal kampus.
Sebagai gambaran, SACW yang baru saja dibentuk pada kabinet KM (semacam BEM) ITB 2006/2007 lalu sudah membuat embrio gerakannya. Tersebar di seluruh wilayah Indonesia, anggota SACW dari UIN Padang sudah mulai mengembangkan sayap. Begitu pula mereka yang berada di UnHalu Sulawesi sudah melakukan investigasi terhadap rektorat mereka yang ternyata memang terjerat kasus korupsi.7)
b. Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya melakukan korupsi.
Upaya mahasiswa ini misalnya memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya melakukan tindakan korupsi karena pada nantinya akan mengancam dan merugikan kehidupan masyarakat sendiri. Serta menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam menindaklanjuti (berperan aktif) dalam memberantas tindakan korupsi yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Selain itu, m?tah.
Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen pengontrol dalam pemerintahan. Kebijakan pemerintah sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demo untuk menekan pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi yang terbaik.
Maka mahasiwa harus lebih berkomitmen dalam memberantas korupsi supaya upaya mereka berjalan semaksimal mungkin

Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Peran dan Upaya Mahasiswa dalam Memberantas Korupsi
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler