x

Iklan

Halimatus Zahro

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Peran Pendidikan Dalam Kasus Korupsi

Untuk memenuhi tugas Pendidikan Anti Korupsi Dosen Bapak Muhammad Arif Mustaqim S.Sos,.M.Sos

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dalam memperbaiki karakter bangsa Indonesia. Melalui pendidikan, masyarakat dapat diajarkan tentang pentingnya karakter dalam berbangsa dan bernegara. Sejalan dengan perkembangan zaman, pendidikan bisa dilaksanakan secara lebih sistematis dan terorganisir dalam bentuk pendidikan formal di sekolah maupun non formal di madrasah. Karena sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Selain rumah, sekolah juga bisa menjadi tempat berseminya budaya antikorupsi.

Manusia juga bisa dijadikan sebagai subjek sekaligus sebagai objek pendidikan. Bisa sebagai subjek pendidikan, manusia harus berperan aktif dalam proses pelaksanaannya, bertanggung jawab sebagai perencana pelaksana, sekaligus sebagai pihak yang mengawasi proses pendidikan tersebut. Dan bisa sebagai objek, manusia menjadi sasaran dari pendidikan itu sendiri.

Pendidikan juga berfungsi untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, kreatif dan mandiri, dan menjadi warga negara yang bisa bertanggung jawab. Pendidikan pada dasarnya untuk mengembangkan kepribadian warga negara yang baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal ini pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan karakter. Pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas haknya sebagai warga negara. Pendidikan karakter sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter) kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan kamil. Pendidikan karakter pada intinya bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, yang semuanya dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Pancasila juga merupakan faktor kunci keberhasilan.

Pada dasarnya karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir seseorang atau sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.

Melalui pendidikan dapat diajarkan tentang nilai-nilai karakter bangsa yang harus dimiliki oleh generasi muda sebagai penerus bangsa. Nilai-nilai karakter bangsa diantaranya yaitu, religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, semangat kebangsaan, cinta tanah air, bersahabat atau komunikatif, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. Pendidikan karakter antikorupsi sebenarnya telah dilaksanakan di Indnesia pada setiap jenjang pendidikan bahkan dibuat dalam mata pelajaran baru atau mata kuliah baru di sekolah-sekolah maupun di kampus. Namun, pendidikan tersebut lebih menekankan upaya pembentukan karakter dan moral anti korupsi dibanding tranmisi pengetahuan. Juga dikembangkan melalui semua mata pelajaran, budaya sekolah dan juga budaya kampus, (terkait dengan budaya ini sangat berpotensi pada masyarakat dan negara tersebut), dan pengembangan diri siswa dan mahasiswa  dalam berbagai aktivitas sekolah, intra dan ekstra kulikuler sekolah dan kampus serta komitmen para guru dan pendidik serta seluruh staf dalam interaksi di lingkungan sekolah dan di luar lingkungan sekolah.

Dengan adanya pendidikan karakter tidak hanya menghasilkan lulusan yang pandai secara akademis tetapi juga menghasilkan lulusan yang memiliki nilai-niali luhur atau karakter. Pembentukan karakter siswa dan mahasiswa menjadi hal yang sangat penting dan mendesak untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, yaitu masyarakat yang dapat menghadapi tantangan regional dan global. Tantangan reginal dan global yang dimaksud adalah bagaimana generasi muda tidak sekedar memiliki kemampuan akademis yang menitik beratkan pada kemampuan kognitifnya saja, tetapi aspek afektif dan moralitas juga tersentuh. Untuk itu pendidikan karakter diperlukan dalam rangka membentuk manusia yang memiliki intergritas nilai-nilai moral, sehingga siswa dan mahasiswa menjadi hormat sesama, jujur, dan peduli dengan lingkungan.

Ikuti tulisan menarik Halimatus Zahro lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu